Senin, 08 Desember 2014

Tujuh Oknum Sipir Jadi Tersangka



Banjarmasin - WARA - Sebanyak tujuh oknum sipir Lapas Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang warga binaan Yanto (21) pekan lalu.

“Sudah ditetapkan, 7 tersangka dari 15 orang yang diperiksa. Saksi dan alat bukti yang ada sudah mengarah. Statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolres Tabalong, AKBP Riko Sunarko saat di Banjarmasin, Jumat (21/11). 

Menurut Kapolres, penyidik juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang didudga digunakan untuk menganiaya korban, seperti kursi lipat, rotan, galon kosong dan dua unit Hp.

“Namun masih belum diketahui, siapa yang memukul dan siapa pula yang jadi figurannya, pemeriksaan masih belum sedalam itu,” kata Riko.

Menurut dia, pihak penyidik pun masih belum memeriksa lebih jauh, karena ada tersiar kabar ada yang membenturkan kepala korban ke dinding. (BANJARMASIN, BPOST)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar