Senin, 09 Februari 2015

Jokowi Dalam Dekapan Sang Begawan Intel



Jakarta - WARA - Belum lama memerintah, Presiden Joko Widodo sudah mengambil beberapa keputusan mengagetkan. Bahkan sebagian kalangan menganggapnya kontroversial. Pertama soal kesepakatan perpanjangan kontrak eksplorasi Freeport-McMoran hingga 2041. Lantas mendapuk menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal (Purnawirawan) Abdullah Makhmud Hendropriyono, Brigjen TNI Andika Perkasa, menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden. Anak Hendro, Diaz Hendropriyon, mendadak didaulat menduduki kursi salah satu Komisaris PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).

Kemudian soal sikap Jokowi yang dinilai tidak memberikan solusi dalam konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia. Terakhir ketika Jokowi merestui PT Adiperkasa Citra Lestari, perusahaan milik Hendropriyono guna menjalin kerjasama dengan perseroan otomotif Malaysia, Proton, buat proyek mobil nasional. Padahal perusahaan otomotif negeri jiran itu pun hampir ambruk.

Langkah terakhir Jokowi dinilai menjadi bumerang. Sebab dia dianggap melupakan masa lalu. Yaitu saat dia rela membela mobil bikinan lokal, Esemka, ketika itu dicibir sana-sini. Dia bahkan rela menyetir mobil itu dari Surakarta sampai Jakarta buat memamerkan ketangguhannya.


Gara-gara itu juga pamornya melejit di mata masyarakat dan memuluskan langkahnya menginjakkan kaki di Balai Kota DKI Jakarta sebagai Gubernur, walau tidak lama, dan berhasil melenggang ke istana. Banyak pihak menginginkan supaya Jokowi lebih fokus membenahi fasilitas umum lain ketimbang ngotot membikin mobil nasional. Saat Jokowi bermukim di Istana Kepresidenan, Hendropriyono adalah salah satu tamu rutin datang.

Entah apa yang merasuki Jokowi tiba-tiba menggandeng Hendropriyono dalam proyek mobil nasional. Sebab, kiprah Hendropriyono dalam industri otomotif tanah air pun tak pernah terdengar. Semoga saja Jokowi tak dibutakan oleh politik balas budi dan mengorbankan kepentingan rakyat saat ini.


Kontroversi menantu Hendropriyono jadi Danpaspampres
Presiden Joko Widodo menjatuhkan pilihan kepada Brigjen TNI Andika Perkasa buat menduduki jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Penunjukan jenderal bintang satu ini lalu menuai kontroversi.

Sebab, Andika merupakan menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal (Purnawirawan) Abdullah Makhmud
Hendropriyon. Hendropriyon juga pernah menjadi Dewan Penasihat Tim Pemenangan Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada pemilihan presiden lalu.

Andika menempuh pendidikan di Akademi Militer angkatan 1987. Dari sejawatnya, dia adalah yang pertama memiliki bintang dua di pundaknya.

Pengangkatan Andika sebagai Danpaspamres dianggap sebagai lompatan karier yang terlalu cepat. Sebelumnya, dia sempat menjadi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad).

Namun, Mabes TNI tetap menunjuk Andika mengemban tugas sebagai Danpaspampres pada 15 Oktober 2014. Dia menggantikan Mayjen Doni Monardo didaulat menjadi Komandan Komando Pasukan Khusus.

Anak Hendropriyono mendadak jadi Komisaris Telkomsel
Tak berapa lama Presiden Joko Widodo menjabat, mendadak dia memberikan kesempatan kepada orang-orang terdekatnya. Salah satunya kepada mantan anggota Dewan Penasihat Tim Pemenangan Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada pemilihan presiden lalu, Jenderal (Purnawirawan) Abdullah Makhmud Hendropriyon.

Pada akhir Desember 2014, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Teelekomunikasi Selular (Telkomsel) memutuskan merombak susunan direksi. Mereka menetapkan Ririek Adriansyah sebagai Direktur Utama menggantikan Alex Janangkih Sinaga yang dipercaya menjadi Direktur Utama Telekomunikasi Indonesia (Telkom).

RUPS juga memutuskan perubahan jajaran Komisaris Telkomsel. Paling mengejutkan, Diaz
Hendropriyon didapuk duduk di kursi komisaris perusahaan telekomunikasi itu.

Anak Hendropriyono itu juga bersama-sama ayahnya menjadi tim sukses pasangan Jokowi-JK pada pilpres lalu. Diaz tercatat sebagai Ketua Umum Kawan Jokowi dan situs Gerak Cepat Jokowi-JK.

Ketika dikonfirmasi soal alasan penunjukan Diaz menjadi Komisaris Telkomsel, Vice President Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati menyatakan, kuasa penunjukan komisaris dan direksi sepenuhnya di tangan pemegang saham. Yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecomunications Ltd.

"Keputusan pemegang saham orang yang tepat menuju digital company" ujar Adita kepada merdeka.com.

Hendropriyono mengaku tidak ikut campur dalam proses penunjukan anaknya, Diaz, sebagai Komisaris PT Telkomsel oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini M. Soemarno. Meski tidak pernah berkecimpung di dunia telekomunikasi, dia berkeras anaknya mampu mengemban tugas.

"Itu saya tidak ikut campur, sepanjang kemampuan ada, pendidikannya cukup, saya kira terserah yang menilai," kata Hendropriyono di Istana Negara, Jakarta, pada 5 Januari lalu.

Hendro mengatakan, penunjukan anaknya juga terserah kepada kewenangan Presiden Joko Widodo. Dia mengaku tidak pernah mempengaruhi keputusan tersebut.

"Saya tidak pernah ikut campur soal-soal yang ada kaitannya dengan kekeluargaan atau famili saya, itu terserah kepada presiden," ujar mantan Kepala Badan Intelijen Negara itu.

Hendropriyono sempat masuk bursa Wantimpres
Nama mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyon sempat masuk dalam bursa anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Tetapi dia akhirnya tidak terpilih.

Melalui pesan singkat yang diduga dikirim oleh
Hendropriyon pada 18 Januari lalu, dia menyatakan beberapa alasan penolakan menjadi Wantimpres.

"1. Anak saya ada di pemerintahan, malah menantu saya ada di istana, karena jadi Danpaspampres. Tidak elok sama sekali jika saya juga ada di sana."

"2. Saya sudah 3 kali duduk di Kabinet. Tidak baik bagi Indonesia yang 250 juta penduduknya ini. Seperti tidak ada orang lain saja di RI, yang lebih layak daripada saya."

"3. Saya berjuang di kubu Jokowi-JK dulu, bukan karena saya ingin kedudukan. Tapi demi cita-cita RI menjadi lebih baik."

"4. Usia saya tahun ini sudah 70 thn. Dalam kehidupan prajurit kita berpendirian, bahwa orang yang bijak adalah yang tahu kapan dia harus berhenti. Karena itu saya mohon jangan ada lagi di antara kalian kawan-kawanku, yang menyesalkan jika saya tidak ada lagi dalam pemerintahan."

Jokowi restui Hendropriyono bikin Mobnas berkongsi dengan Proton
Presiden Joko Widodo mendadak berambisi mewujudkan mobil nasional Indonesia. Dia bahkan menggandeng pabrikan otomotif asal Malaysia, Proton, buat mewujudkan ambisinya.

Namun, Jokowi malah menunjuk PT Adiperkasa Citra Lestari buat menjajaki kemungkinan itu. Ternyata, itu adalah perusahaan milik mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal (Purnawirawan) AM
Hendropriyon.

Kontrak kerjasama itu diteken di Malaysia, berbarengan dengan lawatan Presiden Jokowi ke negeri jiran. Ada juga Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak, pemimpin Proton Tun Dr Mahathir Mohamad, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim, dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno.

Padahal, gaung perusahaan milik
Hendropriyon di dunia otomotif nasional selama ini tak pernah terdengar. Entah kendaraan macam apa yang dibuatnya. Kantornya pun tak jelas. Berbeda dengan PT SMK di Surakarta yang merakit kendaraan yang dipromosikan langsung oleh Jokowi.

Dalam kumpulan data diakses melalui Sistem Administrasi Badan Hukum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, memang tercatat nama PT Adiperkasa Citra Lestari. Perusahaan itu diketahui berdiri pada 22 Februari 2012. Pemiliknya lantas melakukan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan pada 22 Juli 2013.

Dari data Sisminbakum, perusahaan milik Hendro tercatat beralamat di Komplek Rukan Tendean Square nomor 26, Jalan Wolter Monginsidi 122 - 124 Jakarta Selatan. Setelah ditelusuri, ternyata itu adalah kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Muhammad Hanafi, SH. (Merdeka.com)

Pengacara Ini Gugat Presiden Ke PTUN



Todung Mulya Lubis

Denpasar – WARA - Terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas keputusan Presiden Jokowi menolak permohonan grasi mereka.

Hal itu disampaikan pengacara kedua terpidana mati, Todung Mulya Lubis, dalam wawancara dengan ABC. Gugatan itu rencananya akan didaftarkan pekan ini.

Sukumaran dan Chan, divonis sebagai otak percobaan penyelundupan heroin dari Bali ke Australia, telah ditolak permohonan grasinya oleh Presiden Jokowi.

Menurut Todung Mulya Lubis, tidak ada peluang lagi untuk menyelamatkan kliennya, selain mengajukan gugatan ke PTUN atas keputusan penolakan grasi tersebut.

Upaya menggugat keputusan grasi Presiden ke PTUN selama ini, tidak banyak dilakukan oleh para terpidana mati yang permohonannya ditolak presiden.

"Kami telah melakukan hampir semuanya dan sekarang kami akan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta," katanya.

Chan dan Sukumaran sebelumnya telah mengajukan dalil, termasuk ke MA, bahwa mereka menyesali perbuatannya dan telah mengalami rehabilitasi.

Keduanya menggunakan aktivitas mereka di penjara dalam menolong narapidana lainnya sebagai dalih mengapa mereka perlu mendapat pengampunan dari eksekusi mati.

Dalam menyampaikan penolakan permohonan grasi ini, Presiden Jokowi menyatakan Indonesia berada dalam keadaan darurat narkoba, sehingga pihaknya tidak akan memberi pengampunan bagi pelaksanaan eksekusi para terpidana mati.

Menurut Todung, atas dasar itulah pihaknya akan menggugat ke PTUN.

"Menurut kami, presiden tidak bisa menolak permohonan grasi seseorang hanya berdasarkan atas situasi darurat narkoba," katanya.

"Presiden seharusnya melihat kasus per kasus. Tidak bisa hanya membaca surat-surat lalu membuat keputusan menolak," tambah Todung.

"Bukan begitu caranya, karena kita ini bicara tentang nyawa manusia," ujarnya menambahkan.

Sah Di Indonesia
Sebelumnya di tahun 2008, Todung juga mengajukan gugatan konstitusionalitas hukuman mati, namun pengadilan menyatakan hukuman mati tetap sah di Indonesia.

"Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum, dan kita juga telah meratifikasi banyak instrumen HAM sehingga kita harus menghargai HAM tersebut," katanya.

"Salah satu hak mendasar manusia adalah hak untuk hidup, jadi saat menerima permohonan grasi, presiden seharusnya mempertimbangkan hak hidup pemohon," jelas Todung.

Meskipun demikian, ia menyatakan sangat berharap adanya keajaiban dalam kasus ini.

Dikatakan, pihak Kejaksaan Agung tidak boleh melaksanakan proses eksekusi selama kasus ini masih diperiksa di PTUN.

Pihak keluarga kedua terpidana mati ini kabarnya berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, dalam upaya untuk menghindari pelaksanaan eksekusi.

Australia selama ini tidak lagi mengenal sistem hukuman mati, terhitung sejak tahun 1985. Terpidana mati yang terakhir kali dieksekusi di Australia adalah Ronald Joseph Ryan di Melbourne tanggal 3 Februari 1967.

Pemerintah Australia juga mengajukan keberatan atas rencana pelaksanaan hukuman mati ini dengan alasan kedua terpidana Bali Nine itu terbukti telah mengalami rehabilitasi, dan perlu diberi kesempatan kedua untuk hidup. (SP)

Banjir Meninggi, Banyak Motor Mogok Depan Istana Negara

Banjir rendam Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, Senin 9 Februari 2015
Jakarta - WARA - Banjir di depan Istana Negara di Jalan Medan Merdeka menyebabkan sepeda motor mogok.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, Senin 9 Februari 2015, banjir sudah mulai menutupi ruas jalan di depan dan sekitar Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara.

Ketinggian banjir depan istana mencapai 30 centimeter. Akibat banjir itu, terlihat banyak sekali sepeda motor yang mogok di saat berusaha menerobos banjir.

Sementara itu, ketinggian banjir di Grogol atau tepatnya di depan Kampus Tarumanegara terus meninggi, siang ini banjir di ruas ini sudah mencapai ketinggian 70 sentimeter atau meningakat 30 sentimeter dari pagi tadi.

Kepolisian mengimbau pengendara untuk tidak memaksakan diri menerobos banjir di Grogol karena dikhawatirkan kendaraan akan mogok dan terjebak dalam banjir. (Viva)

Presiden Klarifikasi MoU Dengan Proton



Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad (kelima kiri) melihat prototipe mobil Proton Iriz di Pusat Penyelidikan dan Pembangunan Proton, Shah Alam, Selangor, Malaysia, Jumat (6/2).

Manila – WARA - Presiden Joko Widodo mengatakan nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan bisnis industri otomotif Malaysia, Proton merupakan kesepakatan yang awal sekali dan bersifat antara bisnis dengan bisnis.

"Itu kan ’bussiness to bussiness’, itu pun saya kira masih sebuah MoU yang awal sekali," kata Presiden, sebelum mengunjungi Rizal Memorial Park di Manila, Filipina, Senin (9/2).

Ia menyebutkan studi kelayakan juga belum. "Jadi kemarin karena diundang Dr Mahatir dan Pak PM Najib Razak, ya saya datang jadi masih awal sekali," ujarnya.

"Ya kita kan terbuka mau yang dari Malaysia masuk untuk investasi ya silahkan, mau dari Korea juga silahkan, mau dari Jepang yang sudah banyak mau investasi lebih besar lagi ya silahkan, kita butuh investasi," katanya.

Usai mengunjungi Rizal Park Monumen, Presiden mengadakan pertemuan dengan masyarakat Indonesia di Kedutaan besar RI di Manila. (SP)

Gandeng Proton, Perusahaan Hendropriyono Ternyata Kantor Notaris



Abdullah Mahmud Hendropriyono

Jakarta - WARA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggandeng industri otomotif asal Malaysia, Proton menuai konflik di Tanah Air. Tak hanya itu, kerja sama tersebut ternyata diberikan kepada Hendropriyono untuk mengembangkan mobil nasional bersama perusahaannya PT Adiperkasa Citra Lestari.

Penelusuran merdeka.com, Senin (8/2), ternyata informasi mengenai perusahaan yang dipimpin mantan Kepala BIN tersebut masih sangat minim. Tidak banyak yang mengetahui keberadaannya, bahkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kebingungan.

Keterangan seputar terekam dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM. Dalam sistem itu, terdapat satu perusahaan bernama Adiperkasa Citra Lestari.

Perusahaan ini didirikan pada 22 Februari 2012, dan sempat mengajukan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan pada 22 Juli 2013. Perusahaan ini beralamat di Komplek Rukan Tendean Square 26, Jl. Woltermonginsidi 122-124 Jakarta Selatan.

Saat ditelusuri merdeka.com, alamat perusahaan milik Hendropriyono ternyata berada satu bangunan dengan Kantor Notaris dan PPAT Muhammad Hanafi. Bahkan, alamat yang tertera seperti yang didapat dari situs pencari Google menyebutkan alamat yang sama, yakni Komplek Rukan Tendean Square No. 26. Jl. Wolter Monginsidi No. 122-124, Jakarta Selatan.

Sontak saja, keabsahan perusahaan ini dipertanyakan banyak pihak, salah satunya mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. Bahkan, dia pun membandingkan dengan proses lelang yang dilakukan Pemprov DKI terhadap perusahaan yang tidak jelas asal usulnya.

"KOK ANEH YA ?! KOK BISA YA ?! LELANG di Pemprov DKI, PT yg alamatnya tdk sesuai dg dokumen administrasi LELANG, pasti sdh dicoret sejak awal," tulis Prijanto dalam akun Facebook miliknya. (Merdeka.com)