Rabu, 21 Januari 2015

Jenderal Sutarman: Yang Tidak Tahu masalah Jangan Banyak Komentar!



Jakarta - WARA - Mantan Kapolri Jenderal Sutarman meminta pihak-pihak yang tidak mengetahui masalah di internal Polri untuk tidak berkomentar terlalu banyak. Dia tidak ingin ada simpang siur informasi yang menyebabkan perpecahan selepas dirinya dicopot oleh Presiden Jokowi.

"Yang tidak tahu masalah banyak jangan berkomentar banyak. Karena akan menimbulkan disintegrasi," kata Sutarman saat sambutan dalam acara penyerahan tugas wewenang dan tanggung jawab kepada Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti di Ruang Rapat Utama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).

Sutarman juga menilai wajar jika muncul persepsi beragam di tengah masyarakat terkait pergantian kapolri. Akan tetapi dia meminta pencopotannya tersebut jangan membuat perpecahan di internal Polri.

"Pergantian ini menimbulkan masalah di masyarakat. Di internal jangan sampai menimbulkan masalah. Karena saya sejak awal sudah mempersiapkan adik-adik pengganti saya. Karena itu saya tidak ada persoalan," imbuhnya.

"Tapi karena Polri adalah institusi yang besar sehingga menimbulkan polemik yang ada sekarang. Pesan saya untuk Pak Badrodin segera lakukan konsolidasi. Jaga soliditas dan kesatuan," kata Sutarman.

Mantan Kabareskrim tersebut mengakui masih banyak masalah baik internal Polri maupun di tengah masyarakat. Tetapi dia bersedia memberikan solusi memecahkan masalah tersebut.

"Saya titipkan ke Pak Badrodin. Saya tahu banyak masalah yang ada di kepolisian dan di masyarakat. Tapi saya tidak mau berbicara banyak. Kalau mau silakan berdiskusi," pungkasnya. (Merdeka.com)

Dirlantas Polda Nyetor ke Rekening Budi Hingga 13 Kali



Jakarta - WARA - Kekhawatiran penyidikan kasus korupsi Komjen Budi Gunawan terhambat karena saksi-saksi yang berasal dari kepolisian mulai tampak.
 
Dua dari tiga perwira polisi yang harusnya menjalani pemeriksaan, kemarin (19/1) tak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Dua saksi yang tak memenuhi kewajibannya itu ialah Brigjen Herry Prastowo (Dirtipidum Bareskrim Polri) dan Kombes Ibnu Isticha (Dosen di STIK Lemdikpol). Sedangkan satu saksi yang hadir hanyalah pensiunan polisi yang juga berstatus cegah dalam perkara ini, yakni Irjen (Purn) Syahtria Sitepu.

"Saksi Ibnu Isticha tidak ada keterangan, sedangkan Herry Prastowo mengkonfirmasi sedang berada di luar negeri," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

Mengenai materi pemeriksaan terhadap Syahtria, Priharsa mengaku tidak difeeding oleh penyidik KPK. Informasi yang dihimpun, nama Syahtria ini termasuk yang muncul dalam transaksi mencurigakan Budi Gunawan. Syahtria disebut kerap menyetor uang rekening Budi Gunawan pada periode sekitar 2004.

Saat itu Syahtria menjabat Dirlantas Polda Sumut, sedangkan Budi Gunawan merupakan Kabiro Pembinaan Karier atau Binkar. Syahtria terdeteksi menyetor uang ke Budi Gunawan hingga 13 kali. Total uang yang ditransfer sekitar 1,5 miliar.

Selama ini memang bukan hal rahasia lagi, jika jabatan di Binkar kerap menjadi pintu masuk suap-menyuap untuk mutasi atau promosi jabatan. Apalagi ketika itu, Syahtria menjabat sebagai Dirlantas yang selama ini kerap disebut jabatan basah.

Kabarnya bukan hanya Syahtria yang pernah menyetor uang dalam jumlah besar ke Budi. Ada sejumlah pertinggi polri lain termasuk yang berkepentingan ingin menjadi Kapolda di daerah tertentu.
  
Sekitar pukul 19.20, Syahtria yang pernah mendapatkan penghargaan bintang Bhayangkara pada 2012 keluar Gedung KPK. Dia dikawal sejumlah orang menuju mobil Toyota Yaris warna silver B1251 WFW.
Tak banyak yang disampaikan mantan Widyaiswara Sespim Polri itu. "Saya capek sekali, tanya di dalamnya. Tanya ke penyidik saja biar bagus," ujar Syahtria. (jpnn)

Jenderal Sutarman: Saya Janji Tak Terjun ke Pemerintah dan Politik




Jakarta - WARA - Hari ini, Jenderal Sutarman resmi menyerahkan tugasnya ke Komjen Badrodin Haiti. Banyak pesan yang dia sampaikan.

Setelah pensiun, apa kerjaan yang dilakukan mantan ajudan Presiden Gusdur itu?

"Saya mohon doa restu untu nikmati sisa-sisa hidup ini di lingkungan masyarakat," kata Sutarman di sela acara dalam sambutan dalam acara penyerahan tugas wewenang dan tanggung jawab kepada Wakapolri di Ruang Rapat Utama, Mabes Polri, Rabu (21/1).

Dia pun tak berniat berkecimpung di bidang politik. "Saya janji ke diri saya untuk tidak lagi terjun di kegiatan-kegiatan pemerintahan maupun politik. Saya habiskan hidup saya untuk kepentingan-kepentingan sosial," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata sudah menawarkan suatu jabatan ke Jenderal Sutarman usai dicopot menjadi Kapolri. Jabatan tersebut tentunya di luar dari TNI/Polri.

"Presiden sudah tawarkan jabatan bisa duta besar atau BUMN," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno. (Merdeka.com)

ICW: Polri Tak Pantas Bantu Komjen Budi Gugat KPK



Jakarta - WARA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membantu Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan untuk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gugatan dilayangkan terkait penetapan Komjen Budi sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengatakan Polri seharusnya tidak boleh mem-backup calon tunggal Kapolri untuk menggugat KPK.

"Ini menimbulkan berbagai persoalan," kata Emerson kepada VIVA.co.id, Rabu 21 Januari 2015.

Emerson membeberkan alasannya mengapa Polri tak pantas membantu Komjen Budi Gunawan untuk menggugat KPK. Pertama, Budi Gunawan bukanlah orang miskin, sehingga tidak layak dibantu.

Kedua, apa yang dilakukan Budi Gunawan sehingga ditetapkan sebagai tersangka, adalah terkait personal, bukan institusi. Ketiga, langkah Polri membantu Komjen Budi akan menjadi penilaian buruk di mata publik, seolah Polri melawan KPK.

"Kuasa hukumnya juga dari Polri. Sebaiknya jangan diberi bantuan hukum, orang kaya kok dia," kata Emerson.

Komjen Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, Selasa 13 Januari 2015.

Calon Kapolri itu diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003 2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI

Budi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.

Proses penyidikan dilakukan cepat oleh KPK. Tiga orang saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik, Senin 19 Januari 2015. Namun, dari ketiga saksi itu, hanya satu orang yang memenuhi panggilan, yakni mantan pengajar pada Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal (Purn) Syahtria Sitepu.

Sejumlah dokumen yang diduga berhubungan dengan dugaan perkara penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan Budi Gunawan juga sudah disita oleh KPK. (Viva)

Sutarman Sebut Pencopotan Jabatannya Bakal Jadi Sejarah Buat Polri


Mabes Polri ungkap pembuat senjata api ilegal.

Jakarta - WARA - Mantan Kapolri Jenderal Sutarman  mengaku sudah tak punya beban usai dicopot sebagai pimpinan Polri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Bahkan Sutarman  menganggap pencopotannya sebagai Kapolri kemarin merupakan sejarah bagi Korps Bhayangkara.

"Saya sudah menikmati kehidupan kebebasan. Karena saya sudah tidak mendengar, membaca media, koran apapun. Seluruh tugas sudah beralih ke Pak Badrodin," kata Sutarman  dalam sambutan dalam acara penyerahan tugas wewenang dan tanggung jawab kepada Wakapolri di Ruang Rapat Utama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).

Namun mantan Kabareskrim tersebut belum menjelaskan secara rinci maksud ucapannya itu. Di sisi lain tak lupa, Sutarman  juga memberikan selamat kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang dipercaya mengemban tugas untuk sementara waktu menggantikan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

Menurut Sutarman mengatakan jika institusi Polri kini tengah mengalami masalah yang berat.

"Peristiwa sejarah akan mencatatnya. Karena itu saya ucapkan selamat kepada Pak Badrodin mengemban tugas yang berat sebagai Kapolri. Di saat yang seperti ini," imbuh jenderal bintang empat ini. (Merdeka.com)