Senin, 08 Desember 2014

Sekda DKI Salahkan Sistem E-Budgeting Peninggalan Jokowi


Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah 

Jakarta - WARA— Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menuturkan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI   sebesar Rp 72,9 triliun baru terserap sekitar 36,07 persen karena  sistem baru yang diterapkan di tengah perjalanan anggaran. Selain itu juga terdapat defisit anggaran  Rp 12 triliun.

"Belum dihitung kok. Saya bilang kan anggaran  2014 itu Rp 72 triliun angkanya. Padahal, sudah jelas ada defisit anggaran  Rp 12 triliun. Sehingga, ketersediannya hanya Rp 60 triliun. Jadi saya minta hitung penyerapannya dihitung dari Rp 60 triliun atau Rp 72 triliun," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/12).

Dia menjelaskan sistem e-budgeting dan proses lelang di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) yang hadir di pertengahan periode membuat penyerapan anggaran  menjadi lamban. Namun, menurutnya, Pemprov DKI masih bisa mengejar penyerapan anggaran  itu.

Sistem e-budgeting adalah salah satu terobosan yang dibuat Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi sebelum dilantik menjadi Presiden untuk mempermudah dan mengontrol sistem anggaran  di Pemprov DKI.

"Nantilah hitungannya kan 31 Desember 2014. Kita lihat saat ini banyak lagi perbaikan trotoar, jalan dan itu semua belum terbayar. Selain itu, ada pula bangun sekolah, puskesmas dan kantor kelurahan dan kecamatan," ungkapnya.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menjelaskan bahwa anggaran yang tidak terserap akan digunakan sebagai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada. Namun, walaupun penyerapan rendah, Pemprov DKI tetap menganggarkan Rp 76 triliun dalam Rancangan APBD DKI 2015.

"Kenapa lebih besar karena perencanaan kami saat ini lebih ok. Ada dana perimbangan pusat dan daerah naik. Kemarin rapat terakhir, pusat dan daerah dikasih angka Rp 17 triliun dan berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya disetor Rp 11 triliun. Dana itu berasal dari dana perimbangan pajak," ungkapnya. (Warta Kota)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar