Kamis, 05 Februari 2015

Ruhut Ingin Perempuan yang Ada di Foto Mirip Abraham Samad Juga Dihadirkan



Ruhut Sitompul

Jakarta - WARA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta agar semua wanita yang diduga berfoto dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dihadirkan di Komisi III. Menurut dia, Komisi III perlu mengambil keterangan yang lengkap agar keterangan yang diperoleh tidak hanya satu sisi.

"Kita Komisi Hukum agar betul-betul paripurna, kita juga harus mengundang para wanitanya. Karena benar atau tidak (foto itu), mereka yang tahu," kata Ruhut saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Rabu (4/2/2015).

RDPU ini dilakukan bersama Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan orang yang mengaku sebagai sahabat Abraham, Zainal Thahir. Dalam RDPU ini, Zainal menunjukkan sebuah foto mesra yang diduga dilakukan oleh Abraham dengan seorang wanita bernama Siska.

Foto tersebut, dikatakan Zainal, diambil delapan tahun lalu di Makassar. Selain meminta menghadirkan Siska, Ruhut juga meminta agar Puteri Indonesia 2014 Elvira Devinamira juga dimintai keterangannya. Pasalnya, beberapa waktu lalu, juga sempat beredar foto mesra antara Abraham dan Elvira, meskipun belakangan kebenaran foto itu ditampik oleh Abraham.

"Saya juga ingin melihat yang seger-seger. Kita perlu tanya apa yang terjadi karena kasihan, jangan-jangan fitnah," kata Ruhut.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa, meminta, jika memang Komisi III ingin memanggil wanita-wanita yang diduga pernah berfoto dengan Abraham, sebaiknya keterangan yang diambil dilakukan secara tertutup.

"Bukan ini berarti kita tidak ingin memproses, tetapi cara kita memproses lebih manusiawi. Mohon pertimbangkan perasaan keluarga mereka, anak-anak mereka," katanya. (Kompas.com)

Pesan Mengharukan Kenji Goto, Jurnalis Jepang yang Dipenggal ISIS



Kenji Goto
Tokyo - WARA - Jurnalis Jepang Kenji Goto kini sudah tiada setelah dipenggal algojo. Tapi namanya tak akan terlupakan bagi warga Negeri Sakura. Dia dikenang sebagai sosok pahlawan karena berani menyelamatkan warga lain yang disandera ISIS hingga membuatnya turut masuk lingkaran tahanan kelompok ekstremis tersebut.

Sebuah pesan positif nan mengharukan dari Kenji Goto beredar baru-baru ini di Twitter. Pesan tersebut juga mengekspresikan rasa toleransinya dengan warga di Timur Tengah.

"Tutup mata Anda (sejenak) dan tetaplah bersabar. Sekali saja Anda merasakan rasa marah dan emosi hendak membentak, maka kesabaran itu sirna. Ini seperti berdoa. Membenci bukan perilaku manusia, menghakimi adalah wilayah Tuhan. Itulah yang diajarkan saudara Arab saya," tulis Kenji Goto melalui akun Twitter @kenjigotoip yang ia tulis pada 7 September 2010, yang dilansir Al-Arabiya, Rabu (4/2/2015).

Kicauan tersebut telah di-retweet di Jepang lebih dari 25 ribu kali. Versi bahasa Inggris dari kicauan tersebut juga banyak di-retweet.

Video pemenggalan Kenji Goto beredar pada Sabtu 31 Januari lalu. Dalam video bertajuk "Pesan untuk Pemerintah Jepang", terlihat seorang algojo ISIS berpakaian hitam dan Kenji Goto mengenakan pakaian bak tahanan berwarna oranye.

Algojo yang berbicara dengan aksen mirip Inggris itu mengatakan, "Mimpi buruk untuk Jepang sudah dimulai," ujar sang eksekutor, seperti dimuat ABC.

Dalam rekaman berdurasi 66 detik itu, si algojo kemudian menempelkan sebilah pisau di leher Goto. Tak diperlihatkan apa yang terjadi selanjutnya. Video eksekusi terhadap warga asing lain yang beredar sebelumnya juga tak menampilkan penggorokan.

Meski masih berat menerima kenyataan bahwa anaknya sudah meninggal, ibunda Kenji Goto, Junichi Goto berharap jasad putranya itu dipulangkan ISIS.

"Kenji kini sudah tiada, hatiku hancur... Aku tak bisa berkata-kata lagi," ujar Junichi kepada NHK, yang dikutip News.com.au.

"Aku berharap dia kembali, aku ingin jasadnya dikembalikan. Terima kasih kepada pihak yang berupaya menyelamatkan anakku. Tapi jujur aku sangat kecewa," imbuh dia.

Kenji Goto merupakan jurnalis 47 tahun yang hendak membuat film dokumenter di Suriah. Ia pergi ke negara Timur Tengah itu pada Oktober 2014 lalu. Ia diculik saat hendak menyelamatkan Haruna Yukawa, pengusaha Jepang yang sebelumnya telah dieksekusi ISIS. (Liputan6)

Jadi Saksi Kasus BW, Bareskrim Jemput Akil Mochtar di Lapas



Akil Mochtar

Jakarta - WARA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri berencana memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Pemanggilan Akil terkait penyidikan kasus dugaan keterangan palsu yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW).

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik Bareskrim telah menjadwalkan pemanggilan Akil pada Rabu (4/2/2015) sore, dengan kapasitas sebagai saksi.

"Rencananya memang diperiksa hari ini. Kalau statusnya napi dan posisinya di lLapas, kami sudah minta izin dan sudah dapat izin, jadi hari ini penyidik ke lapas untuk pemeriksaan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta.

Dijelaskan Rikwanto, penyidik saat ini tengah menjemput Akil di Lapas Cipinang, tempat Akil menjalani masa tahanan atas kasus suap yang menimpanya saat menjadi ketua MK. Rencananya, sambung Rikwanto, Akil akan tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.00 WIB.

"Sedang dijemput. Dibawa ke sini, diperiksa sebagai saksi. Kemungkinan pukul 15.00 WIB," jelas Rikwanto.

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa Bambang Widjojanto untuk kedua kalinya, Selasa 3 Februari kemarin. Bambang mengungkapkan, dalam pemeriksaan kemarin ia merasa diintimidasi.

"Bayangkan dalam pemeriksaan tiba-tiba ada provos di dalam. Kapasitas apa tiba-tiba provos menjaga pemeriksaan? Saya tidak pernah melihat (selama menangani kasus) provos di dalam. Ini yang kami tadi protes," kata Bambang di gedung KPK Jakarta, Rabu (4/2/2015) dini hari.

Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri pada 23 Januari lalu. Ia diduga mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu. (Liputan6)

Istana Benarkan Jokowi Telepon Syafii Maarif Terkait Nasib BG



Seskab Andi Widjajanto.

Jakarta - WARA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto ‎membenarkan adanya komunikasi antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Ketua Tim 9 Ahmad Syafii Maarif. Dalam komunikasi itu Syafii mengaku Presiden Jokowi telah membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan (BG) karena berstatus sebagai tersangka di KPK.

"‎Ada komunikasi antara Presiden dengan Pak Syafii Maarif. Pembicaraannya pribadi antara Presiden dengan Pak Syafii Maarif kemudian Pak Syafii Maarif yang mengungkapkan ke publik, termasuk hari ini di Yogyakarta, bahwa penangkapan dari Pak Syafii Maarif, Pak Presiden tidak jadi melantik Pak Budi Gunawan," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015). ‎

Selain melakukan pembicaraan dengan Syafii, Andi juga menyebutkan kalau Presiden juga melakukan komunikasi dengan anggota Tim 9 lainnya. Pembicaraan tersebut, menurut dia bersifat konsultatif antara pribadi anggota Tim 9 dengan Presiden Jokowi.

"Setahu saya secara formal Presiden menemui Tim 9 itu minggu lalu. Setelah itu tidak ada pertemuan Presiden dengan Tim 9 secara keseluruhan. Namun ada komunikasi antara Presiden dengan beberapa Tim 9, termasuk Pak Syafii Maarif," kata Andi.

Sebelumnya, Syafii Maarif mengungkap, Presiden Jokowi tidak akan melantik Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Baru Presiden telp saya: BG tdk akan dilantik, cari wkt yg tepat," demikian pesan singkat (SMS) Buya Syafii Maarif yang diterima Liputan6.com, Selasa (3/2/2015).

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Syafii Maarif membenarkan isi pesan singkat tersebut. "Pokoknya oke (benar)," tegas pria yang karib disapa Buya itu. (Liputan6))

Kecewa, Syafii Maarif: Saya Tak Mau Lagi Memberikan Saran ke Jokowi



Jakarta – WARA - Ketua Tim Independen, Ahmad Syafii Maarif, tak mau lagi memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Tim sudah memberikan rekomendasi," ucap Buya Syafii saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pagi ini (Selasa, 3/2).

Dia menegaskan hal tersebut saat dimintai pendapat soal nasib Komjen Budi Gunawan yang diyakini akan semakin lama menggantung.

Sebab, Presiden sebelumnya mengungkapkan soal apakah dirinya akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri atau tidak, ia putuskan setelah sidang praperadilan selesai digelar.

Sementara sidang tersebut yang sedianya dimulai kemarin (Senin, 2/1) harus ditunda pekan depan karena pihak KPK tak hadir. Sidang praperadilan sendiri memakan waktu tujuh hari.

Buya Syafii tak mau lagi memberikan masukan meski diakui saat ini situasinya sudah terjepit. "Ini serba repot. UU mengatakan 20 hari, berarti besok hari terakhir," tegasnya.

Dalam Pasal 11 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI memanh disebutkan, "Persetujuan atau penolakan DPR terhadap usul Presiden harus diberikan dalam jangka waktu paling lambat 20 hari terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima DPR."

Kemudian dalam ayat 4 tertulis, "Dalam hal DPR tidak memberikan jawaban dalam waktu 20 hari, calon yang diajukan oleh Presiden dianggap disetujui oleh DPR."

Soal 20 hari ini, ada perbedaan pendapat. Ada yang menyebut 20 hari setelah Presiden mengajukan nama calon Kapolri ke DPR, yang berarti tanggal 9 Januari.  Namun, ada juga yang berpendapat, 20 hari setelah disahkan DPR (15 Januari), calon Kapolri otomatis menjadi Kapolri meski tak dilantik Presiden. [rmol]