Minggu, 22 Februari 2015

Menhub dan AP II Dinilai Berikan Keistimewaan untuk Lion Air



Puluhan penumpang pesawat Lion Air menyerbu loket penjualan tiket di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, 20 Februari 2015.

Jakarta - WARA - Setelah menelantarkan penumpang sejak Rabu (18/2) malam hingga menimbulkan kekisruhan di Bandara Soekarno Hatta dan sejumlah bandara lainnya kemarin, Lion Air tetap tak tersentuh. Di salah satu media online, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menyatakan tidak akan memberi sanksi kepada Lion Air.

Kemarin, dana kompensasi kepada penumpang yang sesuai peraturan merupakan tanggung jawab maskapai, justru dibayarkan oleh pengelola bandara, PT Angkasa Pura II (AP II). Tidak adanya sanksi yang diberikan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan dana talangan yang dikucurkan oleh AP II menunjukkan maskapai tersebut mendapat banyak hak keistimewaan (privilege) dari regulator.

“Seharusnya pemerintah sebagai regulator memberikan sanksi keras dan tegas pada Lion Air yang telah terbukti melanggar hak-hak konsumen, bukan malah memberikan previlege pada Lion Air,” ujar Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di Jakarta, Sabtu (21/2).

Menurut Tulus, kebijakan tersebut hanya akan makin membuat manajemen Lion Air kian jemawa untuk melanggar hak-hak konsumen. Karenanya, Tulus melihat banyak sekali keanehan dalam peristiwa ini.

Sebagaimana diketahui, AP II mengeluarkan dana talangan hampir mencapai Rp 1 miliar dari yang sebelumnya disiapkan Rp 3 miliar untuk membayar kompensasi penumpang Lion Air. Kebijakan tersebut diambil setelah Direksi PT AP II melakukan komunikasi lisan dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. (SP)

Pimpinan KPK Baru Diminta Teken Pakta Integritas



Pelantikan Pimpinan KPK Sementara - Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua sementara KPK, Johan Budi SP (kedua kanan), Wakil Ketua sementara KPK, Indriyanto Seno Adji (kedua kiri), Wakil Ketua KPK Zulkarnen (kiri) dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja (kanan) usai acara sumpah jabatan pimpinan baru sementara KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).

Jakarta – WARA - Tiga organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Aliansi Nasionalis Nahdliyin (ANN), dan Sahabat Nusantara (SN) minta para Pimpinan KPK baru untuk menandatangani Pakta Integritas.

Menurut Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, penandatanganan atau penekenan Pakta Integritas itu penting untuk lebih meyakinkan rakyat,  sebagai jaminan bahwa mereka akan melaksanakan tugas secara baik dan benar.

"Para pimpinan KPK memang tidak tersangkut dalam kasus hukum. Jika kemudian ternyata tersangkut masalah hukum, mereka harus mundur," kata Riano, di Jakarta, Jumat (20/2).

Mengingat, lanjut Riano, salah satu Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi, yaitu Djohan Budi SP, pernah dilaporkan ke Mabes Polri bersama pimpinan KPK terdahulu, Chandra M. Hamzah.

Djohan Budi, tandasnya, adalah sosok yang masih terkait dengan rejim pimpinan KPK yang telah diberhentikan oleh Presiden. Djohan Budi itu juga  masih tersangkut masalah. Karena pernah dilaporkan ke Mabes Polri.

"Seharusnya Presiden Jokowi tidak menjadikan orang yang dilaporkan ke institusi hukum menjadi Plt Pimpinan KPK. Karena masih banyak sosok-sosok lain yang lebih kredibel dibanding Djohan Budi untuk diangkat menjadi Plt Pimpinan KPK,"  kata Riano.

Sementara Ketua ANN, Marihot Siahaan, mendorong agar Mabes Polri untuk memproses hukum terhadap mantan pimpinan KPK yang diberhentikan, yaitu Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW). Juga terhadap 21 penyidik KPK yang disebut-sebut memiliki senjata api tanpa ijin.

"Kami tidak ingin terjadi jual beli kasus. Polri harus terus melanjutkan proses hukum terhadap AS dan BW. Juga termasuk 21 penyidik KPK. Polri jangan menghentikan penyidikan terhadap mereka, dan Polri juga kami minta tidak mengada-adakan perkara baru.

Polri harus menjalankan prinsip equality before law atau bahwa semua sama di depan hukum," kata Marihot.
Harapan serupa juga disampaikan oleh Koordinator SN, Giat Wahyudi. "Kami meminta Polri tidak mempetieskan kasus AS dan BW. Polri harus menolak jika masalah hukum ditarik ke ranah politik," ujar Giat.

Karena, sambung Giat, jika Polri sampai mau diarahkan untuk membawa persoalan hukum terhadap AS dan BW ke ranah penyelesaian lewat transaksi politik, itu sangat berbahaya. "Karena akan terjadi hukum rimba dan gagalnya program nawa cita yang diusung Presiden Jokowi," ujar Giat.

Tapi yang pasti, menurut ketiganya, relawan mengapresiasi langkah yang telah diambil Presiden Jokowi dalam pengangkatan Kapolri. "Keputusan yang diambil Presiden Jokowi itu adalah memang sesuai program nawacita Presiden Jokowi untuk memberikan kepastian rasa aman warga negara dengan membangun Polri yang profesional.

 "Juga memperkuat KPK dengan pimpinan yang bersih dan berwibawa," papar Riano yang diamini Marihot dan Giat. (SP)

Komitmen Jokowi Memberantas Korupsi Dipertanyakan

Presiden Joko Widodo dan mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Jakarta - WARA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Polri tidak menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hingga hari ini tindakan kriminalisasi terhadap KPK masih berlangsung dan bahkan terus menerus terjadi secara sistematis,” ujar Alghifari, salah satu perwakilan dari massa, di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2015.

Salah satu bentuk kriminalisasi, menurut dia, bisa terlihat dari adanya panggilan pemeriksaan sebagai tersangka untuk salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan. Selain itu, ada lebih dari 21 penyidik KPK yang dalam waktu dekat terancam menjadi tersangka di Bareskrim Mabes Polri.

Alghifari menilai, Presiden Jokowi melakukan tindakan yang timpang dengan menerbitkan Keputusan Presiden pemberhentian sementara dua Pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Presiden juga dinilai telah menganggap serangkaian kriminalisasi terhadap KPK adalah proses penegakan hukum biasa dan bukan kriminalisasi.

“Presiden segera bersikap untuk kasus-kasus biasa yang diduga dilakukan pimpinan KPK, tetapi tidak sama sekali untuk kasus-kasus korupsi. Dengan demikan komitmen pemberantasan korupsi Presiden Jokowi patut dipertanyakan,” kata dia.

Berdasarkan hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas untuk menghentikan semua proses kriminalisasi yang terus menerus terjadi terhadap KPK.

Selain itu, Presiden juga didesak memerintahkan Komjen Pol Badrodin Haiti selaku Pelaksana Tugas Kapolri melakukan pembenahan di tubuh Polri.

“Langkah itu mesti ditindaklanjuti dengan mencopot semua aktor-aktor yang berperan dalam pelumpuhan KPK,” kata Alghifari.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga mendorong KPK untuk tetap melakukan pengusutan kasus-kasus korupsi, termasuk perkara Komjen Pol Budi Gunawan meski telah digugurkan status tersangkanya oleh Pengadilan.

“Kepada KPK, untuk terus mengusut perkara Komjen Pol Budi Gunawan dan perkara-perkara korupsi lainnya,” kata Alghifari. (Viva)

Ada Tiga Agenda Besar untuk Matikan Peran KPK



Pimpinan KPK baru di kantor KPK, Jumat (20/2).

Jakarta - WARA - Institute of Economy, Social and Cultural Right (Ecosoc) menengarai adanya tiga agenda besar untuk mematikan peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam agenda pemberantasan korupsi tingkat nasional.

"Ada tiga agenda besar mematikan KPK, pertama mengkriminalisasi para pimpinan lembaga tersebut," kata peneliti Ecosoc, Sri Palupi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/2).

Agenda kedua menurut dia, setelah kriminalisasi maka dibuat Keputusan Presiden untuk mengangkap pelaksana tugas pimpinan KPK. Ketiga ujar Sri yaitu revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang menuju pembatasan kewenangan KPK.

"Revisi UU KPK sudah masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional untuk lima tahun mendatang," ujarnya.
Dia mengatakan agenda yang sebenarnya terjadi adalah upaya pelemahan KPK karena lembaga tersebut saat ini fokus pemberantasan korupsi di sektor penerimaan negara seperti Sumber Daya Alam.

Dia juga menilai langkah Presiden Jokowi menunjuk tiga Plt pimpinan KPK hanya menentramkan kondisi publik namun tidak menyelamatkan KPK sebagai lembaga hasil reformasi.

"Keberadaan KPK selama 12 tahun ini menunjukkan prestasi yang luar biasa karena setidaknya telah menyelamatkan uang negara senilai Rp250 triliun," katanya.

Peneliti Indonesian Institute for Developmeny and Democracy (Inded) Arif Susanto menilai penetapan dua Plt pimpinan KPK hanya membenarkan upaya kriminalisasi terhadap komisioner institusi tersebut yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Dia menilai penghentian upaya kriminalisasi lebih mendesak daripada penggantian komisioner yang masa jabatannya akan selesai pada Desember 2015.

"Penghentian kriminalisasi adalah bagian tidak terelakkan dari penyelesaian drama besar penghancuran lembaga-lembaga penegak hukum," ujarnya.

Arif mengatakan penghancuran lembaga-lembaga penegak hukum telah berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan.

Dia menegaskan tanpa tindakan tegas untuk menghentikannya, upaya jahat itu akan menjadi siklus tetap dalam setiap periode kekuasaan. (BS)

Boko Haram Bunuh 35 Warga Desa Nigeria



Pemimpin militan Boko Haram Abubakar Shekau (tengah) membantah telah sepakat untuk gencatan senjata dan mengklaim pemerintah Nigeria telah berbohong. (sumber: AFP Photo/Boko Haram)

Maiduguri - WARA - Militan Muslim Boko Haram membunuh sedikitnya 34 warga dalam serangan terhadap sejumlah desa dekat Chibok dan Konduga di wilayah timur laut negara bagian Borno, Nigeria, awal pekan ini.

Aisami Bashir, seorang anggota milisi perlindungan sipil lokal mengatakan, kelompok bersenjata menyerang Desa Tamsu-Shehuri pada Rabu malam di mana mereka menewaskan sedikitnya 12 warga.

Bashir menjelaskan, sehari kemudian orang-orang bersenjata menyerang sebuah desa di dekatnya, Ladi-Shehuri, di mana mereka membunuh seorang pria sebelum tentara dari Konduga merespons dan menewaskan sekitar 12 pelaku penyerangan.

Pejabat pemerintah lokal Suleiman Ali kepada wartawan di Maiduguri mengatakan, sebanyak 21 orang tewas pada Kamis lalu oleh pemberontak Boko Haram yang menyerang desa-desa di dekat Chibok, kota di mana pada April 2014 lalu mereka menculik lebih dari 200 siswi. (BS)

Umat Muslim Norwegia Akan Bentuk Lingkaran Perdamaian Lindungi Kaum Yahudi



Petugas keamanan dan tim medis berjaga di dekat stasiun Norrebro di mana merupakan lokasi serangan teroris, Sabtu (15/2). (sumber: AFP/Martin Sylvest)

Oslo - WARA - Ratusan umat Muslim di Norwegia akan membentuk lingkaran manusia mengitari sebuah Sinagoga di Oslo, hari ini. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas umat Muslim Norwegia terhadap komunitas Yahudi di kota tersebut.

Seminggu sebelumnya, terjadi sebuah penembakan di negara tetangga Norwegia, Denmark, yang dilakukan oleh seorang warga negara Denmark keturunan Palestina. Penembakan yang dilakukan Omar Abdel Hamid El-Hussein menewakan dua orang di sebuah sinagoga dan di sebuah acara mengenai kebebasan berpendapat di Kopenhagen minggu lalu. El-Hussein akhirnya terbunuh dalam baku tembak dengan polisi.

Penyelanggara acara di Oslo tersebut mengatakan bahwa umat Islam bertujuan melindungi semua orang, tanpa melihat agama atau kepercayaan. Penyelenggara juga mengatakan bahwa diperkirakan akan ada 2.000 orang yang akan membentuk lingkaran perdamaian tersebut.

Komunitas Yahudi di Norwegia hanya berjumlah sekitar 1.000 orang dibandingkan dengan populasi Muslim yang berjumlah sekitar 150.000, mayoritasnya adalah imigran. Populasi Norwegia adalah 5,2 juta orang.

Pada tahun 2011, Anders Behring Breivik membunuh 77 orang. Breivik mengatakan penembakan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas pemerintah yang menurutnya memfasilitasi masuknya imigran dan merusak kemurnian darah Norwegia. (BS)