Selasa, 08 Juli 2014

Kekacauan Masa Tenang



MASA PDIP MENGAMUK DAN MEMBAKAR TABLOID SAPUJAGAT





 UNGARAN — Tim Pemenangan Jokowi-JK Kabupaten Semarang mengamuk diPosko Pemenagan Prabowo - Hatta,Ungaran (8/7/2014) mereka memergoki anggota Timses dari Prabowo - Hatta membagi - bagikan Tabloid SAPUJAGAD yang berbau memberikan isi yang menjelek - jelekan Jokowi-JK.Sangat diSayangkan adanya suatu  penyebaran tabloid yang berisi fitnah. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Pemenangan Jokowi-JK di Ungaran, Bondan Marutohening.
“Dalam menjelang pada masa tenang ini harus dihormati semua kontestan pilpres untuk menjaga kondusivitas. Yang memulai tidak kondusif bukan dari kami, tetapi mereka yang telah menyebarkan tabloid yang provokatif,” ungkap Bondan saat ditemui di lokasi pembakaran tabloid Sapujagat di halaman Posko Koalisi Merah Putih, Senin (8/7/2014) siang.
“Kita sudah melapor secara lisan, setelah selesai di sini kita akan melapor secara resmi,” kata Bondan.
Sementara itu disisi lain, Hani (35), pengurus posko koalisi Merah Putih, mengaku tidak tahu tabloid tersebut berasal dari mana. “Saya tidak tahu tabloid itu dari siapa. Biar nanti yang memberikan komentar pimpinan saja takutnya salah,” kata Hani.
Ketua Panwaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan langsung di lokasi. Selain itu, dia akan menindaklanjuti jika sudah ada laporan resmi terkait penyebaran tabloid tersebut.
Memang sepintas dalam tabloid itu terpasang artikel yang menjelek-jelekkan salah satu pasangan capres-cawapres. “Setelah ada laporan tertulis langsung kita tindak lanjuti. Kita akan panggil pelapor, terlapor, dan saksi-saksi dan Ribuan barang Bukti Tabloid yang sedang diamankan. Selanjutnya akan kita rapatkan dengan Gakkumdu untuk mengkaji apakah masuk unsur pelanggaran atau tidak,” tutur dia.
Kepala Polres Semarang AKBP Augustinus B Pangaribuan mengaku langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Untuk penyebaran tabloid apakah melanggar hukum atau tidak, Polres masih menunggu hasil pemeriksaan Panwaslu.

Jelang Pilpres

Jika Pemilu Curang, Guruh Minta Tolak Pencalonan SBY Sebagai Sekjen PBB

Selasa, 8 Juli 2014 16:36 WIB
Jika Pemilu Curang, Guruh Minta Tolak Pencalonan SBY sebagai Sekjen PBB
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Guruh Soekarnoputra 

JAKARTA – Maraknya kampanye hitam sampai kericuhan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) di Victoria Park, Hongkong, Minggu (6/7/2014), membuat putra bungsu Bung Karno, Guruh Soekarnoputra geram.

Guruh bahkan mencium adanya upaya sistematis dan masif untuk membatasi hak warga negara menggunakan hak pilihnya. Pemerintah dan seluruh lembaga terkait pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menurutnya harus bertanggungjawab.

Dirinya menyebutkan, jika ternyata pada Pilpres 2014, ditemukan kecurangan, Guruh mendesak Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) agar meminta kepada semua negara anggota PBB, untuk tidak menyetujui SBY sebagai calon Sekjen PBB mendatang ataupun lembaga-lembaga internasional lainnya.

"Peristiwa di Hongking telah menjadi bukti valid rezim presdien SBY secara sistematis dan masif, membatas hal warga untuk menggunakan hak pilih. Kesiapan para staf KJRI Hongkong, adalah kebetulan yang disengaja, jadi bukan kesalahan, tapi rencana sistematis," kata Guruh di media center Jokowi-JK, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014).

Lebih lanjut dikatakan Guruh, apabila pilpres berlangsung curang, pihaknya meminta PBB agar meminta kepada semua negara anggota PBB untuk tidak menyetujui SBY sebagai calon Sekjen PBB mendatang.

"Jangan menyetujui SBY sebagai calon Sekjen PBB mendatang dan lembaga-lembaga internasional lainnya," katanya.

Penipuan Untuk Memperoleh Dukungan

Surat Dukungan Dipalsukan, Ulama Pamekasan Lapor ke Panwaslu

Selasa, 8 Juli 2014 | 12:15 WIB
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN Kiai pesantren pendukung Prabowo-Hatta, ngelurug kantor Panwaslu terkait beredarnya surat palsu dukungan kepada Jokowi-JK, Selasa (8/7/2014).

PAMEKASAN - Sejumlah kiai dari pesantren di Pamekasan mendatangi kantor Panwaslu, Selasa (8/7/2014). Mereka melapor karena merasa surat dukungan mereka kepada pasangan capres Prabowo-Hatta dipalsukan.

Dalam surat selebaran yang ditemukan itu, Ketua Relawan Prabowo-Hatta, KH Lailurrahman, mengatakan, dukungan mereka ke Prabowo-Hatta diubah sehingga seolah mereka mendukung pasangan Jokowi-JK. Menurut dia, selebaran itu lalu disebarkan kepada masyarakat.

Lailurrahman mengatakan, surat dukungan palsu itu beredar di lima kecamatan di Pamekasan dengan sasaran pasar-pasar tradisional, masjid, dan mushala. Lima kecamatan itu meliputi Kecamatan Kadur, Kecamatan Pakong, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Pegantenan, dan Kecamatan Proppo.

Menurut dia, surat asli dukungan itu ditujukan kepada pasangan Prabowo-Hatta yang ditandatangani 17 pengasuh pesantren se-Pamekasan. Surat itu diedarkan kepada masyarakat pada saat Prabowo-Hatta datang ke Pondok Pesantren Al Hamidy, Banyuanyar, Selasa (24/6/2014). Surat tersebut dibuat pada tanggal 14 Sya'ban 1435/11 Juni 2014 M.

"Surat asli dukungan itu kemudian dipalsukan dengan merubah seluruh isinya kepada dukungan pasangan Jokowi-JK dan dibuat pada tanggal 8 Juli 2014," kata Lailurrahman saat melaporkan kasus tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu Pamekasan bersama kiai pendukung Prabowo-Hatta.

Modus pemalsuan itu, lanjut Lailurrahman, dengan mengubah seluruh redaksi surat. Enam poin yang ada di dalamnya adalah wajib mencoblos pada tanggal 9 Juli, jangan terkena fitnah money politic, jangan keluar dari shaf muslimin, pilihlah Prabowo-Hatta karena didukung mayoritas parpol berbasis islam dan ulama Jawa-Madura, dianjurkan menjadi relawan pemenangan Prabwo-Hatta, serta selalu siap menjadi saksi/pendamping di TPS.

Sedangkan surat palsu memuat lima poin. Poin pertama adalah ulama pesantren Pamekasan meminta maaf atas beredarnya tausiah dukungan kepada Prabowo sebab setelah ditelusuri secara mendalam keluarga Prabowo beragama kristen protestan.

Poin 2 dan 3 sama dengan surat aslinya, sedangkan item keempat mengajak masyarakat memilih pasangan Jokowi-JK karena akan membawa maslahat untuk umat Islam. Item kelima adalah dianjurkan mengajak keluarga, tetangga untuk mencoblos Jokowi-JK dan mengawasi TPS dari kecurangan.

"Setelah surat dukungan diketik ulang kemudian tanda tangan 17 kiai digunting dan ditempelkan kepada surat palsu. Surat itu diperbanyak dan disebarkan kepada masyarakat," ungkap pria yang juga pengasuh Pesantren Umul Quro, Plakpak Pegantenan ini.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Lailurrahman dari warga, surat itu disebarkan menggunakan mobil setelah makan sahur sampai pagi hari. Namun warga tidak sempat mendokumentasikan plat nomor mobil penyebar surat.

"Surat itu jelas melecehkan ulama pesantren di Pamekasan. Saya minta Panwaslu segera menindaklanjuti pelanggaran ini," kilahnya.

Relawan sendiri, kata Lailurrahman, masih terus menyelidiki siapa pelakunya. Pihaknya juga sudah mengadu ke Kapolres Pamekasan untuk turut serta mengungkap pelakunya karena di dalamnya sudah ada unsur fitnah dan mengandung unsur SARA.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Pamekasan, Ahmad Zaini berjanji akan segera menindaklanjuti laporan kiai pesantren tersebut. Pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan langkah-langkah konkret.
 
Sumber : Kompas.com

Menuju Rakyat Sejahtera

Formasi: Konsep Ekonomi Kerakyatan Prabowo-Hatta Sejahterakan Rakyat

Formasi: konsep ekonomi kerakyatan Prabowo-Hatta sejahterakan rakyat
Ilustrasi Capres Prabowo Subianto menyampaikan orasi pada acara seminar nasional ekonomi kerakyatan di Jakarta, Selasa (16/6). (ANTARA/PRASETYO UTOMO)
Jakarta - Konsep ekonomi kerakyatan yang diusung oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dinilai mampu mensejahterakan rakyat.

"Konsep ekonomi kerakyatan Prabowo jelas. Prabowo punya buku yang ditulis bersama dengan ekonom handal tentang ekonomi kerakyatan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) lembaga pemberdayaan ekonomi Forum Amanat Indonesia Raya (Formasi), M Azrul Tanjung, di Jakarta, Senin.

Ekonomi kerakyatan yang dimaksud tidak hanya peduli pada usaha kecil tetapi memiliki tiga hal pokok.

Tiga hal pokok itu adalah demokrasi ekonomi, keadilan berusaha, dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat.

"Demokrasi ekonomi maksudnya ekonomi dikelola bersama sesuai dengan konsep koperasi. Tetapi bukan berarti badan usaha lain tidak boleh. Koperasi dan lembaga usaha lain bekerja sama," jelas dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu.

Koperasi sangat penting, karena memihak pada masyarakat. Di Selandia Baru, koperasi petani dan peternak tumbuh menjadi perusahaan besar dan mendunia.

"Indonesia pun bisa seperti itu, asalkan pemerintah mendorong tumbuhnya koperasi," terang dia.

Kemudian, keadilan yang berusaha artinya setiap seorang bisa memiliki akses sumber ekonomi. Tidak seperti sistem perekonomian kapitalis, yang mana yang bisa mengakses sumber ekonomi hanya memiliki modal.

"Pengusaha kecil juga diberi kesempatan. Misalnya ada perusahaan membuka perkebunan sawit yang luas, masyarakat setempat juga diberdayakan misalnya dengan sistem plasma. Begitu juga kalau perusahaan tambang, masyarakat juga dilibatkan."

Poin pokok terakhir yakni mengenai kesejahteraan untuk seluruh rakyat. Azrul menilai poin ini sangat penting karena selama ini kesejahteraan hanya dimiliki pemilik modal.

"Terbukti dengan aksi buruh yang dilakukan ketika hari buruh. Itu menunjukkan buruh yang belum sejahtera," ujar Azrul yang sedang menyelesaikan disertasinya di Universitas Brawijaya itu.

Buruh tidak hanya dijadikan pekerja, tetapi buruh juga dijadikan bagian dari perusahaan itu.

"Kami menilai tiga hal itu hanya ada pada pasangan Prabowo-Hatta. Jika terpilih, Insya Allah rakyat sejahtera."

Lagipula, hanya pasangan Prabowo-Hatta yang berani menandatangani kontrak dengan buruh.

Dalam visi-misinya, pasangan Prabowo-Hatta berkomitmen untuk melaksanakan ekonomi kerakyatan dengan memprioritaskan peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, koperasi dan UMKM.

Mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan lain untuk memprioritaskan penyaluaran kredit bagi petani, peternak, nelayan, buruh, pedagang tradisional, pedagang kecil, industri kecil menengah, dan pegawai.

Prabowo-Hatta juga akan mendirikan Bank Tani dan Nelayan khusus untuk menyalurkan kredit pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan.

Melindungi, memodernisasi, merevitalisasi dan mengkonsolidasikan belanja negara untuk program pengembangan koperasi , UMKM dan pasar tradisional.

Melindungi dan memperjuangkan hal buruh termasuk buruh migran dan mengalokasi dana APBN minimal Rp1 miliar per desa.

Pemilu Presiden, 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.


Sumber : Antara News.

Capres Berbicara

Prabowo: Saya Tempuh Jalan Susah, Bukan dengan Tank
Selasa, 01 Juli 2014, 06:17 WIB
Republika/Adhi Wicaksono
Prabowo Subianto, saat mengikuti Dialog Kebudayaan, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (28/6).

JAKARTA -- Capres dari koalisi Merah Putih Prabowo Subianto memaparkan pandangannya mengenai politik luar negeri dan kepentingan nasional di hadapan perwakilan berbagai kedutaan besar negara asing di Indonesia, Senin (30/6). Prabowo berorasi dalam forum yang diadakan Indonesian Council on World Affairs (ICWA) di Hotel Borobudur, Jakarta itu.

Dalam forum itu, sempat dibuka sesi tanya jawab. Seorang pengajar dari Australia menanyakan mengenai pandangan Prabowo akan demokrasi. Karena ia sempat mendengar ucapan Prabowo di salah satu acara yang menyebut demokrasi Indonesia merupakan produk Barat. Ia pun menanyakan apakah Prabowo sepakat dengan kepemimpinan otoritarian.

Prabowo memberikan penekanan arah pembicaraan saat itu mengenai konsep demokrasi. Bukan, menurut dia, membicarakan pemerintahan demokrasi dan otoriter. "Saya merasakan ke mana anda mengarahkan pertanyaan ini," kata mantan Danjen Kopassus itu seraya tersenyum. Komentar Prabowo itu disambut tawa hadirin yang hadir.

Selama ini Prabowo mengaku ada yang berusaha membentuk citra dirinya. "Saya dicitrakan sebagai seorang yang antidemokrasi. Saya ingin pemerintahan otoriter. Saya ingin kembali pada Orde Baru."
Hadirin ada yang bertepuk tangan. "Mohon dipastikan saya demokratis. Saya percaya demokrasi," kata Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu.

Prabowo mengatakan sebagai tentara dia telah bersumpah dan berjanji untuk menjaga konstitusi Indonesia. Ia mengaku masih menjaga janji itu. Karena itulah Prabowo mengatakan terjun ke dunia politik.

"Ini pemilihan ketiga saya. Jadi saya tempuh jalan yang susah. Saya tidak gunakan tank dan mengambil alih parlemen. Tidak," ujar Prabowo, yang kembali disambut tawa.

Karena itu Prabowo membantah jika disebut ingin menghilangkan demokrasi dan sistem pemilihan langsung oleh rakyat. Namun, ia memang menilai harus ada pemikiran agar demokrasi Indonesia tidak mahal seperti sekarang ini.

"Bukan saya mengajukan untuk menghilangkan pemilihan langsung. Jika saya dipilih, saya akan dipilih melalui pemilihan langsung. Itu yang saya setuju, itu yang saya terima," kata dia.

Demikian ditulis Republika...

Menghalalkan Segala Cara Untuk Mengisi Pundi-pundi

PENYELIDIKAN SESAT MENGHASILKAN KEPUTUSAN SESAT
DEMI MENGEJAR KARIR DAN MEMENUHI PUNDI-PUNDI

Berawal dari yang diungkapkan oleh Mardani mantan Kadis Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Pasaman Barat dalam sidang pembacaan Pledoy sewaktu pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Padang. Mardani dituntut 8 Tahun dalam kasus pengadaan Kapal Perhubungan tahun 2011.

Di sini diungkapkan oleh Mardani, bahwa bobroknya sistem pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejari Simpang Ampek. Sebagai contoh dalam penghitungan kerugian Negara yang ditimbulkan dari pengadaan kapal perhubungan yang dilaksanakan oleh BPKP atas permintaan Kajari Simpang Ampek. Sewaktu dalam penghitungan yang dilakukan oleh pihak BPKP, BPKP tidak melibatkan instansi terkait dan kontraktor pelaksana sebagai penyedia jasa. Pihak BPKP hanya menghitung sendiri dengan dasar hasil BAP dari Kajari Kejaksaan Simpang Ampek.

Berikut dialog Dewan Hakim kepada Tim BPKP :
-          Hakim : Dari mana saudara Tim BPKP mendapatkan perhitungan kerugian Negara yang di timbulkan oleh pengadaan kapal perhubungan tahun 2011 ini.
-          BPKP : Kami melakukan penyidikan audit forensik.
-          Hakim : tolong di ceritakan bagai mana mekanisme penyidikan audit Forensik tersebut
-          BPKP : Jawab. Bla bla bla.....
-          Hakim : Apakah saudara dalam melakukan perhitungan kerugian tersebut ada Membuat BAP kepada yang bersangkutan ( tersangka )
-          BPKP : Ada pak, itu yang ada di atas meja bapak Hakim
-          Hakim : Tolong  Saudara ambil BAP yang saudara Buat
-          Hakim : Yang ada ini BAP Dari Penyidik Kejaksaan Simpang Ampek Pasaman Barat
BPKP termenung  dan diam tidak bisa menjawab lagi.

Mardani juga mengungkapkan tentang kong-kalingkong antara Tim Penyidik Kejaksaan Simpang Ampek. Penyidik Kejaksaan Simpang Ampek memerintahkan kepada pihak BPKP, “Ini uang dan data tolong dibuat kerugian sebanyak-banyaknya atas kasus pengadaan kapal perhubungan tahun 2011,” ungkap Mardani di Pengadilai Negeri Tipikor Padang.

Apa yang dilakukan oleh Pihak Penyidik Kejaksaan Simpang Ampek kepada Mantan Kadis 
Perhubungan Mardani sama persis yang dilakukan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasaman Barat. Pihak Penyidik Meminta Kepada Pihak BPKP atas permintaan Kejaksaan Simpang Ampek Untuk Memeriksa dan Menentukan Kerugian Negara dengan cara Audit Forensik yang tidak melibatkan Dinas terkait dan tidak ada BAP untuk Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasaman Barat dan Kontraktor Pelaksana CV. Lubrata Inovasi.

Dalam kesempatan menyampaikan pledoinya tersebut, Mardani juga mengungkapkan bagaimana trik dan cara kerja aparat Kejaksaan Simpang Ampek. Kepada Kepala Dinas dan aparat Pemkab Pasaman Barat, yang mau bekerjasama dan memenuhi kebutuhan mereka terhadap sarana dan prasarana dinas dan perkantoran Kejaksaan Simpang Ampek, kebutuhan mereka akan uang dengan modus mau berangkat dinas ke luar daerah, penataran dan pelatihan, liburan ataupun hanya mau pulang kampung, maka mereka akan aman dari penyidikan walaupun kerugian negara bernilai milyaran yang telah menjadi temuan dari Lembaga Audit Negara resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Seperti yang dicontohkannya mengenai pembangunan Gedung Uji Kendaraan Bermotor Tahun 2009 dan pengadaan fiktif pada Bagian Umum Setda Pasaman Barat tahun 2009. Kerugian yang bernilai milyaran tersebut hanya diproses melalui mekanisme Tim Penyelesaian Ganti Rugi (TPGR) Pemkab Pasaman Barat. Ibaratnya, gajah di pelupuk mata tidak nampak, tungau di seberang lautan nampak. Mekanisme tebang pilih berdasar kepentingan dan kebutuhan symbiosis mutualisme,” ungkap Mardani ( MM )

Kajari Terkesan Sewenang-wenang



BBI TALAMAU TIDAK BERMASALAH
DIUSUT KAJARI SIMPANG EMPAT PASBAR

Pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) Talamau dengan Pagu dana Rp.1.979.192.00 berasal dari Anggaran DAK Tahun 2012. Dilaksanakan oleh CV. Lubrata Inovasi beralamat Jalan Alai No. 69 di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman dengan Surat Perjanjian Nomor :  523/14/SP/DINKP/III/2012 tanggal 08 Maret 2012 dinyatakan sebagai kontraktor pemenang dalam pembangunan BBI Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

Pembangunan BBI Talu tersebut telah selesai dilaksanakan oleh kontraktor CV. Lubrata Inovasi sesuai dengan yang ada pada kontrak kerja, setelah diadakan pemeriksaan oleh Tim PHO pada tanggal 06 Agustus 2012 dengan hasil sesuai dengan yang dituangkan dalam kontrak kerja.

Dalam pencairan dananya dilaksanakan oleh CV. Lubrata Inovasi sebesar 95%, sisa yang 5% belum dicairkan, hal ini dikarenakan untuk jaminan pemeliharaan. Namun setelah pekerjaan tersebut selesai tiba-tiba ada warga masyarakat yang melaporkan permasalahan ini ke pihak kejaksaan dengan laporan tanggal 28 November 2012, laporan tentang adamya tindak pidana korupsi dalam pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) Talamau tersebut.

Pada hari dan tanggal yang sama , Kajari Simpang Ampek langsung  melakukan Perintah Penyelidikan dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : PRINT-1265/N 3 23/ 11 /2012 Tanggal 28 November 2012. PA, PPTK dan Bendahara pada hari itu dipanggil secara lisan untuk menghadiri panggilan Kajari Simpang Ampek untuk memberikan keterangan.

Padahal pembangunan BBI (Balai Benih Ikan) Talu Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat saat itu masih dalam masa pemeliharaan, tetapi sudah mulai diperiksa oleh pihak Kajari Simpang Ampek Kabupaten Pasaman Barat.

Sampai saat ini BBI Talu Kecamatan Talamau tersebut sudah menghasilkan ribuan bibit unggul dan masyarakat Talu sudah merasakan keuntungan dengan adanya BBI Talamau. Hal itu disampaikan oleh seorang warga Pasaman Barat, yang tinggal di sekitar BBI Talu dan enggan disebutkan namanya.

Tertanggal 7 Juni 2014, Kajari Simpang Empat Menyatakan PA( Pengguna Anggaran ) PPTK ( Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan ) dan Kontraktor CV. LUBRATA INOVASI dinyatakan sebagai tersangka Tindak Pidanana Korupsi dalam kasus pembangunan BBI Talu Kec. Talamau Kab. Pasaman Barat, tersebut dengan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Simpang Empat Nomor PRINT-372/N.3.23/Fd.1/04/2013 Tanggal 5 April 2013.

Sedangkan dalam Pemeriksaan BPKRI Nomor : 01.C/LHP/XVIII.PDG/04/2013 Tanggal 01 April 2013 bahwasanya pembangunan BBI Talu Kec. Talamau, Kab. Pasaman Barat dinyatakan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh pembangunan tersebut. Hanya ada ditemukan keterlambatan waktu selama 31 hari kerja dan dikenakan denda sebesar Rp.61.354.952,00 ( enam puluh satu juta tiga ratus lima puluh empat sembilan ratus lima puluh dua  rupiah) 1/mil per hari dan denda itu telah dibanyar oleh Kontraktor CV. LUBRATA INOVASI melalui REKENING KAS UMUM DAERAH PASBAR DENDA KETERLAMBATAN uang itu telah diterima dan dibukukan pada Rekening Gubernur Kepala Daerah No.1200.0101.00003-4

Dalam pembangunan BBI Talu tersebut, justru kontraktorlah merasa dirugikan oleh pemerintah, karna pekerjaan Kontraktor yang berlebih tidak dibayarkan oleh Pemerintah.

Contohnya dalam dokumen perencanaan tidak ada pembangunan jalan masuk di sana, kalau tidak ada jalan bagaimana memasukkan bahan bagunan ke lokasi pembangunan BBI tersebut. Galian kolam, dalam dokumen perencana penggalian kolam adalah galian tanah tetapi di lapangan ditemui galian batu, ujar Maiko Candra, ST mewakili Kontraktor CV.LUBRATA INOVASI (04 Juni 2014).

“Dalam pembanguna BBI Talamau tesebut, malah saya sebagai kontraktor rugi besar, tetapi mengingat dan menimbang, karna pembangunan ini di kampung sendiri dengan rasa berat pembangunan ini diselesaikan juga, walau saya telah dirugikan cukup banyak,” ungkap Miko.

Setelah wartawan mengkonfirmasi kepada masyarakat sekitar BBI Talu tersebut, malah masyarakat merasa diuntungkan dengan telah diadakan pembangunan BBI di Talu ini, ternyata berbanding terbalik dengan pengaduan yang mengatas namakan masyarakat, dalam membuat laporan pada Kajari Simpang Ampek, tentang adanya tindak pidana korupsi pada pembangunan BBI Talu Kec. Talamau Kab. Pasaman Barat dengan surat laporan tanggal 28 November 2012.

Hasil penelusuran wartawan atas permasalahan tersebut diperoleh, ternyata yang mengadukan adanya tindak pidana Korupsi pada pembangunan BBI ke pihak Kajari Simpang Empat adalah orang-orang yang dipecat oleh kontraktor dari pekerjaan. Kenapa di Mereka dipecat ?

Pemecatan dilakukan karena pekerjaan yang mereka lakukan tidak ada yang memenuhi target. “Kami tidak mau rugi dan kami bekerja harus memenuhi target, kata Maryong, selaku Pengawas dari pihak Kontraktor.

“Selama saya mengawasi pekerjaan, saya pernah diancam oleh orang yang dipecat bernama Tiyaih, dengan lagaknya yang seperti preman mendatangi saya dengan membawa parang ditangan,tapi saya masih berusaha sabar dan menenangkan diri,” ujar Maryong.

Juga yang menjadi Datuak di Aia Angek bernama Datuak Simon mengatakan, “Urang mamotong kabau di kampuang kito, kito indak dapek bahagian." Maknanya pekerjaan pembangunan BBI ini dia yang harus mengisi bahan-bahan bagunan, dan yang lainnya.

Tentu saja sang kontraktor tidak mau, dengan berbagai cara dia berusaha untuk menggagalkan pembangunan BBI Talu tersebut. Selama dalam pembangunan BBI Talamau tersebut sering dating ancaman dan sabotase, yang sangat menyakitkan waktu pengecoran saluran air, pagi kami melakukan pengecoran, malam hari dilepaskannya air dari atas, sehingga pagi dilihat hasil coran hanyut dibawa air. Alat alat yang kami beli berupa gerobak dorong, cangkul dan alat tukang lainnya, raib entah kemana perginya, Maryong menjelaskan permasalahan yang terjadi selama ini.

Kalau ini yang di permasalahan oleh negara di bilang tindak pidana Korupsi Pembangunan BBI Talu ini,Entahlah sangat luar biasa Sistim Peraturan dan Hukum Yang ada saat ini kata Mayong sambil menepuk dahinya. (MM)