Senin, 08 Desember 2014

Eggi Berharap Pansus TransJakarta Bisa Ungkap Keterlibatan Jokowi



Jakarta – WARA - Pengacara Udar Pristono, Eggi Sudjana mendukung rencana Komisi III DPR RI memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo guna menanyakan transparansi dan tindak lanjut pengusutan kasus TransJakarta oleh Kejaksaan Agung.

Dia berharap institusi pimpinan HM Prasetyo itu bisa mengungkap keterlibatan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam kasus proyek senilai Rp 1,5 triliun. Selanjutnya, dari pertemuan itu, Eggi sangat berharap Komisi III akan membentuk panitia khusus (Pansus) kasus TransJakarta.

"Dari hasil pertemuan kemarin (Rabu, 3/12) sebagian besar anggota komisi III setuju dibentuk Pansus. Bahkan, Muslim Ayub (anggota komisi III dari Fraksi PAN) setuju adanya Pansus dan Jokowi harus diperiksa," klaim Eggi kepada voa-islam, Sabtu (6/12).

Menurutnya, seharusnya Kejaksaan Agung bersikap profesional dan tidak diskriminatif, termasuk memanggil Jokowi sebagai pihak yang paling bertanggungjawab. Pasalnya, proyek pengadaan itu merupakan gagasan dari visi misi Jokowi saat berkampanye menjadi calon gubernur DKI.

"Klien kami saat itu hanya menjalankan perintah untuk memenuhi pengadaan armada busway. Berdasarkan pasal 51 ayat (1) KUHP, orang yang menjalankan perintah atasannya tak boleh dipidana," terang Eggi.

Selain itu, menurut pandangannya, permasalahan kasus TransJakarta masuk dalam lingkup hukum keperdataan, mengingat awal mula dilakukannya penyidikan dikarenakan adanya temuan 14 armada bus berkarat.

"Tapi oleh Kejaksaan Agung kasus ini dipaksakan menjadi kasus pidana. Padahal pihak vendor sudah bersedia mengganti bus yang berkarat tersebut. Jika ini kasus pidana, harusnya jokowi juga diseret dan dijadikan tersangka," tegas Eggi.

Ia menambahkan, peran dan tanggungjawab Jokowi dalam pengadaan bus TransJakarta Tahun Anggaran 2013 tak bisa dilepaskan begitu saja. Pasalnya, saat Udar menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI bersama Jokowi sudah lima kali ikut meluncurkan armada bus tersebut.

"Klien kami juga sudah membuat laporan resmi kepada Jokowi soal pengadaan itu. Dan tak ada complain dari Jokowi. Sekarang Jokowi malah lempar badan dalam kasus ini," kata Eggi. (voa-islam.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar