Senin, 08 Desember 2014

Para Korban Kekerasan Polisi Datangi Mabes Polri


Setiap tahun, jumlah tindak kekerasan oknum polisi terus bertambah
Jakarta - WARA - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) bersama sejumlah korban kekerasan aparat penegak hukum mendatangi Mabes Polri, Senin 8 Desember 2014.

Kepala Divisi Advokasi Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia, mengtakan, kedatangan mereka ini dimaksudkan untuk melaporkan berbagai macam tindak kekerasan yang dilakukan oleh para oknum polisi yang kerap terjadi di daerah-daerah.

”Kami datang bersama beberapa korban tindak kekerasan yang dilakukan polisi. Ini (korban) adalah perwakilan korban dari beberapa wilayah,” ujar Putri, kepada wartawan, di Mabes Polri.

Putri menjelaskan, para korban tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Padang, Kudus, Baubau, dan Jayapura. Menurutnya, dalam beberapa kasus kekerasan, banyak pelaku yang hanya berakhir dengan hukuman etik.

”Seharusnya, ketika ada bukti tindak kekerasan, dilanjutkan ke proses hukum pidana. Dan ada Propam juga yang memang terkait (menangani pelanggaran hukum),” katanya.

Dia juga mengatakan, secara keseluruhan jumlah pelanggaran yang dilakukan oknum aparat kepolisian dalam kasus kekerasan di daerah terus meningkat setia tahunnya.

Berdasarkan catatan Kontras, terdapat 56 kasus kekerasan pada periode 2010 hingga 2011, pada 2011-2012 meningkat menjadi  86 kasus, dan 100 kasus pada 2012-2013. Sedangkan pada 2013-2014, kekerasan serupa mencapai 108 kasus.

”Kami melihat empat tahun terakhir ada kasus penyiksaan. Kami juga akan menunjukkan bahwa penyiksaan itu masih terjadi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan, pihaknya berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada para oknum polisi yang menyalahi aturan dengan melakukan tindak kekerasan.

”Kita prihatin atas berbagai kekerasan yang masih dilakukan anggota Polri. Kita tidak akan toleransi,” ujar Boy, di sela-sela menerima perwakilan korban.

Boy menilai, kedatangan para korban itu merupkan bagian dari ketidakpuasan masyarakat terkait tindakan oknum kepolisian di daerah masing-masing.

”Tentunya merupakan masukan yang kita terima dan akan kami gunakan untuk memperbaiki layanan kami,” katanya.

Menurutnya, pihaknya sejauh ini cukup tegas memberikan hukuman kepada para anggpta polisi yang terbukti bersalah. Pasalnya, tak kurang dari 200 anggota polisi bermasalah dari berbagai kasus dibebas tugaskan dengan tidak hormat dalam setiap tahunnya. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar