Selasa, 09 Desember 2014

Kemenag Bolehkan Muslim Pakai Atribut Natal



Jakarta - WARA– Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Machasin membuat umat Islam gusar.

Pasalnya, ia mengatakan umat Islam boleh saja mengenakan atribut Natal. Bahkan untuk kepentingan bisnis sekalipun.

“Kalau untuk kepentingan bisnis bukan masalah. Seperti pada hari raya Islam saja misalnya, banyak non muslim di televisi yang ikut memakai atribut Islam, itu kan sama, tidak apa-apa,” ujarnya pada Republika Online, Senin (8/12/2014).

Ia melanjutkan, kepentingan bisnis itu misalnya karyawan perusahaan seperti di pusat-pusat perbelanjaan atau mal yang disuruh majikannya untuk mengenakan atribut Natal. Begitu juga tayangan televisi, kata dia, yang umumnya serba-serbi atribut natal untuk menyambut hari raya umat kristiani, 25 Desember itu.

“Karena sudah tradisi, memakai atribut boleh saja karena tidak mengubah apa-apa, asalkan tidak merubah keyakinan iman dia sebagai seorang muslim,” jelasnya.

Machasin mengatakan, larangan yang umumnya disebutkan tokoh agama menurut dia dikarenakan kekhawatiran akan menghilangkan iman. “Kalau zaman khalifah melarang muslim berpakaian non muslim, itu kan kebijakan saat itu,” ujarnya.

Tapi, ujar dia, kondisi Indonesia sendiri saat ini sudah bertradisi menyangkut atribut natal tersebut.

“Maksudnya hanya semata untuk bisnis itu misalnya non muslim dia memasang bedug di masjid, mengerjakan yang identik dengan Islam tapi kan tidak mengubah keyakinan dia. Jadi walau muslim pakai atribut non muslim, kan juga tidak persis bahwa dia menjadi non muslim,” jelasnya.

Dia berdalih atribut non muslim boleh saja dipakai muslim sebagai bentuk menghargai saja. “Memang soal pakaian atau meniru suatu kaum itu kan disebut berarti masuk ke dalam kaum itu sendiri, tapi kalau hanya mengenakan atribut dan imannya tidak berubah, tidak apa-apa,” katanya.

Sementara, yang tidak boleh bagi muslim, tambah dia, adalah merayakan hari raya non muslim. “Kalau sengaja merayakan itu yang tidak boleh,” ucapnya. (Panjimas.com)

Soal Berdoa di Sekolah, Yusuf Mansur Geram Pemerintah Makin Alergi dengan Islam



Jakarta – WARA - Ustadz Yusuf Mansur geram, pemerintah dinilai makin alergi terhadap Islam. Perihal pemberitaan yang mengabarkan akan dievaluasinya peraturan untuk berdoa bagi siswa Muslim di sekolah membuat pemimpin Pesantren Darul Qur’an ini langsung menghubungi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

sy dah brusaha kontak menteri yg brsangkutan. tar sy report kalo brhasil trkontak,” kata Yusuf Mansur melalui akun Twitter pribadinya, @Yusuf_Mansur, seperti dikutip Republika Online, Selasa (9/12).

Di Twitter, Yusuf Mansur menyatakan kegeramannya jika memang kebijakan tersebut dilakukan pemerintah. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah seolah semakin alergi saja dengan Islam dan simbol-simbol Islam. “Ampun, ampun yaaa Allah. ampunin kami. bukannya bela agama-Mu. malah jd begini,” ujarnya.

Besok2 ga boleh azan lagi nih di masjid. sbb nunjukin dominan jg. toh gereja, &pusat2 agama lain, ga pake pengeras suara keluar“.

#sekolah tapi barusan saya denger kalimat jahat banget, yg menganggap bhw ini adalah upaya pemaksaan praktik agama. Yaaa Allah…”  imbuhnya.

#sekolah susah payah kwn2 mengusahakan ada ngaji, doa2, asmaa-ul husnaa di sekolah2 swasta&negeri. tp yaaa ampuuunnn… ada yg mau ngoreksi,” tulisnya lagi.

Ustaz Mansur menambahkan, selama ini toleransi sudah berjalan dengan sangat damai. Menurutnya, sangat disayangkan bila ada penghapusan atau revisi tentang doa di sekolah.

Pernyataan Ustadz Yusuf Mansur ini terkait dengan rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang akan mengevaluasi tata cara membuka dan menutup proses belajar di sekolah. Anies menyebut masalah doa di sekolah menimbulkan masalah.

Menurut Anies, ada keluhan sejumlah orangtua murid terhadap tata cara dominan agama tertentu dalam proses belajar mengajar. Hal itu membuat siswa penganut agama lain menjadi tidak nyaman.

“Sekolah di Indonesia mempromosikan anak-anak taat menjalankan agama, tapi bukan melaksanakan praktik satu agama saja,” kata Anies.

Maka, Yusuf Mansur pun kecewa dengan kalimat Mendikbud yang menganggap bahwa doa tersebut merupakan upaya pemaksaan praktik suatu agama. (ROL)

Dari Mana Kekayaan Brigadir Kumala Puluhan Miliar?



WARA - Kesal terus diperas atasannya, Brigadir Kumala Tua Aritonang mencoba mencari keadilan dengan mendatangi kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Kumala mengaku diperas hingga Rp 20 miliar oleh AKBP Parhorian Lumban Gaol, yang kini menjabat sebagai Kapolres Seluma.

Kasus ini sudah berlangsung sejak 2009, korban baru berani melaporkan atasannya ke Mabes Polri lima tahun berikutnya. Namun, kasus ini malah dilimpahkan kembali ke Bengkulu.

Bagaimana Brigadir Kumala sampai punya kekayaan Rp 20 miliar?

Menurut Ketua Gerakan Peduli Sesama, Pagit Tarigan, kekayaan yang dimiliki Kumala berasal dari istrinya. Sang istri merupakan putri dari seorang pengusaha properti di Bengkulu.

"Istrinya adalah anak dari pengusaha almarhum properti di daerah bengkulu. Bos properti," ungkap Pagit saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (9/12).

Kumala yang saat itu masih polos, memperkenalkan AKBP Lumban ke pengusaha. Saat itulah, pelaku menawarkan program kerja sama bagi hasil usaha properti yang diinisiasi keduanya, dan menyetorkan modal.

Setelah berjalan beberapa lama, ternyata usaha dan kreditnya macet. Mengetahui itu, atasannya langsung menekan korban untuk membayar seluruh kerugian, termasuk dengan bunganya.

"Uang yang sudah masuk Rp 23 miliar. Dari itu, Rp 11 miliar uang yang ditransfer lewat rekening, selebihnya cash," lanjutnya.

Tak hanya minta ditransfer ke rekening pribadi Lumban, korban juga diminta uang tersebut ditransfer ke salah seorang rekan pelaku. "Ngocek Siong juga temannya si AKBP, si Kumala enggak kenal, tapi diminta untuk transfer ke situ," bebernya.

Siang tadi, Brigadir Kumala sempat melepas dan melempar seragam dinasnya di depan Kantor Jokowi. (Merdeka.com)

Prasetyo Keluhkan Sulitnya Atasi Kasus Korupsi



Jakarta - WARA - Jaksa Agung Prasetyo membenarkan bahwa lembaganya lamban dan kesulitan dalam menangani beberapa kasus korupsi. Alasan ia, korupsi itu melibatkan pejabat negara yang berpendidikan dan punya kekuasaan.

"Korupsi tidak dilakukan tukang becak tapi pejabat berkuasa. Untuk menangani pejabat harus tunduk pada perizinan," kata Prasetyo dalam acara peringatan Hari Antikorupsi, Selasa, 9 Desember 2014.

Pejabat negara, ujar dia, mampu melakukan korupsi secara berjemaah lalu saling melindungi. Hal inilah, kata Prasetyo, yang membuat banyak perkara korupsi tidak cepat tuntas. Dia menambahkan bahwa kasus korupsi yang harus ditelusuri lebih sulit dibanding operasi tangkap tangan. "Kalau tangkap tangan langsung ketahuan orangnya dan ada barang bukti, jadi cepat selesai," ujarnya.

Selain dua kesulitan sebelumnya, Prasetyo juga menuturkan bahwa banyak koruptor melakukan perlawanan balik pada aparat hukum saat hendak diproses. Dia memberi contoh pada saat penggeledahan, staf kejaksaan bidang pidana khusus kesulitan menyelidiki karena tidak diberi akses untuk masuk.

Sepanjang 2014 ini, Kejaksaan Agung telah menyelidiki 1.538 kasus korupsi. Kasus yang ada pada tahap penyidikan berjumlah 1.365 perkara sementara yang sudah masuk tahap penuntutan sebanyak 1.023 perkara. Total koruptor yang telah dipidana sepanjang tahun ini mencapai 590 orang. Prasetyo mengklaim Kejaksaan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 274,85 miliar dari penanganan kasus-kasus tersebut. (TEMPO.CO)

Blokir Gerbang Tol, Buruh Tangerang Tuntut Upah Rp2,9 Juta/Bulan


Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah beberapa waktu lalu.

Tangerang – WARA - Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Kabupaten Tangerang menduduki Jalan Raya Serang, tepatnya di depan akses pintu gerbang Tol Bitung, Selasa 9 Desember 2014.

Para buruh yang sudah datang, langsung mengundang rekan-rekan mereka yang sedang dalam perjalanan menuju titik kumpul di Tol Bitung. Jupri, kordinator buruh wilayah utara, mengatakan aksi ini untuk menuntut revisi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2015 menjadi sebesar Rp2.900.000.

“Aksi ini merupakan aksi damai, kami meminta kepada pemerintah pro terhadap nasib buruh,” ujarnya

Melihat dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), menurut mereka upah yang ditentukan pemerintah sebesar Rp2.710.000 dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh.

“Kenaikan BBM dampaknya meluas dengan harga cabai meningkat tajam sebesar Rp100.000 per kilogramnya dan buruh yang ngontrak satu bulan harus membayar Rp500.000 itu juga ukuran 3x4 meter,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Gubernur Banten, Rano Karno, sudah mengeluarkan surat rekomendasi yang tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.506-Huk/2014. Surat itu menetapkan UMK Kabupaten Tangerang 2.710. 000 per bulan. (VIVAnews)