Senin, 07 Oktober 2013

Jual beli putusan di Mahkamah Konstitusi

Jual beli putusan di Mahkamah Konstitusi


Kegelisahan seorang pengacara biasa berperkara di Mahkamah Konstitusi untuk sengketa pemilihan kepala daerah terbukti. Jawaban muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap ketua lembaga tinggi negara itu Akil Mochtar karena menerima suap dalam sengketa hasil pemilihan bupati Lebak (Banten) dan Gunung Mas (Kalimantan Tengah).

Apa yang saya yakini terbukti, MK (Mahkamah Konstitusi) sudah tidak punya wibawa, katanya saat berbincang dengan merdeka.com Sabtu pekan lalu. Dia meminta identitas tidak disebut karena masih ada perkara serupa dia tangani di sana.

Dia mengakui pernah menggunakan makelar untuk berperkara di Mahkamah Konstitusi. Dia terpaksa melakukan itu karena mendapat informasi lawannya juga bertindak sama. Kita semua harus punya kata sandi untuk menangkan sengketa di MK, begitu cerita teman. Akhirnya saya gunakan juga makelar, ujarnya tanpa bercerita apakah kasus sengketanya dimenangkan atau tidak.

Kata kuncinya adalah siapa pegangan bisa memenangkan gugatan terhadap lawan politik dalam sengketa pemilihan kepala daerah. Bahkan, kata sumber itu, cerita dia peroleh harus melobi partai kuning.

Dia bercerita awalnya tidak percaya ada permainan busuk di Mahkamah Konstitusi. Tetapi setelah Akil Mochtar naik menjadi ketua, pintu suap makin terbuka. Awal-awal saya berperkara di MK, saya dapat cerita MK bisa dimainkan. Tapi saya nggak percaya, lambat-laun borok akhirnya terbuka, tuturnya.

Cara biasa dilakukan untuk memenangkan gugatan dengan menggunakan lingkaran Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi. Tapi jalurnya harus melewati orang partai kuning di mana Akil pernah berkiprah dan ini tergantung dari target putusan diinginkan, katanya.

Dia mengaku tidak tahu menahu apakah hakim konstitusi lain terlibat atau tidak. Pastinya, pintu terbuka untuk suap baru pada Akil. Teman kami menyarankan karena itu pintunya. Kalau sudah pegang kepalanya akan gampang."

Sepak terjang negatif Akil sebagai hakim konstitusi sudah dikeluhkan berbagai pihak. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengaku sempat membahas persoalan itu saat rapat konsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono .

Ketika MK dipimpin Mahfud MD , Akil sempat diperiksa terkait tuduhan pengamat hukum Refly Harun. Dia menyebut Akil diduga meminta Rp 1 miliar kepada Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih pada 2010 saat Akil menjadi panel hakim buat sengketa pemilihan bupati daerah itu.

Sumber merdeka.com mengungkapkan hakim konstitusi ogah bermain dengan pemilihan kepala daerah disorot media di Jakarta atau pemilihan kepala daerah utama di Indonesia, seperti Jawa Barat atau Jawa Timur. Mereka membidik pemilihan wali kota atau bupati. "Pilkada akan dimainkan biasanya yang selisih kemenangannya tipis, ujarnya.

Dia membenarkan pintu suap di Mahkamah Konstitusi langsung melalui Akil. Dia maunya uang tunai dan tergantung keinginan putusannya. Bahkan perbedaan pendapat pun bisa dijualbelikan. tuturnya.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Harjono juga hakim konstitusi menegaskan pihaknya segera memeriksa beberapa pihak di institusinya terkait perilaku Akil dalam melaksanakan tugas dan berpotensi melanggar etik.

Majelis Kehormatan ini diberi waktu 90 hari. Kami akan bekerja intensif supaya proses pengambilan keputusan dilakukan dengan jujur karena ini menyangkut orang. katanya.

Capres-Cawapres, Siapa Pimpin Jakarta?

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo bersama Wakil Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (kiri) saat memimpin rapat dengan kepala satuan kerja perangkat daerah, di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2012). Jokowi-Basuki melakukan rapat pertama usai dilantik untuk mengetahui program kerja dan kerja apa yang sudah dilakukan para kepala SKPD DKI Jakarta

Jakarta- Warta Nusantara— Jika rekrutmen politik searah dengan elektabilitas survei, maka Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama bisa maju sebagai capres dan cawapres RI. DKI Jakarta pun harus menggelar pilkada ulang.

Direktur Riset dari Cyrus Network Eko Dafid Afianto mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kepala daerah harus mundur dari jabatannya dahulu untuk mendaftar jadi capres dan cawapres.

"Jika benar-benar terjadi, maka sesuai dengan Pasal 35 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka harus diadakan pemilukada ulang di DKI," ucap Eko dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (6/10/2013),

Berdasarkan jadwal pemilihan presiden RI yang digelar pada Juli 2014, enam bulan sebelumnya, Jokowi dan Basuki harus berhenti terlebih dahulu sebagai kepala daerah. Artinya, pemilukada ulang di DKI dapat digelar pada Desember 2014.

"Dalam periode tersebut, kepemimpinan daerah akan dipegang oleh sekretaris daerah (sekda), sebuah jabatan yang sampai saat ini juga masih dibiarkan lowong oleh Jokowi-Ahok," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Cyrus Network merilis tingkat elektabilitas sejumlah tokoh di Indonesia. Hasil yang cukup mengejutkan, nama Basuki Tjahaja Purnama memiliki tingkat elektabilitas sebesar 21 persen, menyamai peringkat kedua, Dahlan Iskan.

Di tempat ketiga, muncul nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dengan persentase 16 persen, pemilik MNC Group Harry Tanoe Soedibyo dengan persentase 9,9 persen dan yang terakhir yakni Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dengan persentase sebanyak 2,9 persen.

Di kursi calon presiden, nama Joko Widodo masih mengungguli nama-nama lain. Jokowi berada di urutan pertama dengan persentase 45,6 persen, lalu  Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiantio dengan persentase 13,8 persen, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dengan persentase 12,5 persen, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dengan persentase 7 persen, Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan persentase 5,5 persen, dan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dengan persentase 6,1 persen.(Kompas.Com)

Minggu, 06 Oktober 2013

Lima Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut

5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Ratu Atut Chosiyah. Dok. Tempo)
Tangerang-Warta Nusantara --Jaringan Warga Untuk Reformasi (Jawara) Banten yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti ; Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp), MaTa Banten, Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, LIMA dan Indonesian Coruption Watch (ICW) menyokong pengusutan suap yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan, adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

Salah satu penggagas Jawara Banten, Uday Suhada kepada Tempo, Ahad, 6 Oktober 2013 mengatakan pihaknya merasa perlu merespons tindakan hukum yang dilakukan KPK itu. Sebab apa yang dilakukan KPK sangat berpengaruh signifikan terhadap konstelasi politik dan pemerintahan di Provinsi Banten. "TCW adalah orang yang terlibat aktif dalam penyusunan dan pelaksanaan skema pembangunan daerah di Provinsi Banten," kata Uday di Tangerang.

Untuk itulah maka Jawara Banten menyampaikan lima poin aspirasi sebagai bentuk pengawalan kasus suap dan dugaan korupsi yang disinyalir dilakukan Ratu Atut.

Pertama; Jawara Banten mengajak masyarakat di provinsi di ujung barat Jawa ini untuk untuk sama-sama menghargai proses hukum yang kini sedang terjadi di KPK. "Masyarakat harus percaya bahwa apa yang dilakukan KPK semata demi penegakan supremasi hukum di Provinsi Banten," kata Uday.

Kedua, Jawara Banten akan menyokong penuh langkah KPK untuk mengusut secara tuntas kasus ini. Termasuk menyiapkan data tambahan bila diperlukan KPK untuk memperkuat dan mempercepat penuntasan kasus hingga secepatnya ke pengadilan.

Ketiga Jawara Banten mendesak KPK untuk menelusuri asal muasal uang Rp 1 miliar yang digunakan Wawan utuk menyuap Ketua MK Akil Mochktar. "Ini penting untuk mengetahui motivasi serta keterlibatan pihak lain dalam penyerahan uang tersebut, selain Wawan dan pengacara Susi Turhandayani," kata Uday.

Keempat adalah merespon dan mendorong KPK segera memeriksa Ratu Atut dalam kapasitasnya sebagai gubernur Banten maupun kakak TCW. "Ini penting untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dalam proses aliran dana suap. Hal lain, hasil pemeriksaan terhadap Atut dipercaya akan semakin mengurai kasus ini secara lebih detail," kata Uday.

Dan kelima berdasarkan analisa Jawara Banten kuat dugaan telah terjadi tindak pidana pencucian uang serta abuse of power yang dilakukan TCW bersama kroninya. Oleh karena itu maka Jawara Banten kata Uday siap memelototi perkembangan kasus ini dari hari ke hari. (Sumber Tempo.com)


Seperti Apa Dinasti Politik Ratu Atut?

Seperti Apa Dinasti Politik Ratu Atut?
Ratu Atut Chosiyah. (Dok. TEMPO)

Jakarta- Warta Nusantara - Majalah berita mingguan Tempo pernah membahas dinasti politik klan Chasan Sochib di Banten pada edisi 25 September 2011. Dalam tulisan tersebut, terungkap kekuasaan dinasti Chasan Sochib dalam politik dan bisnis di provinsi paling barat Pulau Jawa itu.

Di Banten, nama Chasan tersohor karena status jawara yang disandangnya. Seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Banten mengakui adanya "keseganan mendekati rasa takut" masyarakat Banten. Banyak orang tunduk kepada Chasan, dan pembentukan atau pemilihan organisasi di Banten harus seizinnya. "Kalau mau ada pemilihan pengurus, mereka minta petunjuk dulu dari Abah (sapaan Chasan)," kata sumber Tempo.

Chasan sukses mendukung keluarganya menempati posisi penting di Banten. Empat anak dan menantunya menjadi kepala dan wakil kepala daerah. Dua yang terkenal yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Atut adalah anak tertua Chasan dari istri pertama, sedangkan Airin adalah menantunya. Istri keempat Chasan, Heryani, juga menjabat Wakil Bupati Pandeglang. Menantu, cucu, dan istri Chasan yang lain menjadi wakil rakyat di pusat atau di wilayah Banten.

Namun Atut mengatakan keluarganya bisa menempati posisi penting murni karena kepercayaan masyarakat, bukan karena ketokohan Chasan. Dia mengakui ayahnya meminta keluarga "tak hanya menjadi penonton" dalam pembangunan Banten. Tapi ia menampik keluarganya sengaja membangun dinasti di kawasan barat Pulau Jawa. "Yang mendudukkan mereka adalah rakyat, bukan saya atau ayah," kata dia.

Sumber Tempo yang dekat dengan Chasan mengatakan semua anggota keluarga itu selalu saling membantu jika ada yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pada saat Airin maju dalam pemilihan Bupati Tangerang, Atut berjanji kepada tim kampanye akan mengerahkan para pegawai negeri. Tapi upaya itu kandas dan Airin kalah oleh pasangan Ismet Iskandar-Rano Karno.

Seorang petinggi partai lain mengatakan keluarga ini tak segan menggelontorkan duit miliaran rupiah untuk memenangi pemilihan kepala daerah. Saat kampanye Airin sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan, petinggi yang menemani Chasan makan siang itu menyaksikan suami Airin, Chaeri Wardana, ditanya soal jumlah uang yang dikeluarkan selama putaran pertama. "Dijawab Rp 72 miliar," katanya.

Atut membantah keluarganya mengerahkan pegawai negeri. Ia mengatakan tak pernah mau hadir di Tangerang Selatan ketika adik iparnya berkampanye. Menjelang pemilihan gubernur, Atut menyatakan sudah mengeluarkan surat edaran agar bupati dan wali kota serta pegawai negeri berlaku netral. "Surat ini sudah disebar sebelum saya mendaftar ke KPU," ujarnya.

Sabtu, 05 Oktober 2013

68 Tahun Merdeka, Pengawal Jenderal Soedirman Baru Punya Rumah

Warta Nusantara. Rasa haru dan gembira tergambar jelas dari raut Abu Arifin (92) saat mendapat rumah dari Komandan Komando Resor Militer (Korem) 071 Wijayakusuma, Kolonel Kav Nugroho Tjendakiato, Kamis (3/10) lalu.

Abu Arifin merupakan salah satu komadan kawal Panglima Besar Jenderal Soedirman semasa perang gerilya dan kemerdekaan. Abu yang datang bersama beberapa bekas pasukan pengawal Jenderal Soedirman, mengaku senang karena mendapat perhatian dari pemerintah.

"Saya sampaikan rasa terima kasih yang luar biasa kepada pemerintah melalui Korem 071/Wijayakusuma yang memberikan saya rumah untuk ditempati saat usia senja," ujar bapak beranak sembilan ini.

Diakuinya, selama ini, pria pensiunan Mayor CPM ini harus hidup berpindah-pindah lantaran tidak memiliki rumah tetap. "Sejak zaman perjuangan hingga kemarin ini saya harus kontrak rumah, karena tidak memiliki rumah tetap. Jadi seperti 'kontraktor'," katanya sambil tersenyum.

Abu Arifin kini memiliki rumah tipe 36 di Perumahan Dawuhan Asri Sejahtera, Kecamatan Padamara Purbalingga Jawa Tengah.

Abu mengakui, selama ini banyak kalangan masyarakat yang meragukan pemerintah karena tidak memberi perhatian kepadanya. Namun, cibiran terhadap pemerintah tersebut, ditanggapinya dingin.

"Saya tidak masalah dengan suara sumbang masyarakat. Walau mereka tahu kalau saya dulu pernah menjadi pengawal Jenderal Soedirman. Tetapi dengan adanya bantuan ini, saya harap nada sumbang itu tidak ada lagi, karena pemerintah memang memperhatikan kami," ujarnya.

Walau sudah tak sekuat dulu, dia mengaku akan terus berjuang untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan negara Indonesia.

"Kami berkomitmen bahwa kami adalah pejuang sepanjang zaman, bukan hanya saat masa perjuangan dulu. Selama sepanjang nafas, kami akan terus berjuang dan mengikat persatuan," tekadnya.

Komandan Korem 071/ Wijayakusuma, Kolonel Kav Nugroho Tjendrakiarto berharap bantuan yang diberikan dalam menyambut HUT TNI ke-68 dan Kodam IV Diponegoro dapat berguna bagi veteran perang kemerdekaan.

"Ini sebagai tanda terima kasih generasi muda TNI yang masih aktif agar para mantan pejuang dalam hal ini terus mendorong kita semua untuk berjuang dalam menjaga persatuan kesatuan," ujarnya.
Sumber: Merdeka.com

Ini alasan KPK Periksa Adik Atut Malam Hari

Ini alasan KPK periksa adik Atut malam hari
Jakarta - Warta Nusantara : Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Jumat (4/10) malam mendadak dibawa oleh petugas KPK. Sangat tidak lazim bagi para tersangka kasus korupsi diperiksa malam hari oleh KPK.

Suami Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu digelandang masuk ke dalam Gedung markas pemberantasan korupsi selepas magrib.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP, mengatakan Wawan dimintai keterangan terkait barang bukti yang disita penyidik waktu penggeledahan.

"Para tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Ketua MK terkait sengketa Pilkada yang dibawa malam tadi oleh penyidik untuk keperluan konfirmasi barang bukti yang disita, untuk penyelesaian administrasi," kata Johan melalui pesan singkat.

Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Wawan di Jalan Denpasar Jakarta. Penyidik menyita sejumlah dokumen yang dibawa dalam empat kardus dan 10 mobil mewah yang diduga milik keluarga Atut.

Sementara itu, Atut sendiri telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Pencegahan Atut untuk kepentingan penyidik kasus adiknya, yakni dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar dalam sengketa pilkada Lebak, Banten.

Adik Atut ditangkap di rumahnya, beberapa jam setelah Akil tertangkap basah menerima suap dari anggota DPR Chairun Nisa. Akil menerima suap dalam bentuk uang dolar Singapura dan dolar Amerika, terkait sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten. Total nilai suap di dua kasus sengketa itu yakni Rp 4 miliar.

Sutiyoso Segera Disidang Terkait Kasus Pelanggaran Kampanye

Sutiyoso segera disidang terkait kasus pelanggaran kampanye

Warta Nusantara : Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah menyelesaikan berkas perkara pemeriksaan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso kasus kampanye di luar jadwal. Berita Acara Perkara (BAP) itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dan saat ini dalam proses penelitian.

"Kan sudah P21 (dakwaan lengkap), kita serahkan ke Kejaksaan Tinggi seminggu lalu. (Sutiyoso) Menyalahgunakan (jadwal), bukan waktunya kampanye," tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno pendek saat ditemui wartawan usai mengikuti upacara HUT TNI 68 di Lapangan Simpang Lima Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu(5/9).

Seperti diketahui, dalam acara halal bihalal yang dilakukan PKPI di Lapangan Sabrangan, Plalangan Gunungpati Semarang pada Minggu (1/9) silam, Ketum PKPI mantan Gubernur DKI Jakarta itu diduga telah mencuri start kampanye karena melakukan rapat terbuka. Dalam acara itu, Sutiyoso mengajak masyarakat untuk mencoblos PKPI serta memilihnya sebagai capres pada 2014.

Penegak hukum terpadu (Gakkumdu) Jateng yang terdiri dari penyidik Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng dalam rapat pleno Senin (9/9) silam sepakat untuk memproses hukum Sutiyoso. Berkas Pemeriksaan pemeriksaan diserahkan ke Polda Jateng agar diproses.

Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo menyatakan perbuatan Sutiyoso itu melanggar pasal 83 Undang-undang nomor 8/ 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD. Ancaman hukumannya paling lama satu tahun dan denda paling banyak senilai Rp12 juta.

"Bawaslu Jateng sudah mendapatkan bukti rekaman video orasi Bang Yos, sapaan akrab Sutiyoso berikut pamflet dan notes bergambar calon presiden. Sebenarnya, sejak awal Panwaslu Kota Semarang sudah mengingatkan kepada panitia kegiatan melalui surat tertulis agar tidak melakukan kegiatan di lapangan terbuka namun hal ini tidak digubris," pungkas Teguh. (mTag)

Ketua Ditangkap, MK Bantah Ada Mafia Peradilan

Ketua Ditangkap, MK Bantah Ada Mafia Peradilan
Akil Mochtar

Jakarta - Warta Nusantara : Mahkamah Konstitusi (MK) menepis dugaan adanya mafia peradilan di dalam tubuh lembaga itu. Kasus suap 2 pilkada yang melilit Ketua Umum MK nonaktif Akil Mochtar dinilai sebagai masalah perseorangan saja.

Salah satu hakim konstitusi MK, Harjono meyakini, kasus Akil tak terkait mafia peradilan. Harjono sendiri mengaku, belum pernah ikut mencicipi aliran suap. "Yakin banget. Kalau mafia peradilan saya belum pernah terima," kata Harjono di Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Namun Harjono menduga, ada segelintir pihak yang biasa membocorkan putusan-putusan MK sebelum putusan itu dibacakan. Dalam kasus sengketa 2 pilkada yang menjerat Akil, Harjono mengendus, setiap putusan yang ada telah diinformasikan kepada pihak yang berperkara sebelum pembacaan vonis.

"Kemungkinan besar seperti itu ada. Kita tinggal cari tahu saja siapa yang membocorkan, siapa yang melakukan seperti itu," kata Ketua Majelis Kehormatan MK bagi Akil Mochtar itu.

"Saya tahu putusan yang belum ke luar, saya mencoba mengatakan informasi itu. Anda kalau kasih saya, saya menangkan. Padahal putusan sudah ada," pungkas Harjono.

Namun, lanjut dia, hanya karena modus itu dilakukan oleh 1 orang, maka tidaklah tepat jika dijadikan alasan untuk membubarkan MK.

Akil dibekuk dalam operasi tangkap tangan KPK di rumah dinasnya, Jl Widya Chandra, Jakarta, Rabu malam, 2 Oktober 2013 lalu. Mantan politikus Partai Golkar itu kini resmi menjadi tersangka dalam 2 kasus suap pilkada di Gunung Mas dan Lebak. (Liputan6.com))

Polda Jabar Siap Bantu KPK Cegah Ratu Atut `Kabur`

Polda Jabar Siap Bantu KPK Cegah Ratu Atut `Kabur`
Irjen Pol. Suhardi Alius (Liputan6.com)
 
Bandung - Warta Nusantara : Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan kesiapannya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah berpergian ke luar negeri. Atut dicekal setelah adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ditetapkan tersangka dugaan suap pengusuran Pilkada Lebak, Banten, kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

"Apabila diperlukan bantuan dan itu porsi kita, kita siap membantu," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol, Suhardi Alius, usai menghadiri HUT ke-68 TNI di Lapangan Gasibu Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/5/2013).

Suhardi menuturkan, pihaknya hingga kini belum mendapat permintaan bantuan dari KPK dan berkoordinasi dengan Polda Banten. "Urusan itu (pencekalan Atut) merupakan kewenangan KPK. Polda Jabar intinya bakal bersikap setelah KPK meminta bantuan. Kalau memang ada korelasinya, ya dibantu," ujar Suhardi.

KPK mencegah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pergi ke luar negeri terkait dengan kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak.

"KPK mengirim surat cegah untuk penanganan perkara pilkada di Lebak, atas nama Ratu Atut Chosiyah untuk enam bulan ke depan, maksudnya agar sewaktu-waktu yang bersangkutan dimntai keterangan, tidak sedang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat 4 Oktober.

Selain karena Kabupaten Lebak berada dalam Provinsi Banten, KPK juga sudah menetapkan adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani itu sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus yang sama.

"Hubungan darah tidak terkait dengan kasus, pencegahan Atut ini berkaitan dengan kasus yang disidik KPK, berkaitan dengan Lebak, tapi saya tidak tahu detailnya," tukas Johan. (Liputan6.com)

Enam Lontaran `Pedas` Mahfud MD untuk Akil Mochtar

6 Lontaran `Pedas` Mahfud MD untuk Akil Mochtar
Mahfud MD - Akil Mochtar (Liputan6.com)
Oleh Muhammad Ali
 
Liputan6.com, Jakarta : KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar atas dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Penangkapan terjadi di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Rabu 2 Oktober 2013 sekitar pukul 22.00 WIB.
Tak pelak, operasi tangkap tangan itu mengagetkan sejumlah pihak. Lantaran tak menyangka pejabat negara yang kerap melontarkan pernyataan pedas untuk menghukum para koruptor itu kini menelan ludahnya sendiri.

Mahfud MD, sebagai pendahulu Akil Mochtar mengaku geram dengan tingkah laku mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu. Akil menggantikan Mahfud MD sebagai Ketua MK sejak April 2013 silam. Dan kini, Akil meringkuk di Rutan KPK lantaran terlibat kasus korupsi.

Atas ulahnya itu, Mahfud pun melontarkan ucapan pedas. Apa aja ungkapan tersebut.

Oleh Muhammad Ali

1. MK Bubarkan
Berita tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK membuat Mahfud MD terkaget-kaget. Awalnya ia tak percaya jika Akil ditangkap KPK. Namun ternyata itu nyata.

"Saya pun ingin bilang, sekarang MK dibubarkan saja. Tapi saya tak bisa berkata itu karena adanya MK itu perintah konstitusi. Saya tak bisa tidur semalaman," kata Mahfud dalam akun twitter-nya @mohmahfudmd, Kamis 3 Oktober 2013.

Selain itu, kasus ini telah membuat dirinya tak bisa tidur semalaman. "Semalaman saya tak bisa tidur, bukan karena memikirkan Pak Akil atau MK tetapi karena memikirkan masa depan bangsa ini. Duh, Indonesia tercinta," imbuh Mahfud.

2. Pilu Ruang Kerja Disegel
Perasaan pilu dirasakan Mahfud pun saat dia kembali menginjakkan kakinya di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat 4 Oktober 2013. Dirinya mengaku sedih melihat ruang kerjanya yang kini disegel KPK.

"Ya kecewa dan pilu saja, terutama melihat ruangan saya dulu disegel. Saya dulu merasakan tempat itu merupakan kebanggaan penegakan hukum di ruangan kerja MK, sangat menyedihkan," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2013.

Kehadiran Mahfud di MK ihwal rapat dengan 4 anggota Majelis Kehormatan MK untuk membahas masalah yang menimpa Ketua MK Akil Mochtar. Setelah rapat itu selesai, Mahfud pun berencana untuk menjenguk Akil.

3. Hakim MK Harus Disadap
Tak ingin peristiwa memalukan itu kembali terulang, Mahfud mengaku telah mengusulkan kepada DPR untuk dilakukan pengawasan terhadap para hakim di MK. Misalnya, hakim-hakim di MK itu harus disadap pembicaraanya.

"Saya sudah lama usul, pengawasan terhadap MK harus dilakukan dengan pengawasan internal."

"Kejaksaan, kepolisian, hakim-hakim MK disadap. Saya juga dulu gitu waktu masih menjabat, kalau lagi kerja ataupun tidak disadap saja. Istri saya, anak saya, semua disadap, tidak masalah kalau saya," tambah Mahfud.

4. Alhamdulillah Ditangkap
Mahfud MD mengaku kaget dengan penangkapan KPK terhadap Ketua MK, Akil Mochtar. Selain kaget, dirinya pun sekaligus bersyukur.

"Alhamdulillah dan innalillah," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013 malam.
Menurut Mahfud, alhamdulillah berarti Tuhan membuka kebobrokan yang dilakukan seseorang dengan waktu yang tak terlalu lama. Dalam hal ini Akil. Sehingga memberikan jalan kepada KPK untuk melakukan penangkapan dan penguntitan terhadap Akil.

"Saya harap KPK lebih galak lagi untuk menguntit dan membututi orang-orang yang suka melakukan seperti itu," ujarnya.

"Sedangkan innnalillah artinya kaget serta terpukul, itu saja," kata Mahfud yang bersama Akil pernah merasakan empuknya kursi Anggota DPR periode 1999-2004 dan 2004-2008 itu.

5. Hukum Seumur Hidup
Mahfud MD mengatakan jika terbukti menerima suap Akil Mochtar lebih pantas dihukum penjara seumur hidup daripada dijatuhi hukuman mati. Sebab, tata hukum dan undang-undang di Indonesia tidak berlaku hukuman mati bagi terdakwa kasus korupsi.

"Di dalam tata hukum kita, untuk kasus korupsi tidak ada (hukuman mati). Maksimalnya nanti hukuman seumur hidup. Jadi seluruh hidupnya dihabiskan di penjara," kata Mahfud MD di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2013.

Menurut Mahfud, perilaku Akil Mochtar yang tertangkap tangan menerima suap telah mencoreng kewibawaan lembaga MK. "Sungguh telah mencoreng kewibawaan lembaga MK dan mencederai kewibawaan konstitusi yang susah payah dibangun oleh Ketua dan Hakim terdahulu," tambah Mahfud.

6. Yakin Korupsi
Di Gedung MK, Mahfud kembali buka suara terhadap mantan koleganya, Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Mahfud, Ketua MK itu pasti terbukti bersalah melakukan korupsi.

"Saya punya keyakinan lebih dari 90 persen bahwa ini akan terbukti di pengadilan, karena selama ini tidak ada yang lolos dari KPK kalau tertangkap tangan," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013.

Menurut Mahfud, semakin Akil tidak mengaku, maka semakin dikemukakan buktinya. Karenanya dia berharap Akil bisa kooperatif terhadap kasusnya itu.

"Sudahlah, apa yang dilakukannya diakui secepatnya sekadar mengurangi beban yang melekat pada dia dalam bidang penegakkan hukum. Saya kira itu yang diharapkan kepada Pak Akil," tukas Mahfud. (Liputan6.com)

Jumat, 04 Oktober 2013

Selebritis Dunia

Layaknya selebritis dunia, nama Akil Mochtar pun mencuat dalam berbagai halaman media asing. Hal itu terbukti dengan bertebarannya berita penangkapan Akil di banyak media asing di seluruh dunia sepanjang Kamis (3/10/2013).

Seperti dikutip dari situs ABC News, disebutkan bahwa Akil Mochtar yang ditahan karena terkait kasus sengketa pemilihan bupati adalah pejabat tinggi ketiga yang ditangkap KPK tahun ini.

Kantor berita AFP menyebut Akil ditangkap dengan tuduhan suap mencapai 250 ribu dolar AS. Kasus ini disebut sebagai kasus korupsi kelas kakap.

Aljazeera menulis, penangkapan Akil Mochtar ini menegaskan korupsi di Indonesia sudah sampai level kronis. Level ini sebut Aljazeera akan mengerem laju investasi. Tak ketinggalan media yang berbasis di Timur Tengah ini menyentil Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim di dunia.

Lain lagi dengan The New York Times yang menuliskan kronologi penangkapan berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Johan Budi. Media ini juga mengutip Dadang Trisasongko, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, yang mengatakan penangkapan Akil telah membahayakan transisi demokrasi di Indonesia.

Sementara The Telegraph menuliskan penangkapan Akil dengan mengutip kekecewaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mempertanyakan integritas putusan Mahkamah Konstitusi. "Kalau vonis yang salah, dampaknya akan besar karena putusan mereka final dan mengikat" kutipnya.

Kantor berita Reuters tak ketinggalan menyematkan Indonesia sebagai 'one of the world's most corrupt countries'. Reuters mencermati kritikan kepada presiden SBY yang disebut kurang memberikan dukungan terhadap KPK, terutama masalah dana.

The Telegraph menulis penangkapan Ketua MK oleh KPK adalah penangkapan ketiga yang melibatkan orang besar di Indonesia. The Telegraph juga menceritakan kronologis penangkapan Akil bersama anggota DPR dari Fraksi Golkar, Chairunnisa.

Media asal Inggris ini juga menyebutkan sebelum menjadi hakim konstitusi, Akil adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar. The Telegraph juga menyebut korupsi di Indonesia sebagai wabah.

"Wabah korupsi di Indonesia telah menghalangi investasi asing masuk," papar The Telegraph.

Kalimat lebih ekstrem soal penangkapan Akil ini ditulis The Australian. Selain menyebutkan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah yang diselesaikan Akil, media ini juga menyebutkan Indonesia sebagai salah satu negara terkorup.

"Ini adalah kasus korupsi terbaru yang terkait dengan pejabat tinggi di Indonesia, salah satu negara paling korup di dunia" tulis situs The Australian.

Kamis, 03 Oktober 2013

Dilarang Menikah untuk yang ke-10 Kalinya, Aziz Bunuh Istri Kesembilannya

Dilarang Menikah untuk yang ke-10 Kalinya, Aziz Bunuh Istri Kesembilannya
ilustrasi
Warta Nusantara - Karena dilarang menikah lagi untuk yang kesepuluh kalinya, Abdul Azis (25) warga Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso menghabisi nyawa istrinya, Ida Lestari (19). Azis ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (2/10/2013) malam.Dalam rilis yang dikirim Kapolres Bondowoso, Sabilul Alif, Kamis (3/10/2013), Azis yang membunuh Ida Lestari dan tubuhnya ditemukan di hutan jati desa setempat sepekan lalu.
 
Setelah seminggu melakukan penyelidikan, dugaan kuat mengarah kepada sang suami, yakni Abdul Azis. "Tersangka mengakui perbuatannya, ia terus terang mengatakan telah membunuh istrinya," ujar Sabilul Alif.Motif pembunuhan itu diketahui, Azis hendak menikah lagi untuk yang ke-10 kalinya. Sedangkan Ida merupakan istri ke-9 dan dari dikaruniai satu orang anak berusia tujuh bulan.
 
Dari sembilan pernikahan Aziz, yang masih sah lima istri, sedang empat di antaranya sudah diceraikan, yakni istri kedua, ketiga, kelima dan keenam. Hanya Ida yang dinikahi secara resmi, sedang delapan orang lainnya dinikahi secara siri.
Saat meminta izin untuk menikah yang ke-10 kali itulah, Ida marah dan mengumpat Azis hingga laki-laki itu marah. Laki-laki yang bekerja serabutan itu kemudian menyusun siasat dengan mengajak istrinya ke hutan jati di dekat desa mereka. Setibanya di hutan, Azis menusuk Ida hingga lima kali.

Sepekan kemudian, warga di sekitar hutan jati Desa Pekauman digegerkan dengan penemuan mayat wanita muda yang kemudian diketahui bernama Ida Lestari yang tewas dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Marzuki Alie Setuju Akil Mochtar Dihukum Mati

"Kalau penegak hukum melanggar hukum ya hukumannya dobel."

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar 
Jakarta - Warta Nusantara : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, setuju memberikan hukuman seberat-beratnya kepada penegak hukum yang korupsi. Dia mengamini ide mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqqie bahwa Jaksa mesti menuntut hukuman mati.

"Ya setuju (hukuman mati), kalau penegak hukum melanggar hukum, ya hukumannya dobel," kata Marzuki di Gedung DPR, Kamis 3 Oktober 2013.

Menurut Marzuki, hukuman bisa diringankan jika yang melanggar hukum tidak mengetahui soal hukum. Tetapi sebaliknya, jika yang mengerti hukum, maka hukumannya akan harus lebih berat.

Namun, untuk kasus Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Marzuki memilih diserahkan kepada upaya hukum. "Serahkan hakim, saya bicara umum," ujar dia.

Sebelumnya, Jimly berpendapat Akil Mochtar menodai Mahkamah Konstitusi – lembaga yang juga pernah dipimpinnya. Namun Jimly meminta publik tidak menganggap sama kelakuan semua hakim di Indonesia. “Orang-orang bejat ada di mana-mana. Kita jangan generalisasi pada semua hakim,” kata Jimly di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013.

Jimly tak bisa menyembunyikan kegeramannya terhadap Akil Mochtar. “Dia ini pejabat tertinggi, apalagi di bidang hukum, yang terlibat korupsi di rumah jabatan. Maka pantas dihukum mati,” ujarnya. 

Akil Mochtar Ditangkap Marzuki Alie Tidak Bisa Tidur

Akil Mochtar Ditangkap Marzuki Alie Tidak Bisa TidurKetua DPR yang tak lain politisi Partai Golkar Marzuki Alie


Jakarta - Warta Nusantara --Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tak bisa tidur pasca penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Rabu (2/3/2013) malam. Ia mengaku terkejut begitu tahu, yang ditangkap adalah Akil yang tak lain mantan politisi Partai Golkar.

"Saya terkejut mendengar berita tersebut dan ikut menyaksikan (penangkapan) karena bertetangga. Ini harusnya membuka kesadaran kita semua, bila benar terbukti, betapa menyedihkannya situasi kita.Oknum-oknum koruptor hampir ada disemua level, berbangsa. Saya sampai tidak bisa semalaman," kata Marzuki Alie, Kamis (3/10/2013).

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar bersama anggota DPR RI Chairun Nisa serta Bupati Gunung Mas Hambit Binti. Dua orang lainnya yakni seorang pengusaha berinisial DH dan teman Bupati Hambit Binti. Uang suap yang diterima Akil berupa dolar Singapura bernilai Rp 2-3 miliar.

Marzuki menceritakan, saat kejadian ia sedang bertemu dengan beberapa aktivis di rumahnya di Widya Candra yang kebetulan bertetangga dengan rumah dinas Akil Mochtar.  Atas kasus ini, Marzuki kemudian berharap, mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk berbenah diri.

"Kita harus segera berbenah total, menjadikan Indonesia ini bermartabat. Atas kasus ini banyak yang dikorbankan.Keluarga yang pasti. Kerabat dekat, teman sejawat, kalau dia anggota partai, kasihan partainya. Saya khawatir gagasan yang mendasari lahirnya MK bisa patah ditengah jalan. Ini betul-betul ujian buat kita semua..Kedua-duanya, baik yang terima suap dan yang memberi suap dihukum berat," Marzuki berharap.

Kedua-duanya layak dihukum berat. Atau, lanjutnya mengembangkan sistem perlawanan korupsi yang bersifat masal dengan melibatkan masyarakat luas, dalam bentuk sayembara..Misalnya, Marzuki mencontohkan,  yang melaporkan kasus, bila terbukti, akan mendapatkan sebagian dari uang suap nya.

"Mungkin wacana ini akan menarik dan menggerakan masyarakat secara luas.. Disamping juga usul lama saya, membatasi transaksi tunai segera diimplementasikan,"  pungkas Marzuki Alie.(TribunNews.com)

Akil Mochtar Ditangkap, Ini Reaksi SBY

Jakarta - Warta Nusantara : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku terkejut saat mendengar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di kediaman Akil, Jalan Widya Chandra VII, Jakarta.

"Kita semua terkejut mendengar peristiwa penangkapan Ketua MK, beserta satu orang anggota DPR, satu orang bupati, dan dua orang yang lain oleh KPK tadi malam. Saya juga merasakan kemarahan dan keterkejutan rakyat Indonesia mengetahui apa yang terjadi tadi malam itu," ujar SBY dalam jumpa persnya di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

SBY mengatakan dirinya mendapatkan laporan penangkapan tersebut dari Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang sebelumnya dikabarkan oleh pihak KPK.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, sambung SBY, dirinya berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang untuk menjelaskan persoalan yang tengah terjadi.

"Tentu ini sangat mengejutkan apalagi MK adalah sebuah lemabga yang amat penting termasuk perannya yang besar dan menentukan kehidupan bernegara dan berpemerintahan di negeri ini," tuturnya.

Lebih lanjut, SBY menjelaskan MK memiliki peran yang kuat. Hal itu terlihat dari kewenangan MK dalam memutuskan perkara-perkara yang terkait sengketa Pilkada di berbagai daerah di Tanah Air.

"Bayangkan apabila putusannya salah. Bayangkan kalau ada penyimpangan terhadap putusan itu,. Tidak ada penyimpangan pun kalau putusannya salah karena mengikat dan final dampaknya tentu sangat besar dalam kehidupan bernegara di Indonesia," papar SBY.

Seharusnya, menurut SBY, Hakim MK memiliki integritas yang tinggi, integritas kepribadian yang baik, juga memiliki kapasitas untuk memutus sengketa dengan benar. Tak hanya itu penegak hukum juga dituntut untuk bersikap adil dan tidak bermain-main dengan politik dan uang.

"Berat tugas seorang Hakim MK dan hakim manapun sejatinya. Ini untuk menjadi pelajaran bagi kita semua, pemilihan posisi-posisi di lembaga-lembaga negara yang penting itu memang tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik," tutupnya.

SBY menilai kasus yang menimpa Akil ini murni kasus hukum dan bukan politik. Oleh karenanya SBY meminta kasus tersebut diselesaikan sesuai aturan penegakan hukum yang berlaku, dan tidak dicampuradukan dengan politik.

"Kalau ada seseorang diberikan tindakan karena hukum jangan dibawa-bawa ke politik, dibelokkan ke politik, itu tidak mendidik dan merusak kejernihan berpikir rakyat Indonesia. Kalau hukum ya hukum, kalau poltiik yang politik. Saya yakin penegak hukum akan tahu mana yang hukum dan mana yang poltik," tegasnya.



Atas peristiwa kemarin malam tersebut, SBY memberikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran KPK yang senantiasa melaksanakan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di Tanah Air.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPK. Saya senantiasa mengajak KPK dan juga lembaga penegak hukum yang lain untuk terus gigih melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," tutupnya.

sumber: okezone.com

Enam Jam Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Akil Mochtar

Enam Jam Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Akil Mochtar

Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kiri) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah.
 
Jakarta - Warta Nusantara--Setelah hampir enam jam penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra Nomor 7, tiga dus diangkut dengan menggunakan tiga mobil KPK, Kamis (3/10/2013).
 
Dua dus berwarna coklat berukuran 40 x 30 centimeter dan sebuah dus biru berukuran sama dengan tinggi berbeda dari dus coklat.
 
Dua dus berwarna coklat serta satu dus warna biru dimasukan ke mobil Avanza silver B 1793 UFU. Selain itu satu koper dimasukan ke mobil Inova hitam dan dua tas hitam. Belum diketahui apa yang diambil penyidik dari rumah dinas ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
 
14 penyidik mengobrak-abrik kediaman Akil dua lantai tersebut dipimpin Novel Baswedan. Penyidik KPK datang ke rumah Akil sekitar pukul 17.00 WIB dengan menggunakan tiga mobil dan meninggalkan rumah Akil sekitar pukul 23.00 WIB.
 
Akil Mochtar saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak Banten. Akil diciduk tim satuan tugas KPK Rabu (2/10/2013) malam bersama dua orang lainnya.
 
Saat ini terpantau rumah Akil gerbangnya tertutup rapat, empat mobil termasuk mobil dinas Akil Mochtar masih berada di garasinya. Satu mobil sedan camry terlihat masih disegel KPK.

KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp 4 Miliar

KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp 4 Miliar
ar
Sebelum naik ke lantai 15, lokasi ruang kerja Akil Mochtar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dulu menunjukkan surat peggeledahan kepada petugas MK.  
Jakarta - Warta Nusanatara  - Tidak hanya menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait dugaan suap Hakim Konsitusi pada dua perkara Pilkada, namun KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang miliaran rupiah.
 
Barang bukti uang yang disita pada dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas sebanyak 249 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 3 miliar. Sedangkan barang bukti dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten sekitar Rp 1 miliar. 
 
"Bukti uang terkait sengketa Pilkada Gunung Mas disimpan dalam amplop coklat. Sementara barang bukti untuk Pilkada Lebak tersimpan di travelbag warna Biru dalam pecahan 50 ribu dan 100 ribu. Jumlahnya sekitar Rp1 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni di antaranya Ketua MK Akil Mochtar, Anggota DPR Chairun Nisa, dan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut, Tu Bagus Chairy Wardana, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

Lurah Susan di Era Jakarta Baru

Jakarta - Warta Nusantara : Unjuk rasa sebagian warga Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menolak Lurah Susan Jasmine Zulkifli karena perbedaan agama menyiratkan pertanyaan. Sejauh mana gagasan Jakarta Baru dan pluralisme mampu bertahan dari gejolak-gejolak primordialitas sekelompok warga?


Penempatan Lurah Susan Jasmine di Lenteng Agung membuat gerah sejumlah warga. Mereka menunjuk pada perbedaan agama Nasrani sang lurah yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi warga Lenteng Agung yang mayoritas Islam. Mereka membentuk Forum Warga Lenteng Agung sebagai wadah unjuk rasa menentang keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan penempatan Lurah Lenteng Agung.

Sedikitnya, sudah tiga kali forum itu menggelar unjuk rasa sejak Susan menjabat Lurah Lenteng Agung. Aksi pertama dilakukan 26 Agustus 2013 di Balaikota, Jakarta. Dua hari kemudian, mereka berunjuk rasa di Kantor Kelurahan Lenteng Agung dan terakhir pada 25 September. Sejauh ini, sikap sang lurah wanita tampak tegar: tak menanggapi pendemo dan menjalankan tugas keseharian lurah dengan melayani warga.

Menanggapi permintaan warga, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan bahwa penempatan dan pencopotan lurah berdasarkan kompetensi. Evaluasi terhadap lurah hasil lelang jabatan akan dilakukan setelah mereka menjabat enam bulan pertama. Hasil evaluasi inilah yang dipakai sebagai dasar penggantian lurah (Kompas, 28/8/2013). Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga menanggapi aksi itu dengan keras. Ia menyatakan, Pemprov DKI tidak dapat memberhentikan seseorang dari jabatan hanya sekadar urusan agama sebab keyakinan yang dianut setiap orang bukan merupakan tindakan melanggar aturan.

Dukungan terhadap kebijakan Pemprov DKI untuk mempertahankan Lurah Susan mengalir pula dari kalangan masyarakat umum. Dukungan itu antara lain datang dari MUI Jakarta, Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta, DPP Partai Amanat Nasional (PAN), dan tokoh masyarakat, seperti Jusuf Kalla, Prabowo Subianto, Syafii Maarif, dan Sultan Hamengku Buwono IX.


Sebaliknya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi justru memberikan solusi yang terkesan mendukung pengunjuk rasa. Mendagri menyarankan agar Pemprov DKI mengevaluasi penempatan Susan di Lenteng Agung yang menimbulkan protes sejumlah warga karena tidak mau dipimpin lurah yang bukan seorang Muslim. ”Ada prinsip dalam penempatan seseorang dalam jabatan, yaitu the right man on the right place, atau the right man on the right job. Nah, ini kiranya bisa jadi pertimbangan DKI,” ujar Gamawan (Kompas, 26/9/2013).

Sikap Mendagri itu sontak mendapat tanggapan keras dari Wakil Gubernur DKI Basuki. ”Ini negara Pancasila, pemilihan dan penempatan pejabat bukan ditentukan oleh orang yang menolak atau mau. Pak Mendagri harus belajar lagi konstitusi,” kata Basuki. Pro dan kontra menyikapi Lurah Susan itu akhirnya menjadi polemik yang semakin berkembang di masyarakat. Meski belakangan Gamawan menyatakan bahwa omongannya dipelintir oleh wartawan sehingga tak sesuai dengan apa yang dia maksud dan ia merasa dirugikan oleh pemberitaan mengenai evaluasi jabatan Lurah Susan, sikap Gamawan itu telanjur menyebar di masyarakat.

Pembaruan birokrasi
Perubahan pejabat lurah Lenteng Agung berawal dari kebijakan reformasi birokrasi lelang jabatan lurah dan camat yang dilakukan pasangan Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, April lalu. Lelang jabatan dilakukan sebagai terobosan mengubah struktur, kultur, aparatur, dan sistem pemerintahan di DKI Jakarta sebagai salah satu program perubahan Jakarta Baru yang menekankan pada pelayanan masyarakat. Sebelumnya, pengisian jabatan birokrasi cenderung berorientasi pada status quo dan bermental majikan atau ingin dilayani bawahan. Bahkan, terkadang aparat birokrasi memanfaatkan kewenangannya untuk meraih keuntungan pribadi. Alhasil, pengisian jabatan lurah cenderung diisi kandidat yang sudah bisa diprediksi sebelumnya.

Salah satu lurah yang terpilih melalui lelang jabatan secara terbuka adalah Susan Jasmine Zulkifli, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Kelurahan Senen, Jakarta Pusat. Susan meraih nilai 151,64 dengan predikat cukup memuaskan sekali dan dilantik sebagai Lurah Lenteng Agung, Juli lalu. Sebelum terpilih, lulusan sarjana Administrasi Negara di FISIP Universitas Indonesia 1997 ini harus melewati tahap-tahap proses seleksi lelang jabatan.

Tahap pertama seleksi administrasi, kemudian uji kompetensi bidang yang menguji pengetahuannya seputar komunikasi, kewilayahan, pemerintahan, analisis risiko, pemecahan masalah, dan membangun kerja strategis. Selanjutnya uji kompetensi manajerial yang antara lain menyampaikan visi dan misi, tes psikologi, tes kepemimpinan, dan wawancara. Terakhir adalah uji kesehatan dan verifikasi dokumen.

Jika ditelisik lebih jauh, penolakan sejumlah warga Kelurahan Lenteng Agung kepada Lurah Susan diduga memiliki beberapa motif. Motif pertama diduga berlatar belakang intrik persaingan internal. Dugaan ini muncul saat Jokowi menunggu laporan Inspektorat Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta terkait dengan kinerja dan prestasi dari Susan sebagai lurah, termasuk apakah ada oknum-oknum tertentu di balik aksi warga karena mengincar posisi lurah. Motif kedua terkait dengan adanya orang yang memolitisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), seperti yang dikemukakan Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo.

Motif berikutnya, aksi unjuk rasa menolak Lurah Susan diduga digerakkan provokator dan sebagian pendemo bukan dari warga Lenteng Agung, seperti diakui Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor. ”Sebagian berasal dari luar Lenteng Agung, tapi masih di Kecamatan Jagakarsa. Justru kalangan tua yang menerima, tapi kalangan muda yang menolak Bu Lurah,” kata Syamsuddin, Kamis (26/9/2013).

Kasus serupa pernah terjadi di Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. Warga Kelurahan Malalayang 1 Barat dan Malalayang 2 yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bantik (Amab) menolak lurah baru di dua kelurahan itu karena bukan asli warga suku Bantik.

Pluralisme
Dukungan luas yang muncul terhadap Lurah Susan mencerminkan aspek yang lebih luas menyangkut persoalan berbangsa dan bernegara, yakni pluralisme dan kemajemukan. Yenni Wahid, aktivis pluralisme, menyatakan siap membantu Lurah Lenteng Agung mengatasi pendemo yang menuntut pencopotan dari jabatan lurah.



Ketua PAN Bara Hasibuan menilai, desakan warga yang meminta penggantian Susan justru menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap penghormatan nilai-nilai Pancasila dan kemajemukan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal senada disuarakan Laode Ida, Wakil Ketua DPD, yang mendesak pemerintah pusat berperan aktif dalam mempromosikan dan memperkuat prinsip Pancasila dengan mempromosikan nilai toleransi di masyarakat.

Pluralisme yang merupakan sikap menerima dan menghargai terhadap keragaman sesungguhnya pernah ditanamkan Gus Dur. Semasa menjabat presiden, banyak keputusan bernuansa pluralisme lahir dari dirinya, sebut saja, misalnya, penggantian nama Irian Jaya menjadi Papua, mengusulkan mencabut TAP MPRS No XXIX/MPR/1966 tentang pelarangan faham Marxisme-Leninisme, Imlek sebagai hari libur nasional, dan melindungi kaum minoritas, baik etnis maupun agama, dari ancaman pihak mayoritas.

sumber: kompas.com

Akil Mochtar Resmi Tersangka Suap 2 Pilkada

Akil Mochtar Resmi Tersangka Suap 2 Pilkada
Akil Mochtar
Jakarta - Warta Nusanatar : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebagai tersangka suap terkait penanganan 2 perkara sengketa Pilkada. Dua perkara itu adalah sengketa Pilkada Lebak, Provinsi Banten, dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Pak AM baik di kasus yang pertama dan ke dua diduga sebagai pihak yang menerima," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Kamis, (3/10/2013).

Akil ditangkap di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada pukul 22.00 WIB Rabu malam kemarin. Selain Akil, KPK juga menangkap anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa, CN, DH, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

KPK juga menangkap sejumlah orang terkait Pilkada Banten. Total ada 13 orang yang ditangkap.
"Tetapi yang kemudian ditetapkan (menjadi tersangka) oleh KPK sebanyak 6 orang," tutur Bambang. Untuk saat ini, Akil dan sejumlah tersangka lainnya itu ditahan di rumah tahanan KPK.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat. Totalnya hampir Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar. (Liputan6.com)

KPK temukan ganja dan obat kuat di ruang kerja Akil Mochtar

KPK temukan ganja dan obat kuat di ruang kerja Akil Mochtar
 
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lima tempat sekaligus terkait penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Tempat penggeledahan salah satunya di ruang kerja Akil, Kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, Kamis (3/10), di ruang kerja Akil ditemukan 4 linting ganja dan 2 butir ekstasi. Barang-barang haram itu ditemukan di dalam laci meja kerja Akil. Ditemukan pula obat kuat.

"Ada ganja dan obat kuat," kata sumber tersebut.

Selain di ruang kerja Akil, penyidik KPK juga menggeledah rumah dinasnya yang terletak di Jalan Widya Chandra III nomor 7, Jakarta Selatan. Di sana ditemukan uang satu koper.

Terkait temuan ganja ini, Akil Mochtar saat dikonfirmasi usai diperiksa KPK tidak bersedia berkomentar. Ia hanya menegaskan kalau dirinya tidak menerima suap dalam kasus ini.

Penggeledahan sampai malam hari
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 16.30 WIB. Penyidik KPK sampai di MK dan langsung melakukan penggeledahan. Ruang penggeledahan pertama yang buka adalah ruang Ketua MK yang berada di Lantai 15 Gedung MK.

Sekitar pukul 20.40 WIB, penyidik KPK berjumlah delapan orang turun ke lantai delapan menuju ruang panitera yang berada di lantai 7. Lalu pukul 21.30 WIB penyidik membawa dokumen sebanyak satu troli dibawa masuk ke ruang Ketua Hakim MK.

Sampai saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Lantai 15 ruang Ketua MK.

Terkait Suap Akil Mochtar, Ini Kekayaan Politisi Golkar Chairun Nisa

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa ikut ditangkap KPK bersama ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia memiliki harta sebesar Rp 958 juta dan US$ 3.200.



Nisa melaporkan kekayaannya terakhir pada KPK tahun 2001. Kala itu, dia sudah menjadi anggota Dewan periode 199-2004

Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan milik Nisa senilai Rp 461 juta tersebar di Palangkaraya dan Sleman. Lalu dia juga mempunyai harta bergerak berupa mobil senilai Rp 206 juta dan harta lainnya senilai Rp 25 juta.

Tak hanya itu, dia juga memiliki kekayaan berupa logam dan batu mulia sebesar Rp 93 juta, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 187,6 juta dan US$ 3.200. Namun dia masih mempunya utang sebesar Rp 15 juta.

Chairun ditangkap KPK bersama Akil Mochtar dan seorang pengusaha bernama Cornelis. Mereka diduga menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalteng.

sumber: detikcom

Ketua MK Tampar Wartawan

Headline Jakarta-Warta Nusanatar : Akil Mochtar sempat menampar muka seorang wartawan saat hendak digelandang masuk ke rumah tahanan KPK, Kamis (3/10) malam. Akil tampak tak terima dengan pertanyaan seputar hukuman potong jari.

Kejadian itu berlangsung tepat saat Akil keluar dari mobil tahanan. Akil yang dikerumuni wartawan sempat ditanyai seputar hukuman potong jari dan penemuan ekstasi yang ditemukan di ruangannya.

"Bapak pernah bilang koruptor itu layak dihukum potong jari? Kalau bapak terbukti bersalah siap potong jari?" tanya seorang wartawan.
Belum sempat diajukan pertanyaan lain, tiba-tiba tamparan Akil melayang ke muka si wartawan yang bertanya.

Insiden itu sempat membuat semua wartawan yang sedang meliput langsung geram. Akibatnya, sempat terjadi keributan dengan wartawan.
Keributan berhasil dilerai dan Akil akhirnya dibawa ke rumah tahanan.

Sebelumnya, Mohammad Akil Mochtar diketahui pernah melontarkan ide terobosan dalam pemberantasan korupsi. Koruptor perlu diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan potong salah satu jari tangan. Ide tersebut dilontarkan Akil karena banyak kasus korupsi. Ia beranggapan, penjara dan bayar denda dianggap tak memberikan efek jera kepada koruptor.

"Ini ide saya, dibanding dihukum mati. Lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012. Ide tersebut dilontarkan kala Akil menjabat juru bicara Mahkamah Konstitusi. (Metrotvnews)

Adik Atut Kolektor Mobil Mewah: Lamborghini, Bentley hingga Rolls Royce

Banten - Warta Nusanatar : Di dalam rumah adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chery Wardhana alias Wawan yang terletak di Jalan Denpasar IV no 35 Kuningan, Jakarta Selatan ditemukan banyak mobil mewah. Menurut informasi suami dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany itu dikenal sebagai kolektor mobil mewah.

"Bapak emang kolektor mobil-mobil mewah. Mobil sportnya ada tiga dan mobil mewahnya ada dua," ujar sopir tetangga rumah Wawan yang kini disita KPK, Udin, saat berbincang, Kamis (3/10/2013).

Udin mengatakan, mobil sport yang dimiliki Wawan diketahui terdiri dari Lamborghini Aventandor warna putih, Ferrari F430 warna merah dan Nissan GTR warna putih. Sedangkan untuk dua mobil mewahnya, Bentley warna hitam dan Rolls Royce warna hitam.



"Itu yang setahu saya ya, soalnya dari dulu suka gonta-ganti mobil. Namun, mobil-mobil tersebut jarang dipake kali cuman dipanasin doang," ujar Udin.

Pantuan detikcom, di garasi luar terdapat mobil Land Cruiser Prado, Land Cruiser biasa dan Toyota Innova. Terlihat juga Bentley dan Innova yang digaris pita KPK menandakan kedua mobil tersebut disita.

sumber: detikcom

Yudi Sebut Anis Matta Tentukan Komisi 1 Persen

Jakarta - Warta Nusanatar : Tersangka kasus pembobolan Bank Jabar dan Banten, Yudi Setiawan, menyebut Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menentukan ijon sebesr Rp 1 persen untuk proyek yang ditanganinya. Anis, yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PKS, menentukan jumlah itu untuk ijon proyek di tiga kementerian yang dipimpin oleh kader PKS, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kalau yang menentukan, Anis Matta," katanya saat menjawab soal penentu komisi untuk ijon proyek dalam sidang Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2013.

Yudi mengakui tak pernah bertemu secara langsung dengan Anis. Ia mengatakan hanya pernah berbicara dengan Anis melalui ponsel milik Ahmad Fathanah. Waktu itu Fathanah berupaya meyakinkannya terkait proyek kopi.

"Dari telepon terdakwa Fathanah diserahkan ke saya, katanya harus bayar satu persen," katanya. Yudi yakin suara orang diseberangnya merupakan Anis lantaran orang itu paham dengan apa yang dibicarakan.

Fathanah, kata Yudi, selalu menagih uang ijon tersebut. Yudi sampai merasa seperti dikejar pembayaran utang. "Kalau terlambat Fathanah menyampaikan sudah ditunggu ustad Anis. Saya bilang 'sabar, bos', saya tidak senang dikejar-kejar," ujarnya.

Usai memberikan sebagian duit itu kepada Fathanah, Yudi mengatakan tak mengkonfirmasi penerimaan itu kepada Anis. Dia justru menceknya kepada Luthfi. Alasannya, jabatan Luthfi lebih tinggi dari Anis. "Luthfi kan Presidennya," katanya.

Dalam surat dakwaan Fathanah, jaksa menjelaskan uang ijon proyek adalah uang yang harus disiapkan Yudi untuk menggarap proyek-proyek yang ada di 3 kementerian, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam kesepakatannya bersama Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah, Yudi diminta menyetor satu persen dari nilai proyek yang ada di kementerian itu. Rencananya, mereka mengumpulkan duit Rp 2 triliun untuk keperluan PKS pada Pemilu 2014.

Saat dimintai tanggapanya, Fathanah menyangkal soal ijon tersebut. "Kita membangun bisnis, bukan ijon," katanya. Orang dekat Luthfi Hasan itu juga membantah keterlibatan Anis Matta dan Luthfi Hasan Ishaaq. Dia justru mempertayakan kondisi Yudi saat bersaksi. "Yang perlu ditanyakan apa dia datang ke sini dalam kondisi benar," katan

sumber: tempo.co

Tampil dengan KPK, Patrialis Batuk dan Tepok Jidat

Jakarta - Warta Nusantara : Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ikut hadir dalam jumpa pers pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat mengabarkan hakim Akil Mochtar ditetapkan tersangka di kantornya, Kamis, 3 Oktober 2013. Sejumlah ekspresi ditunjukkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu dalam jumpa pers tersebut.

Misalnya saja saat Abraham meminta dua penyidik menunjukkan bukti berupa duit dolar Singapura dan Amerika serta pecahan rupiah di hadapan wartawan, Patrialis menatap tajam ke arah duit, kemudian dia terbatuk-batuk. Saat ditanyai wartawan apakah Mahkamah Konstitusi tidak malu dengan kasus yang menimpa ketuanya dan sebaiknya mengundurkan diri, Patrialis sebelum menjawab tampak memukul jidatnya dengan telapak tangan.

"Saya kira ini lebih emosional, karena kami harus mengurus negara ini, siapa lagi mengurus kalau mundur," kata Patrialis, "Tidak usah digiring untuk mundur ramai-ramai," ia menambahkan.

Ia juga sempat menyindir bahwa bukan hanya lembaganya yang mengalami masalah seperti Akil tetapi juga KPK."Jangan jadikan kejadian ini untuk hancurkan MK. kejadian ini, tidak tertutup kemungkinan terjadi di mana pun, di KPK pun juga meyaksikan ada beberapa kejadian yang seperti itu," kata dia.

Seusai konprensi pers di aula KPK, Patrialis bersama ajudannya tampak berdiri di depan pintu aula. Ia pun mengobrol dengan salah seorang pegawai protokol KPK dan menunjuk ke arah Ketua KPK Abraham Samad yang tengah diwawancara wartawan, staf protokol itu menghampir Abraham dan berbisik. Namun Abraham terlihat memanggil Warih Sadono, Deputi Penindakan KPK, "Apakah ini sesuai SOP?," tanya Abraham. Warih seketika menggeleng dan mendekati Patrialis.

Abraham pun berjalan meninggalkan Patrialis sambil menjawab pertanyaan wartawan. Ketika Abraham hendak memasuki lift kantor KPK, tiba-tiba Patrialis muncul dari belakang, "Bapak mau ikut ke atas untuk solat," kata seorang staf KPK. Patrialis akhirnya lolos bertemu Abraham yang didampingi Warih di dalam lift. Ia tampak tersenyum kepada wartawan.

Patrialis sendiri muncul di gedung KPK atas undangan lembaga antikorupsi tersebut. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan sengaja berkomunikasi dengan pihak Mahkamah agar masalah ini digunakan untuk proses pembelajaran penegak hukum selanjutnya, "Kami tidak ingin menegakkan benang basah tapi ingin menegakkan citra penegak hukum," ujar dia. (Tempo.co)

KPK Temukan Uang Rp 500 Juta Lebih di Ruang Kerja Akil

Tersangka kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ternyata menyimpan uang banyak. Gepokan uang ditemukan di ruang kerja Akil di kantor MK. Terkait suap?



Informasi yang dikumpulkan detikcom, Kamis (3/10/2013) pukul 20.00 WIB, gepokan uang dalam kurs rupiah itu ditemukan di dalam dua buah koper. "Nilainya lebih dari Rp 500 juta," bisik sumber detikcom yang enggan disebutkan namanya.

Uang itu kini diamankan KPK. Belum diketahui apakah uang itu terkait dengan Pilkada Lebak, Gunung Mas, atau kasus lainnya.

Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi detikcom mengaku masih melakukan pengecekan. "Tim masih di lapangan, saya cek dulu ya," jelas Johan.

sumber: detikcom

KPK Temukan Uang Rp 2,7 M Saat Geledah Rumah Akil Mochtar

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja selesai menggeledah rumah Ketua MK Akil Mochtar. Ditemukan uang Rp 2,7 miliar dari rumah dinas Akil di Jl Widya Chandra.

"Ditemukan di rumah AM uang Rp 2,7 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (4/10/2013). Uang itu ditemukan di dalam dua tas yang berbeda.

Sedangkan penggeledahan di sejumlah tempat lainnya, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen. Penyidik akan mempelajari lebih dulu, apakah uang dan dokumen itu berkaitan dengan perkara yang tengah dihadapi Akil atau tidak.

Dari lima lokasi penggeledahan, tinggal di Gedung MK saja yang masih berlangsung.


Simak rangkuman berita penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam" pukul 01.00 WIB Hanya di Trans TV

Siapa Akil Mochtar?

Warta Nusantara : Akil Mochtar adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra 3 No 7, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Diduga, dia menerima suap terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah.
 
Akil ditangkap saat baru dalam hitungan bulan terpilih menjadi Ketua MK pada April 2013. Dia menggantikan Mahfud MD yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Akil merupakan salah satu Wakil Ketua MK yang menjabat sejak 2009. Namun, siapakah Akil sebelum menjadi hakim konstitusi?Lahir pada 18 Oktober 1960 di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Akil menyelesaikan sekolah dasar di tempat kelahirannya itu. Sempat menempuh pendidikan di SMP Negeri 1 Putussibau, dia berpindah ke SMP Negeri 2 Singkawang dan kemudian ke SMP Muhammadiyah Pontianak.
Saat SMA, Akil bersekolah di SMA Muhammadiyah I Pontianak. Ketika inilah, Akil menunjukkan ketertarikannya dalam berorganisasi. Tercatat dia pernah menjabat ketua sejumlah organisasi di sekolahnya, mulai dari Ketua OSIS, Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah, hingga Ketua Pelajar Islam Indonesia.

Setamat SMA, Akil melanjutkan pendidikannya dengan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak. Di masa kuliah, Akil kembali aktif berorganisasi dengan mengemban sejumlah jabatan, di antaranya menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UPB dan Komandan Resimen Mahasiswa UPB.

Lulus kuliah, Akil masih terus aktif berorganisasi, mulai dari Ketua Alumni SMA Muhammadiyah Pontianak hingga Ketua Alumni UPB. Dia melanjutkan pendidikan master di Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat. Di kampus yang sama dia mendapatkan gelar doktor Ilmu Hukum.

Setelah itu, Akil meniti karier sebagai pengacara selama kurun 1984-1999. Saat menjadi pengacara, Akil masih aktif menggeluti dunia organisasi dengan memegang jabatan sebagai Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kalbar, Sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Pontianak, serta anggota sejumlah organisasi seperti Pemuda Pancasila dan KNPI.

Pada 1999, Akil terpilih menjadi anggota DPR dari Partai Golkar. Dia menjadi anggota DPR untuk dua periode, berakhir pada 2009. Selama menjadi anggota legislatif, dia tercatat pernah menjadi ketua panitia kerja dan panitia khusus untuk sejumlah rancangan undang-undang. Di antara UU yang pernah ikut dibidaninya adalah UU Yayasan, UU Notaris, dan UU Perseroan Terbatas.

Di luar kesibukannya sebagai anggota parlemen, Akil pernah menjadi Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kalbar, Ketua Umum Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (FOMI) Kalbar, Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar, dan Anggota Lembaga Hikmah Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Pada 2007, Akil sempat maju sebagai calon gubernur Kalimantan Barat. Namun, saat itu dia maju bukan diusung Partai Golkar, melainkan oleh koalisi partai gurem. Hasil suara yang didapatnya pun hanya berada di peringkat empat dari empat pasangan calon yang berlaga. 
 

Meski tak menampik tak mendapat dukungan dari partai tempatnya berpayung, Akil mengatakan tak bakal "ganti baju" partai. Alasannya, bukan karena terlalu loyal pada Partai Golkar. Dia mengatakan tetap memilih berbaju "partai kuning" karena tak mau membuat bingung para konstituen yang dia akui banyak berada di pedalaman.

Kalaupun tak bisa lagi berkarier di dunia politik, Akil jauh-jauh hari mengatakan bidang yang sesuai dengan latar belakang keilmuannya adalah langkah yang akan dia pilih. Ketika ada "lowongan" untuk menjadi hakim konstitusi pada 2009, dia melamar dan lolos.

Apakah seluruh rekam jejak Akil akan tersapu oleh penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini?

sumber: kompas.com

Adik Gubernur Banten Menjadi Tersangka

Jakarta - Warta Nusantara : Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana atau Wawan, ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap sengketa Pilgub Lebak. Wawan dikenal warga sekitar rumahnya loyal dan hobi mobil mewah, seperti apa kisahnya?

Rumah luas bergaya minimalis milik Wawan berada di Jl Denpasar IV nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan. Petugas pengamanan komplek dan sopir tetangga sekitar komplek tersebut punya cerita menarik soal gaya hidup perlente sang adik Gubernur Banten.

Seorang kepala pengamanan komplek tersebut, Husain, mengungkap gaya hidup perlente Wawan dimulai setelah sang Istri, Airin Rachmi Diany, sukses jadi Walkot Tangsel. Perlahan rumah kecil Wawan berubah menjadi 'istana' dengan koleksi mobil mewah.

"Dia itu tinggal di Jl Denpasar III, pada tahun 2007 baru beli di Jl Denpasar IV dua kapling. Dari situ istrinya jadi Wali Kota. Dia kemudian beli lagi satu kapling, semuanya dibangun," kata Husain saat berbincang santai dengan detikcom di depan rumah Wawan, Kamis (3/10/2013).

Husain mengaku sering diberi uang rokok. Jumlahnya pun cukup besar. "Kalau saya lagi lewat jaga, suka dikasih Rp 100 ribu," katanya sembari tersenyum.

Koleksi mobil Wawan terus bertambah, bahkan Wawan akhirnya membuat jalan akses sendiri. "Jalan itu langsung ke Mega Kuningan, hanya dia sama pengamanan yang punya. Kalau jalan depan rumah macet baru jalan itu di buka," kata Husain.

Udin, sopir tetangga Wawan yang pernah masuk ke rumah tersebut punya cerita yang tak kalah seru. Udin berkisah soal koleksi mobil Wawan yang cukup banyak.



"Dia pecinta mobil banget, mobil sport. Ada mobil Ferrari warna kuning kunyit, itu pun nggak lama dia tuker Ferrari F340 warna merah. Rolls Royce dia dapat dari tukar tambah Mini Cooper. Kalau Nissan GTR baru belakangan dipakai, pokonya gaya hidupnya berubah sejak istrinya jadi Walkot Tangsel," kisah Udin.

Tapi tak semua mobil mewah dipakai setiap hari. "Yang sering dipakai itu Land Cruiser sama Lexus-nya dipakai istrinya. Mobil sport jarang kalau nggak ada kegiatan. Dia biasa berangkat pukul 13.00 WIB dan pulang sekitar jam 04.00 WIB pagi lewat gerbang itu," kata Udin yang mengaku pernah masuk ke garasi Wawan. (detik.com)

Prabowo: Masih Banyak Maling di Indonesia, KPK Luar Biasa!

Jakarta-Warta Nusantara : Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengapresiasi langkah KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar. Prabowo memuji KPK telah bekerja sangat berani meski dalam keterbatasan.

"KPK luar biasa. Walaupun menghadapi banyak keterbatasan, prestasi yang terus diukir patut kita berikan apresiasi," kata Prabowo dalam siaran pers Humas Gerindra, Kamis (3/10/2013).

Prabowo juga memuji kinerja penyidik KPK. "Bukan tidak mungkin, di kemudian hari penyidik-penyidik dan pimpinan-pimpinan KPK yang terbukti bersih dan berani akan kita kenang sebagai pahlawan-pahlawan bangsa," katanya.

Capres Gerindra ini lalu mengingatkan kader partainya. Prabowo mengingatkan kader Gerindra di DPR untuk menghindari korupsi.



"Saya selalu ingatkan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang duduk di Senayan: Lawan segala upaya untuk melemahkan KPK. Dukung segala inisiatif untuk memperkuat KPK. Masih terlalu banyak maling di Indonesia," tegasnya.

KPK menangkap basah Ketua MK Akil Mochtar karena diduga menerima suap terkait Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Akil ditangkap di rumah dinasnya, pada Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Selain menyita uang miliaran itu, KPK juga menyegel mobil dinas bernopol RI 9. Diduga transaksi dilakukan di mobil itu.

KPK juga menyita uang dalam bentuk dolar Singapura yang ditaksir senilai Rp 2-3 miliar. Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Chairun Nisa, juga diamankan dari rumah Akil bersama seorang pengusaha. Sedangkan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan seorang swasta diciduk dari Hotel Redtop, Jakarta Pusat, pada waktu yang sama.

KPK juga baru saja mengumumkan telah menangkap Tubagus Chaeri Wardhana alias Tubagus Wawan. Dia adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangsel Airin. Penangkapan dalam waktu hampir bersamaan ini terkait Pilkada Lebak yang diputuskan MK diulang, padahal KPU Lebak telah mengumumkan pasangan PD sebagai pemenang. Gugatan sengketa Pilkada Lebak diajukan oleh jago Golkar. (detik.com)

MK Sudah Hancur, Tinggal KPK yang Bisa Dipercaya

Mahfud MD: MK Sudah Hancur,   Tinggal KPK yang Bisa Dipercaya
Mahfud MD (kiri) saat masih menjadi Ketua MK 

Jakarta - Warta Nusantara - Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) KPK,  mengejutkan banyak kalangan. Salah satunya adalah mantan Ketua MK, Mahfud MD. Saking kagetnya, Mahfud mengaku tak bisa tidur semalaman memikirkan kejadian itu.

"Inginnya Saya tak percaya Pak Akil Mochtar tertangkap KPK. Tapi ternyata itu nyata," tutur Mahfud lewat kicauannya di akun twitter pribadinya, Kamis (3/10/2013).

"Semalaman saya tak bisa tidur, bukan karena memikirkan Pak Akil atau MK, tetapi karena memikirkan masa depan bangsa ini," ujarnya lagi.

Dengan peristiwa penangkapan itu, kata Mahfud, maka saat ini tinggal KPK yang secara institusional bisa dipercaya. "MK sudah jatuh terjerembab dan hancur. Rakyat harus bangkit menghancurkan koruptor," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di komplek perumahan Widya Chandra III, Jakarta. Salah satu orang yang ikut dibawa dalam OTT itu adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. (TribunNews)

Jatuhnya Sang Hakim Konstitusi di Puncak Karier

Dari anggota Komisi Hukum DPR, Akil melenggang ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua MK Akil Mochtar.
Ketua MK Akil Mochtar. 
– Jauh sebelum terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pernah mengatakan tak akan pernah tunduk pada intervensi manapun, termasuk pada tekanan dan opini publik. Sikap antiintervensi itulah yang membuat Akil meninggalkan kursi jabatannya di DPR untuk bergabung dengan MK pada tahun 2008.

“Di DPR, kebebasan menyampaikan pikiran hati nurani terkekang karena terikat dengan kebijakan partai politik. Ada sesuatu yang kontradiktif dengan hati,” kata Akil Mochtar dalam situs pribadinya, akilmochtar.com. Berpijak pada itu, Akil kemudian menanggalkan jubah kuning partai beringinnya, menggantinya dengan jubah hakim.

Mantan anggota Komisi III Bidang Hukum DPR dari Fraksi Golkar itu lalu melangkah lebih jauh, terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Mahfud MD. “Berdasarkan perolehan suara, Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua MK 2013-2015,” kata Wakil Ketua MK Achmad Sodiki yang memimpin rapat pleno pemilihan Ketua MK di gedung MK, Rabu 3 April 2013.

Itulah buah manis dari pilihan Akil untuk bergabung dengan MK pada tahun 2008. Ketika itu Akil terpilih menjadi hakim konsitusi 2008-2013 melalui jalur DPR. Masa jabatan Akil sesungguhnya akan habis pada 16 Agustus 2013. Namun sesuai ketentuan yang berlaku, masa jabatan hakim konstitusi dapat diperpanjang satu periode lagi.

DPR pun sepakat untuk memperpanjang masa jabatan Akil hingga tahun 2018. “Dengan segala kerendahan hati, saya Akil Mochtar bersedia melanjutkan masa jabatan kedua dengan dukungan dan izin dari DPR,” kata Akil di ruang rapat Komisi III DPR, tempatnya dulu pernah bertugas.

Akil merasa lebih cocok mengabdi kepada negara sebagai hakim konstitusi daripada sebagai politisi di DPR. “Dulu saya anggota DPR. Saya lalu meninggalkan DPR untuk jadi hakim karena saya memang ingin mengabdi,” ujar dia.

Antara Hukum dan Politik

Sebelum menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Akil malang-melintang di dunia politik. Pria kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960 itu bergabung ke Partai Golkar pada era reformasi 1998. Maju sebagai calon anggota legislatif dari partai beringin, Akil berhasil duduk sebagai anggota DPR periode 1999-2004.

Akil yang maju dari daerah pemilihan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat tempat ia dibesarkan, menang telak di dapilnya dengan mengantongi 80 persen perolehan suara. Ia pun duduk di Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria.

Karir politik Akil berlanjut di Pemilu 2004. Ia kembali terpilih menjadi anggota DPR untuk periode 2004-2009 dengan perolehan suara terbanyak dari dapil Kalimantan Barat. Pada periode kedua masa jabatannya di DPR, Akil kembali bersinggungan dengan bidang hukum. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang mengawasi persoalan hukum dan hak asasi manusia.

Duduk sebagai anggota DPR tak memuaskan Akil. Tahun 2007 ia mencalonkan diri sebagai calon gubernur Kalimantan Barat, namun kalah telak. Selanjutnya tahun 2008 ketika pendaftaran calon hakim konstitusi dibuka, Akil ikut mendaftar. Akil pun lolos. Selanjutnya 30 Juni 2011, ia didaulat menjadi Juru Bicara Mahakamah Konstitusi.

Sebelum berkiprah di dunia politik, Akil memang bergerak di bidang hukum. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak. Akil langsung berpraktik sebagai pengacara usai menyandang gelar Sarjana Hukum.

Karir advokat Akil dimulai sejak tahun 1984 sampai 1999. Pendidikan hukum Akil juga tak berhenti pada gelar sarjana. Akil melanjutkan studinya dengan mengambil pendidikan S-2 Magister Ilmu Hukum dan S-3 Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung.

Berpuluh tahun kemudian setelah meninggalkan praktik hukumnya dengan terjun ke kancah politik, Akil tertarik kembali untuk berkiprah di bidang hukum. Ia masuk ke Mahkamah Konstitusi karena memandang MK sebagai lembaga independen.

Ditangkap KPK

Namun baru enam bulan menduduki kursi Ketua MK, “kiamat” menghampirinya. Semalam, Rabu 2 Oktober 2013, Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai total sekitar Rp3 miliar.

Ini adalah salah satu operasi penangkapan terbesar KPK yang dipimpin oleh penyidik KPK Novel baswedan. Akil ditangkap bersama anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa dan pengusaha bernama Cornelis. Terkait kasus yang sama di tempat terpisah, Hotel Red Top Jakarta Pusat, KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan stafnya Dhani.

Kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas menurut jadwal sesungguhnya akan diplenokan di MK hari ini, Kamis 3 Oktober 2013, dengan Akil Mochtar sebagai ketua tim panelnya. Tapi Akil telah ditangkap. Kini sang Ketua MK, anggota DPR Chairun Nisa, pengusaha Cornelis, dan Bupati Gunung Mas serta stafnya diperiksa intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.

Dua pendahulu Akil di MK, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD, amat geram mendengar kabar tertangkapnya Akil. “Orang bejat ada di mana-mana. Kita jangan generalisasi pada semua hakim. Tapi dia ini pejabat tertinggi, apalagi di bidang hukum, yang terlibat korupsi di rumah jabatan. Maka pantas dihukum mati,” kata Jimly.

Mahfud MD pun memandang hukuman berat pantas dijatuhkan kepada mantan koleganya itu. “Saya ingin tidak percaya Pak Akil Mochtar tertangkap KPK. Tapi itu nyata. Kalau sudah tertangkap tangan oleh KPK sebaiknya mengakui perbuatan saja karena KPK pasti punya bukti yang siap dibeber. Saya ingin sekarang MK dibubarkan saja, tapi tidak bisa karena MK berdiri atas perintah konstitusi,” kata dia.

Dia pun menyarankan Akil untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK. “Kalau sudah ditangkap KPK, belum pernah ada satupun yang bisa lolos. Pak Akil mundur saja tanpa harus menunggu proses hukum selesai, meniru Presiden PKS Luthfi Hasan yang mundur sehari setelah ditangkap KPK,” kata Mahfud. (VivaNews)

Selasa, 01 Oktober 2013

Soeharto Dan Peristiwa G30S 1965

Soeharto.jpg Dalam sejarah yang disusun oleh Orde Baru, Gerakan 30 September (G30S) digerakkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Gerakan yang dipimpin oleh Kolonel Untung itu dituding berniat merebut kekuasaan pemerintahan yang sah.

Namun, tudingan itu tidak pernah terbukti. Bahkan pengadilan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub), yang mengadili pentolan G30S dan tokoh-tokoh PKI, gagal membuktikan tuduhan tersebut. Malahan, berbagai kesaksian dan penelitian terbaru mengenai peristiwa tersebut justru membantah tudingan tersebut.

Kini, setelah Orba runtuh, perlahan-lahan kebenaran terkuak. Keabsahan Soeharto sebagai ‘pahlawan’ dalam kejadian tersebut mulai dipertanyakan. Belakangan, ada banyak analisa yang mengaitkan Soeharto dalam G30S tersebut.

Dari berbagai analisa itu, saya menyimpulkan ada tiga hal yang cukup mendasar. Pertama, Soeharto sudah mengetahui rencana G30S. Kedua, beberapa aktor kunci G30S adalah anak buah atau, setidaknya, dikenal sebagai ‘orang dekat’ Soeharto. Ketiga, G30S hanya dalih bagi Soeharto untuk menghabisi PKI dan menggulung kekuasaan Soekarno.

Yang pertama jelas menarik. Informasi bahwa Soeharto sudah mengetahui rencana G30S berasal dari Kolonel Abdul Latief, salah seorang aktor penting dalam G30S. Dalam pledoinya Kolonel Latif mengungkapkan, dua hari sebelum peristiwa Gestok, Ia dan keluarganya mengunjungi keluarga Soeharto. Saat itu, ia sempat menanyakan isu Dewan Jenderal kepada Soeharto. Soeharto mengaku sudah mendengar isu itu dari anak-buahnya dari Jogja bernama Subagyo. Soeharto menyatakan akan dilakukan penyelidikan.

Reaksi dingin Soeharto menimbulkan tanda-tanya. Sebagai Panglima Kostrad, yang bertanggung-jawab atas keselamatan pemerintahan dan Presiden, Soeharto seharusnya bereaksi aktif terkait laporan tentang rencana kudeta Dewan Jenderal itu.

Selain itu, dalam buku seorang penulis AS, Arnold Brackman, yang berjudul The Communist Collapse in Indonesia, diungkapkan wawancara dengan Soeharto di tahun 1986. Dalam wawancara itu Soeharto mengatakan, dua hari sebelum 30 September 1965, anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun ketumpahan sup panas dan dibawah ke rumah sakit. Pada malam 30 September, banyak rekan-rekan Soeharto yang menjenguk, termasuk Kolonel Latief. Menurut Soeharto, kedatangan Latief malam itu, hanya beberapa jam menjelang kejadian, adalah untuk menanyakan kesehatan anaknya.

Namun, Latief membantah itu dalam pledoinya. Menurutnya, kunjungannya ke rumah sakit, selain untuk menjenguk anak Soeharto yang terkena musibah, juga untuk “melaporkan akan adanya gerakan pada besok pagi harinya untuk menggagalkan rencana Coup D’etat dari Dewan Jendral.” Dan, kata Kolonel Latif, inisiatif Latief melapor ke Soeharto itu direstui Kolonel Untung dan Brigjend Soepardjo.

Keterangan Kolonel Latief ini tidak berubah. Namun, penjelasan Soeharto terhadap pertemuan itu justru berubah-ubah. Pada tahun 1970, dalam wawancara dengan majalah Der Spiegel Jerman, Soeharto kembali menceritakan kisah pertemuan itu. Saat itu ia ditanyai oleh wartawan begini: “Mengapa tuan Soeharto tidak termasuk daftar jenderal-jenderal yang harus dibunuh?”

Soeharto kemudian menjawab: “Pada jam 11.00  malam Kolonel Latief, seorang dari komplotan kup itu, datang ke rumah sakit untuk membunuh saya, tetapi nampak akhirnya ia tidak melaksanakan rencananya karena tidak berani melakukannya di tempat umum.”

Jelas, keterangan Soeharto berubah-ubah. Sementara keterangan Kolonel Latief tidak berubah. Dengan sendirinya, kita bisa menyimpulkan siapa yang telah mengarang kebohongan. Selain itu, jawaban Soeharto dalam wawancara dengan wartawan Der Spiegel juga tidak masuk akal. Dalam teori manapun, tidak masuk akal seorang perancang gerakan membuat aksi menghebohkan, yakni membunuh, hanya beberapa jam sebelum aksi sebenarnya akan dimulai.

Namun, dari uraian di atas kita bisa menyimpulkan. Satu, Soeharto mengetahui perihal rencana sejumlah perwira Angkatan Darat untuk melancarkan gerakan kontra-kudeta terhadap Dewan Jenderal. Dua, kendati Soeharto mengetahui gerakan tersebut, tetapi ia tidak mengambil langkah atau tindakan untuk mencegah gerakan itu.
Yang kedua juga cukup menarik. Beberapa analisa sejarah menunjukkan bahwa Soeharto punya hubungan dekat dengan para pelaku G30S, seperti Kolonel A Latif, Kolonel Untung, dan Sjam Kamaruzzaman. Baiklah, kita akan membahasnya satu per satu.

Mengenai hubungan Kolonel Latif dan Soeharto, saya mencoba merujuk pada dua kesaksian, yakni Subandrio dan AM Hanafie. Subandrio adalah Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri/Kepala Badan Pusat Intelijen di saat peristiwa G30S terjadi. Sedangkan AM Hanafie adalah bekas aktivis pemuda revolusioner di Menteng 31, yang pada saat kejadian ditunjuk oleh Bung Karno sebagai Dubes di Kuba.

Menurut Subandrio, Kolonel Latief adalah bekas anak buah Soeharto semasa di Kodam Diponegoro. Soeharto dan Latief sudah saling-kenal semasa masih di Jogjakarta. Kata Subandrio, Latief memegang rahasia skandal Soeharto saat serangan umum 1 Maret 1949 di Jogjakarta. Menurut cerita Latief, sementara pasukan kompinya menyabung nyawa melawan tentara Belanda, Soeharto malah sedang santai makan soto babat.

Pasca kejadian itu, Soeharto-Latief berada di kesatuan berbeda. Soeharto di Pangkostrad, sedangkan Latief menjadi komandan Brigade Infanteri I Jayasakti Kodam Jaya. Karena posisi Latief cukup stategis, yakni penanggung-jawab keamanan Jakarta, Soeharto kembali membangun hubungan dengan Latief. Soeharto mengunjungi Latief dan keluarganya saat ada acara khitanan anaknya.

Dalam pledoinya Latief juga mengaku kedekatannya dengan Soeharto. “Memang saya pribadi adalah bekas anak buah beliau (Soeharto) sewaktu menjabat sebagai Dan Kie 100 yang langsung organisatoris dan taktis pada Brigade X pada waktu jaman gerilya,” kata Latief. Di bagian lain, Latief menambahkan, “Saya sebagai anak buah sekalipun sudah terlepas dalam ikatan komando dengan Bapak Jendral Soeharto di manapun beliau berada selalu saya temui. Dengan sendirinya timbul keakraban secara kekeluargaan di luar dinas.” Bahkan, menurut pengakuan Hanafie, karena rumah Soeharto terlalu kecil, ia beberapa kali mengupayakan rumah untuk Soeharto.

Sementara versi AM Hanafie, dalam bukunya AM Hanafie Menggugat, menyatakan bahwa Latief adalah bekas anggota Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia). Pada saat peristiwa Madiun 1948 meletus, Latief berhasil meloloskan diri. Akhirnya, pasca kejadian, Latief menggabungkan pasukannya di bawah batalyon Overste Soeharto. Sejak itulah Latief menjadi anak buah Soeharto.

Kemudian relasi Soeharto dan Kolonel Untung. Di sini, saya merujuk pada tiga kesaksian: Subandrio dan Kolonel Latief. Menurut Subandrio dalam bukunya Kesaksianku Tentang G30S menceritakan bahwa Untung juga adalah anak buah Soeharto semasa di Divisi Diponegoro. Sekitar tahun 1950-an, keduanya pisah kesatuan. Namun, di tahun 1962, mereka disatukan lagi, yakni dalam rangka pembebasan Irian Barat. Saat itu, Soeharto bertindak sebagai Panglima Komando Mandala untuk pembebasan Irian Barat, sedangkan Untung menjadi anak-buahnya di garis depan. Saat itulah Untung dikenal sebagai tentara pemberani. Ia memimpin kelompok pasukan kecil bertempur di hutan belantara Kaimana.

Pasca itu, kata Subandrio, Soeharto dan Untung pisah lagi. Soeharto menjadi Pangkostrad. Sedangkan untuk ditarik Bung Karno menjadi salah komandan kawal pasukan Tjakrabirawa. Namun, ungkap Subandrio, tugas baru Untung itu membuat Soeharto marah. Sebab, Soeharto ingin merekrut Untung menjadi anak-buahnya di Kostrad. Kendati demikian, Soeharto tetap memelihara Untung. Ketika Untung menikah di Kebumen, Soeharto dan istrinya menyempatkan datang.

Kolonel Latif dalam pledoinya juga mengakui kedekatan Soeharto dan Untung tersebut. “Letkol Untung pun juga pernah menjadi anak buah langsung (Soeharto) sewaktu di daerah Korem Sala yang kemudian Letkol Untung terpilih sebagai salah seorang pimpinan Gerilyawan yang diterjunkan di Kaimana sewaktu Trikora,” ungkap Latief.

Lalu, ia menambahkan, “Pernah saya dengar dari pembicaraan Letkol Untung sendiri sewaktu selesai tugas Trikora ia dipindahkan ke Resimen Cakrabirawa, ia katakan dengan peristiwa itu Jendral Soeharto pernah marah-marah atas kepindahannya ke Resimen Cakra itu, karena ia akan ditarik sebagai pasukan Kostrad di bawah pimpinan beliau. Selain itu sewaktu Letkol Untung menjadi temanten di Kebumen Jendral Soeharto juga memerlukan datang untuk turut  merayakan pesta perkawinan.”

Yang menarik dari kesaksian Subandrio, bahwa pada tanggal 15 September 1965, Kolonel Untung mendatangi Soeharto. Ia menyampaikan perihal rencana kup oleh Dewan Jendral. Karena itu, ia menyampaikan kepada Soeharto, bahwa pihaknya punya rencana mendahului gerakan Dewan Jenderal dengan menangkap mereka lebih dulu.

Soeharto menyambut baik rencana Untung itu. “Bagus kalau kamu punya rencana begitu. Sikat saja, jangan ragu-ragu,” kata Soeharto, sebagaimana dituturkan oleh Subandrio. Malahan, Soeharto menjanjikan bantuan pasukan untuk mendukung gerakan Untung itu.

Dan sekarang relasi Soeharto dan Sjam Kamaruzzaman. Menurut cerita AM Hanafie, Soeharto mengenal baik Sjam sejak di Jogjakarta. Sjam dikenal sebagai anggota Pemuda Pathuk. Ini adalah kelompok pemuda revolusioner hasil didikan Djohan Sjahroezah, seorang aktivis sosialis. Kelompok pemuda inilah yang memprakarsai aksi penyerbuan markas Jepang di Jogjakarta. Kelompok ini pula yang mendorong Sri Sultan Hamengku Buwono dan seorang anggota BKR bernama Soeharto untuk berdiplomasi dengan Jepang agar menyerahkan senjata. Sejak itu, Hanafie meyakini, Soeharto sudah mengenal Sjam. Saat itu Sjam masih dikenal dengan nama: Syamsul Qamar Mubaidah.

Pasca kejadian itu, Sjam pindah ke Semarang dan bergabung dengan AMKRI-nya Ibnu Parna. Kemudian, ia menjadi informan polisi pada Komisaris Polisi Mudigdo di Pekalongan. Sjam juga pernah hadir di Konferensi Pesindo di Surakarta. Ia mewakili pemuda Laskar PAI (Partai Arab Indonesia). Ketika peristiwa Madiun meletus, Sjam menghilang. Tidak ada yang tahu dia dimana saat kejadian itu.

Dari Wikana, seorang tokoh PKI, Hanafie mendapat cerita bahwa Sjam lari ke Jakarta. Tepatnya ke Tanjung Priok. Di sana ia ditemukan oleh Hadiono Kusumo Utoyo, seorang tokoh pro-Sjahrir. Lalu, atas anjuran Hadiono, Sjam mengorganisir serikat buruh bernama SBKP (Serikat Burub Kapal dan Pelabuhan). Dari sinilah Sjam berkenalan dengan Aidit dan MH Lukman.

Namun, kata Hanafie, gara-gara razia Sukiman–razia terhadap orang-orang komunis, Sjam menghilang lagi. Menurut Hanafir, yang mendapat cerita dari Wikana, pasca kejadian itu Sjam menjadi informan SESKOAD dengan pangkat Sersan Mayor. Saat itu, Soeharto juga ditempatkan di SESKOAD pasca mendapat sanksi karena terlibat bisnis penyelundupan. Di sini, Sjam dan Soeharto kembali dipertemukan.

Di sini, kita mendapatkan adanya klik antara Soeharto-Untung-Latief-Sjam. Subandrio sendiri dalam kesaksiannya menyebut Soeharto membangun dua klik, yakni klik yang dikorbankan (Soeharto-Latief-Untung) dan trio yang dilanjutkan (Soeharto-Yoga Soegama- Ali Moertopo). Dari situ, kita bisa melihat, dua klik inilah yang dimainkan Soeharto. Klik ‘Untung-Latief-Sjam’ dipakai Soeharto untuk membuat gerakan kontra-kudeta yang dirancang gagal. Sedangkan klik ‘Soeharto-Yoga Soegama-Ali Moertopo’ dipakai untuk menumpas G30S, lalu menumpas PKI, dan kemudian menggulung kekuasaan Soekarno.

Kesaksian Sjam di Mahmilub jelas-jelas menguntungkan Soeharto. Di situ Sjam membeberkan bahwa semua tindak-tanduknya, termasuk dalam mengorganisir Dewan Revolusi, adalah atas persetujuan dan perintah DN Aidit. Hal itu dibutuhkan Soeharto untuk memperkuat dalihnya menumpas PKI sebagai otak G30S.
Dari dua hal di atas, kita menjadi terang untuk memahami kesimpulan ketiga di atas, bahwa G30S hanya dalih bagi Soeharto untuk menghabisi PKI dan menggulung kekuasaan Soekarno. Kita menjadi tahu kenapa Soeharto tidak dijadikan sasaran penculikan oleh G30S, karena hampir semua otak G30S adalah anak buah Soeharto sendiri. Selain itu, pada tanggal 1 Oktober 1965, markas Kostrad tidak dijaga oleh pasukan ‘G30S’.

Pertama, Soeharto mengetahui rencana G30S, tetapi tidak berusaha menghentikannya. Dengan mengetahui rencana itu, Soeharto menjadi aktor yang paling paham keadaan dan paling ‘siap’ untuk memainkannya. Dengan membiarkan rencana G30S berjalan, itu sama saja dengan merestui pembunuhan para Jenderal, termasuk Jenderal A Yani yang saat itu menjabat Menteri/Panglima Angkatan Darat (Menpangad). Sementara ada konsensus di AD saat itu, bahwa bila Menpangad berhalangan, maka otomatis Pangkostrad menjadi penggantinya. Hal inilah yang memudahkan Soeharto untuk mengorganisir serangan balik terhadap G30S.

Kedua, Soeharto sebetulnya menyadari bahwa G30S hanyalah gerakan internal Angkatan Darat untuk mencegah kup Dewan Jenderal terhadap Bung Karno. Jadi, Soeharto mestinya sadar bahwa G30S bukanlah kudeta, melainkan ‘gerakan penyelamatan’ alias ‘kontra-kudeta’. Soeharto juga tahu bahwa yang menggerakkan G30S ini adalah ‘anak-buahnya’. Tetapi kemudian, Soeharto mengarang cerita bahwa G30S digerakkan oleh PKI untuk merebut kekuasaan Soekarno.

Tudingan bahwa PKI ingin merebut kekuasaan juga cukup janggal. Pertama, PKI dan Soekarno saat itu berada dalam satu blok, yakni anti-imperialisme. Eksistensi PKI juga sangat diuntungkan di bawah kekuasaan Soekarno. Kedua, bila ingin merebut kekuasaan, PKI tidak perlu menggunakan jalur kudeta. Cukup menuntut Pemilu dipercepat. Sebab, sejak pemilu Dewan Daerah pada tahun 1957, PKI sudah menang besar. Banyak yang berkesimpulan, kalau ada pemilu saat itu, PKI pasti tampil sebagai pemenang.

Ketiga, kelihatan bahwa G30S dirancang untuk gagal. Kita bisa melihat betapa amburadulnya gerakan ini melalui evaluasi Brigjend Supardjo yang berjudul “Beberapa Pendapat Yang Mempengaruhi Gagalnya G30S Dipandang Dari Sudut Militer”: adanya perwira yang mengundurkan diri, belum adanya kesiapan pasukan, rencana operasi tidak jelas, dan tidak ada upaya melawan serangan balik Soeharto-Nasution.
Yang juga aneh, gerakan ini awalnya hanya bermaksud untuk menangkap para Jenderal yang dituding anggota Dewan Jenderal dan menghadapkannya kepada Bung Karno. Namun, pada prakteknya, sejumlah Jenderal dieksekusi ditempat.
Di sini ada kejanggalan. Pimpinan lapangan operasi penculikan adalah Dul Arief. Menurut Ben Anderson, Indonesianis dari Universitas Cornell, Dul Arief ini orang yang sangat dekat dengan Ali Moertopo. Malahan, menurut pengakuan Letnan Kolonel Udara (Purnawirawan) Heru Atmodjo, Dul Arief itu anak angkat Ali Moertopo.

Jadi, dari uraian panjang di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa Soeharto punya andil dalam G30S. Dan, satu hal yang tak bisa dibantah: Soeharto-lah yang paling diuntungkan dari peristiwa G30S. Kita tahu, Soeharto menjadikan peristiwa itu sebagai dalih untuk menumpas PKI, membunuh jutaan jiwa rakyat Indonesia yang dituding kader atau simpatisan PKI, dan memfitnah Bung Karno terlibat G30S sebagai jalan untuk menggulung kekuasan Soekarno.

Timur Subangun, Kontributor Berdikari Online