Rabu, 24 Desember 2014

Ilyas Mengaku Curi 70 Motor dan 13 Mobil Dibekingi Oknum TNI-Polri



Ilustrasi
Makassar - WARA - Berakhir sudah petualangan curi motor dan mobil Ilyas Dg Capa (30). Timah panas yang bersarang di betis mengakhiri perlawanan Ilyas.

Kepada wartawan, Senin (22/12/2014) dini hari, Ilyas mengaku melakukan serangkaian pencurian mobil dan motor dalam dua tahun terakhir atas suruhan dua oknum TNI-Polri.

"Saya hanya disuruh, Pak. Saya disuruh oleh polisi dan anggota TNI," ujar Ilyas di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.

Dalam tempo dua tahun, Ilyas mengaku mencuri 70 unit motor dan 13 unit mobil di sejumlah tempat di Makassar. Kebanyakan laporan pencurian Ilyas diterima di Polsekta Biringkanaya.

Ilyas mengungkap keterlibatan oknum TNI bernama SF dan polisi SB di balik aksi bejatnya. SB adalah personel Satuan Resmob Polda Sulselbar.

Polisi belum mengamankan kedua oknum aparat negara itu.

"Saya hanya disuruh. Saya disuruh oleh polisi dan anggota TNI," ujar Ilyas sambil meringis menahan sakit di ruang IGD RS Bhayangkara.

Menurut Ilyas, SF dan SB pura-pura merental mobil. Kendaraan yang mereka rental Kemudian diserahkan ke Ilyas untuk dijual.

"Hasil penjualan saya bagi dua, Pak. Kalau mobil, saya jual Rp 40 sampai Rp 60 juta, kemudian saya dikasih tiga juta sampai empat juta. Kalau motor, saya hanya dikasih bagian Rp 500 ribu untuk satu (unit)," jelas Ilyas.

Aksi kedua oknum TNI-Polri itu tak berhenti. Mereka dapat lagi bagian dari penadah. Caranya, begitu Ilyas selesai transaksi, keduanya mendatangi pembeli untuk mengamankan.

"Dia datangi penadah dan meminta agar mobil tersebut diserahkan karena itu barang curian. Penadah yang ketakutan menyerahkan mobil kemudian memberikan uang supaya tidak diamankan," kata Ilyas.

Menurut Ilyas, semua motor curiannya dijual ke Jhon (48) di Jl Pette'ne, Makassar.

Polisi sudah menggerebek tempat "praktik" Jhon tapi yang bersangkutan keburu melarikan diri.

"Setelah dilakukan penggerebekan, Joni sudah tidak ada di rumahnya," kata Kapolrestabes Makassar, Kombespol Fery Abraham.

Kombes Fery berjanji mengusut tuntas dan menindaklanjuti pengakuan Ilyas.

"Memang benar ada pengakuan tersangka bahwa ada oknum yang terlibat dan kita sudah kantongi identitasnya," kata Fery.

Dia menegaskan, semua pelaku akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

"Siapapun pelakunya, jika ada oknum anggota terbukti, kami akan tindak tegas," ujar Fery.

Ilyas dibekuk oleh tim Gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar dan Resmob Biringkanaya,di rumah kontrakannya, Jl Gowa Ria, Biringkanaya, Makassar, Minggu (21/12/2014) petang. (Tribunnews)

Rizal Ramli Duga Rencana Penarikan Jaksa di KPK Terkait Kasus BLBI



Jakarta - WARA - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mensinyalir rencana penarikan penyelidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya, modus seperti ini biasa dilakukan untuk 'mengamankan' kasus besar yang sedang ditangani KPK.

"Biasanya modelnya kayak begitu, ini permainan tingkat tinggi," katanya usai dimintai keterangan KPK terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian BLBI, di gedung KPK, Senin (22/12).

Dia mengatakan, setiap ada kasus besar yang ditangani KPK, selalu ada upaya dari pihak tertentu untuk menggerogoti lembaga antikorupsi itu dengan berbagai cara. Dalam hal ini, tim yang sudah dibentuk KPK terkait kasus BLBI telah mengerti duduk masalah.
Sehingga, kata dia, jika orang dalam tim itu ditarik, maka orang baru yang masuk butuh waktu untuk beradaptasi dan belajar lagi. "Jangan sampai KPK digerogoti sehingga kasus besar ini akhirnya terhenti," ujar menteri era Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.

Rizal meminta Kepolisian dan Kejaksaan Agung agar tidak menarik anggotanya yang ada di KPK jika masa tugasnya belum habis. Apalagi, penarikan itu dimaksudkan untuk 'mengamankan' kasus tertentu. Ia juga meminta Presiden Jokowi untuk tidak tinggal diam dan membuktikan janjinya selama masa kampanye terkait pemberantasan korupsi.

"Kita ingin hukum berlaku untuk semua, bukan hanya buat yang kecil-kecil. Kasih kesempatan KPK untuk bertindak dan menegakkan hukum," katanya. (Republika)

Majene, Menuju Pusat Pelayanan Pendidikan




Tampak Siswa-Siswi SD Dari Pelosok Majene Menyanyikan Lagu Dalam Semarak Malam Ramah Tamah & Pisah Sanbut Pengajar Muda IM

Majene –WARA - Majene adalah salah satu dari enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang sejak awal telah diproyeksi menjadi pusat pelayanan pendidikan di provinsi ke-33 Indonesia ini. Sebagai konsekuensinya, berbagai upaya harus dilakukan pemerintah Kabupaten Majene guna mewujudkan itu. Dan tentu sudah sejak lama pemerintah mencoba mendesain kebijakan serta senantiasa tampil di barisan terdepan guna merespon isu Majene sebagai icon pendidikan di Tanah Mandar ini dengan berbagai inovasi pendidikan.

Akan tetapi, menjadikan Majene sebagai pusat pendidikan di wilayah Sulbar adalah bukan hal yang mudah. Tak semudah membalikkan telapak tangan. Tentunya banyak rintangan yang menyebabkan para pemangku kebijakan pendidikan di daerah ini harus bekerja keras dan secara perlahan menjadikan wacana dalam wujud realita. Dan "Kota Tua", julukan Majene tidak mustahil benar-benar bisa menjadi pusat pendidikan Sulbar seperti halnya Jogjakarta di Tanah Jawa.

Gerakan Indonesia Mengajar di Majene.
Kehadiran Gerakan Indonesia Mengajar (IM) di Majene nampaknya punya sisi positif yang cukup menggembirakan. Diakui atau tidak, gerakan pengeriman sejumlah Guru Muda di pelosok-pelosok Majene yang sudah berlangsung kurang lebih lima tahun, telah cukup membuahkan hasil serta memberi kontribusi yang besar akan kemajuan prndidikan dalam skala lokalitas Majene dan tentu pendidikan nasional.

Salah satu indikatornya adalah lahirnya animo dan semangat pendidikan di daerah-daerah terpencil berkat semangat dan inspirasi dari para relawan Pengajar Muda dari Gerakan Indonesia Mengajar (IM). Ada banyak guru yang dulunya setengah sadar dan yakin, kini telah termotivasi dengan baik berkat setrum inspirasi para Guru Muda. Begitu pula siswa-siswi, mereka menjadi aktif dan senang belajar dengan metode kreatif dari program IM. Karena memang tidak bisa dipungkiri bahwa bagaimanapun hebatnya kurikulum, seberapapun lengkap sarana pendidikan, kalau guru tidak baik maka tujuan pendidikan tidak mungkin bisa dicapai.

Itulah sebabnya, Gerakan IM di Majene sangat diapresiasi oleh bukan hanya insan pendidikan, tetapi masyarakat luas termasuk pemerintah di daerah ini. Bahkan begitu pentingnya semangat yang telah dibangun oleh mereka para Pengajar Muda, menyebakan Pemkab. Majene berencana melanjutkan program mereka di daerah-daerah pelosok dengan membentuk Gerakan Majene Mengajar.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Majene pada Malam Ramah Tamah & Pisah Sambut Pengajar Muda Gerakan IM tadi malam (23/12) di Aula Masjid Raya Majene. 

Dihadapan para insan dan pemerhati pendidikan serta undangan yang turut hadir, kepala dinas pendidikan Majene H. Anwar Lazim mengatakan pihak pemkab Majene akan megukuhkan Gerakan Majene Mengajar sebagai upaya dan langkah kesinambungan dari program Indonesia Mengajar yang akan berakhir bulan desember 2015 mendatang.

Sementara itu, guru muda Gerakan Indonesia Mengajar Arliska Fatma Rosi kepada media ini mengatakan menyambut baik rencana pemerintah Kabupaten Majene mencetuskan Gerakan Majene Mengajar yang akan mengadopsi program IM.

"Hal ini karena Indonesia Mengajar yakin bahwa Majene pada dasarnya bisa dan mampu menggerakkan diri dengan potensi yang ada" ungkap Fatma. 

Kehadiran tahun terakhir PM di Majene (angkatan terakhir ini, red) diharapkan bisa menjembatani persiapan Majene Mengajar.

Lebih lanjut Fatma, alumnus Universitas Paramadhina yang genap satu tahun mengajar di SD No. 22 Rura Kecamtan Ulumanda ini mengatakan bahwa potensi sumber daya manusia di Majene cukup memadai untuk memajukan pendidikan di daerah ini, bahkan dirinya yakin Majene mampu menjadi pusat pendidikan di Sulbar.

"Tinggal bagaimana memupuk dan mengelolah SDMnya serta sarana yang ada di daerah ini", tutup Fatma, yakin. (hm3)

KPK Sita 7 Mobil dan 1 Motor Milik Fuad Amin


Mobil Toyota Camry milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terparkir di halaman parkir Gedung KPK. Selain mobil Camry, KPK juga menyita enam mobil milik Fuad Amin lainnya dan sebuah sepeda motor.

Jakarta – WARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tujuh unit mobil dan satu unit motor milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Lima unit mobil dan sebuah motor Kawasaki Ninja di antaranya disita KPK dari rumah Fuad Amin di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
 
"Iya betul, terkait kasus FAI (Fuad Amin Imron), KPK menyita lima mobil dan satu motor Kawasaki Ninja. Disita dari sebuah rumah yang lokasinya di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (23/12).

Kelima mobil yang disita dari rumah Fuad Amin di Cipinang Cempedak, yakni Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1341 TAE, Honda CRV warna coklat berplat nomor B1277 TJC, Suzuki Swift warna putih dengan nomor polisi B 1683 TOM, Kijang Innova warna abu-abu dengan plat nomor B1824 TRQ, dan Toyota Alphard warna silver dengan nopol B 1250 TFU.Saat ini, kelima mobil, dan satu unit motor Kawasaki Ninja milik Fuad Amin itu sudah terparkir di Gedung KPK, Jakarta.

Tak hanya itu, KPK juga telah menyita dua mobil milik Fuad Amin, yakni Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi L 1956 M dan Toyota Innova warna silver berplatnomor M 1299 GC. Dua unit mobil yang disita penyidik KPK dari rumah Fuad Amin di Bangkalan, Jawa Timur itu telah diparkir di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Telah dibawa oleh Tim Sidik dan selanjutnya mobil-mobil tersebut dititipkan oleh Tim Sidik kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi terpisah.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan menjerat mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dengan tiga perkara sekaligus. Setelah menetapkannya sebagai tersangka suap jual beli gas alam dan penyalahgunaan wewenang dengan kapasitasnya sebagai Bupati Bangkalan tahun 2006, Fuad bakal dijerat perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah ada surat perintah penyidikan (sprindik) barunya kita naikan kasus ini ke 2006 karena (status) kepala daerahnya tahun 2006. Kemudian kita sedang mempelajari kemungkinan apakah memang ada indikasi untuk menarik kasus ini ke TPPU. Kajiannya sedang dalam proses," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Selasa (23/12).

Fuad Amin dua periode menjabat sebagai Bupati Bangkalan yakni tahun 2003-2008 dan 2008-2013 sebelum maju sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra dan terpilih hingga ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Jatim.

Dalam rangka mendalami potensi TPPU Fuad Amin, selain tindak lanjut penetapan tersangka Fuad dengan kapasitasnya selaku Bupati Bangkalan, KPK telah menyita sejumlah aset milik yang bersangkutan antara lain mobil jenis Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi L 1956 M dan mobil Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi M 1299 GC.

"Penyitaan-penyitaan itu baru bagian dari pengembangan penyidikan sesuai sprindik yang baru itu, sebagai penyelenggara negara atau kepala daerah tahun 2006. Kemungkinan seperti itu (dijerat tiga perkara termasuk TPPU) tapi sedang dalam kajian," katanya.

Terpisah, Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, sejak Mei 2013 pihaknya telah menemukan indikasi pidana dari setoran tunai yang terpantau dalam rekening Fuad Amin. Data dalam bentuk laporan hasil analisa (LHA) Fuad telah disetor ke KPK. "Kita sejak 2013 bulan Mei menemukan banyak setoran tunai. Modusnya dengan memecah-mecah dari keluarganya, (uang) masuknya tunai. Ada 25 rekening yang kita telusuri," ujarnya.

Fuad Amin ditangkap setelah KPK menangkap Ajudan Fuad yaitu Rauf dan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko. Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap dari Antonio terkait dengan jual beli gas alam yang diperuntukkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik, Jatim. (SP)