Kamis, 12 Februari 2015

Bahas Penanganan Banjir, Jokowi Gelar Rapat Terbatas



Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla bersiap memimpin rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (14/1).

Jakarta - WARA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar rapat terbatas Kabinet Kerja untuk membahas tentang langkah-langkah konkret mengatasi banjir di berbagai daerah di Tanah Air.

Selain melibatkan para menteri Kabinet Kerja, rapat terbatas juga melibatkan sejumlah gubernur dan walikota, di antaranya Gubernur Provinsi Banten Rano Karno, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriyawan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Walikota Bogor Bima Arya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memanggil Basuki untuk mendengarkan laporan tentang banjir yang terjadi di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

Presiden Jokowi secara terbuka menyatakan akan membantu Pemerintah Provinsi DKI untuk mengatasi persoalan banjir, yang belum terselesaikan. (BS)

TKI Indonesia Diperlakukan Seenaknya



Malaysia - WARA - Tenaga kerja Indonesia yang mayoritas bekerja di perkebunan kelapa sawit, saat usai menerima upah hasil kerja sebulan, biasanya mereka ke kota atau bandar untuk membeli kebutuhan kerja di perkebunan kelapa sawit. 

Namun ironisnya,  mereka jika kena tangkap patroli Malaysia, dimasukkan ke penjara tanpa adanya kebijakan atau menerima alas an. Sekalipun mereka punya paspor sudah disimpan kompeni atau perusahaan perkebunan kelapa sawit, hal itu yang biasa diperkarakan kepada mereka.

Salah seorang TKI asal  Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Same mengisahkan pengalamannya saat di tahanan Polisi Raja Malaysia mengatakan, “Selama hampir sebulan lamanya aku dalam tahanan, aku merasakan penderitaan yang tidak dapat aku lupakan, dimana pihak tuan yang mempekerjakan kami lamban memberikan jaminan atas nama tuan yang mempekerjakan kami di perusahaan perkebunan kelapa sawit dimana tempat saya bekerja” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, “Karenanya kami harus merasakan dingin dan gelapnya tahanan selama hampir sebulan. Ketika kami diberi kebebasan untuk kembali ke perusahaan,  segala macam barang yang telah dititipkan saat kami berlima masuk dalam tahanan, dianggap sudah habis dan tidak ada lagi,” keluhnya.

Dengan seringnya kejadian tersebut, maka seolah para tenaga kerja Indonesia diperlakukan dengan seenaknya. Hingga saat ini dirasakan belum ada perlindungan pemerintah terhadap tenaga kerja di luar negeri. (Sultan)

Istana Janjikan Nasib Budi Gunawan Diputuskan Jokowi 5 Hari Lagi



Dalam aksinya di depan Istana Negara, para mahasiswa yang menjadi kurcaci memperlihatkan gambar-gambar lembaga negara, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Jakarta - WARA - Para orang berdemonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/2/2015). Mereka menuntut agar Presiden Jokowi segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
 
Sebanyak 8 perwakilan dari demonstran pun akhirnya diizinkan masuk ke Istana. Salah satu koordinator dari Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak), Zakaria Christian mengaku pihak istana berjanji 5 hari lagi akan memutuskan nasib Budi Gunawan.

"Kami tadi dari dalam, dan pihak istana menyebut 5 hari lagi akan memutuskan nasib Budi Gunawan," ujar Zakaria di depan Istana Presiden, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

"Kami akan kembali lagi setelah dari 5 hari menagih janji, jika tidak ada kepastian untuk Budi Gunawan," tandas Zakaria.

Nasib calon Kapolri Budi Gunawan masih menggantung setelah Presiden Jokowi menunda pelantikan jenderal bintang 3 itu. Kendati telah disepakati DPR sebagai Kapolri, langkahnya terganjal status tersangka suap dan gratifikasi yang disematkan oleh KPK.

Presiden Jokowi telah berjanji akan menyelesaikan kisruh calon Kapolri pekan ini. (Liputan6)

Para Saksi Ahli Budi Gunawan Untungkan KPK



Chatarina Muliana Girsang

Jakarta – WARA - Para saksi ahli yang diajukan Komjen Budi Gunawan (BG) dalam sidang praperadilan Komjen BG melawan KPK dengan agenda pembuktian, disebut menguntungkan pihak termohon yakni, KPK. Penjelasan-penjelasan ahli yang dihadirkan yakni, Romli Atmasasmita, I Gde Pantja Astawa, dan Chairul Huda justru menguatkan dalil-dalil termohon.

"Karena itu kami juga menggunakan keterangan ahli-ahli tersebut dalam pembuktian nanti," kata kuasa hukum, yang juga Kabiro Hukum KPK, Chatarina Muliana Girsang, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Rabu Rabu (11/2).

Menurutnya, keterangan-keterangan ahli dalam persidangan seperti, Romli Atmasasmita yang membenarkan KPK berhak mengangkat penyidik sendiri sebagaimana ketentuan Pasal 45 UU KPK malah menguntungkan KPK.

Keterangan tersebut, juga diperkuat oleh penjelasan Ahli Gde Pantja yang menilai, penyidik Polri yang diperbantukan di KPK secara administratif sudah diberhentikan sementara oleh Polri sehingga statusnya adalah penyidik KPK.

Ahli Chairul Huda, ujarnya, tidak dapat memberi penjelasan akan adanya ketentuan perundang-undangan yang secara eksplisit mengatur kalau tersangka harus ditetapkan di akhir penyidikan.

Ketika disinggung apakah pendapat ahli seorang tersangka harus ditetapkan di ujung penyidikan, Chairul menjawabnya itu hanya penafsirannya.

Chairul berpandangan, pada saat kasus di tingkat penyelidikan dinaikkan statusnya ke penyidikan, KPK harus mencari bukti-bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka sehingga, penetapan BG sebagai tersangka setelah status kasus dugaan penerimaan gratifikasi ditingkatkan ke penyidikan tidak sah.

"Karena itu kalau menurut saya keterangan ahli tidak menguatkan dalil pemohon tetapi ada beberapa yang menguntungkan atau menguatkan jawaban termohon," katanya.

Sedangkan untuk sidang, Kamis (12/2), dengan agenda pembuktian dalil-dalil termohon, KPK bakal menghadirkan saksi yang merupakan pegawai KPK.

"Tidak banyak, mungkin tiga orang saja yang terkait dengan mekanisme (penetapan tersangka BG). Yang terkait proses ini, kalau enggak aktif, enggak mungkin kan (dihadirkan)" katanya. (SP)

Jokowi, Hendro, Mega dan Politik Balas Jasa




Jokowi berkunjung ke pabrik Proton.
WARA - Saat berkunjung ke Malaysia, Presiden Jokowi dan PM Mohammad Najib menyaksikan penandatanganan kesepahaman atau MoU antara Proton Holding dengan PT Adiperkasa Citra Lesatari. Proton diwakili Mahathir Muhammad, sedang PT Adiperkasa diwakili Hendropriyono. Dua perusahaan ini sepakat bekerja sama menjajaki pembangunan pabrik mobil Proton di Indonesia.

Berita tersebut langsung disambut heboh media sosial. Selanjutnya, seakan sudah jadi kebiasaan, begitu sesuatu menjadi heboh di media sosial, maka media mainstream pun ikut meramaikannya. Maka meluncurlah berbagai macam analisis, spekulasi, kritik, protes, dan tentu saja caci maki.

Mengapa Jokowi dikecam dan disalahkan? Tentu hal ini ada kaitannya dengan sentiman anti Malaysia yang tumbuh subur di benak sebagian masyarakat kita. Jadi rasanya aneh, tidak masuk akal, sekaligus menyakitkan, jika tetangga yang suka bikin masalah itu, tiba-tiba diajak kerja sama membuat pabrik mobil Malaysia di Indonesia.

Namun spekulasi bahwa Jokowi akan mengembangkan mobil nasional rasa Malaysia itu segera reda, setelah beberapa menteri menjelaskan duduk perkara, bahwa MoU Proton Holding dengan PT Adiperkasa adalah bisnis biasa antar perusahaan swasta. Ketika Presiden Jokowi dan PM Najib menyaksikan penandatangan MoU, itu sama dengan Presiden SBY dan Presiden Obama yang menyaksikan penandatangani MoU antara Lion dengan Boeing.

Indonesia membuka diri bagi siapa saja yang ingin investasi. Semua investor diberlakukan sama. Tidak akan ada perlakukan khusus seperti proyek mobil nasional zaman Orde Baru. Presiden Jokowi sendiri ikut menegaskan soal itu. "Saya sampaikan itu [proyek] bisnis ke bisnis, jadi ditanyakan ke sana," ujar Jokowi saat mendarat di Halim Perdanakusamah, Selasa (10/2) dini hari.

Ya, penjelasan Jokowi tentu melegakan, tetapi tetap menyisakan beberapa pertanyaan. Mengapa dia membiarkan dirinya menyaksikan penandatanganan MoU antara perusahaan mobil Malaysia yang sudah ternama dengan perusahaan Indonesia yang tidak dikenal? Tidak malukah Jokowi jika kelak diketahui bahwa PT Adiperkasa Citra Lestari adalah perusahaan bodong atau perusahaan papan nama saja?

Kemungkinan itu sangat mungkin terjadi. Sebab, para pimpinan perusahaan otomotif yang tergabung dalam Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), mengaku tidak kenal rekam jejak PT Adi Perkasa Citra Lestari dalam industri otomotif. Bahkan, belakangan diketahui, perusahaan itu benar-benar perusahaan baru, yang alamat kantornya saja masih mendompleng di kantor notaris.

Jokowi tentu mengetahui hal itu. Nah, jika sudah tahu bahwa PT Adiperkasa Citra Lestari adalah perusahaan baru, yang orang-orangnya tidak punya rekam jejak di industri otomotif, mengapa Jokowi mau menyaksikan penandatangan MoU Proton dengan perusahaan tersebut? Ya, semua ini karena faktor Hendropriyono.

Hendro adalah catatan negatif bagi Jokowi. Catatan itu bahkan sudah muncul saat namanya tersebut sebagai tim kampanye Jokowi-JK. Catatan itu terkait dengan masa lalunya. Hendro adalah komandan militer yang paling bertanggungjawab atas peristiwa pembantaian ratusan orang di Talangsari Lampung pada zaman Orde Baru. Nama Hendro juga sering dikait-kaitkan dengan pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir.

Wajar saja kalau para aktivis hak asasi manusia menjadikan Hendro sebagai faktor buruk dari (pencalonan) Presiden Jokowi. Untuk meredam kritik keras para aktivis itu, anggota tim transisi Andi Widjajanto bahkan pernah memberi janji. Katanya, orang-orang dekat Jokowo yang dituduh pelanggar hak asasi, siap mempertanggungjawabkan apa yang dituduhkan ke pengadilan. Tapi, banyak yang percaya janji itu hanya lip service saja.

Yang terjadi justru sebaliknya, pengaruh Hendro di istana semakin kuat saja. Tanpa banyak pertimbangan, tiga hari setelah dilantik, Jokowi minta Panglima TNI mengangkat Brigjen Muhammad Andika Prakarsa sebagai Komandan Paspampres. Andika yang kemudian berpangkat mayjen adalah menantu Hendro. Beberapa waktu lalu, anak Hendro, yakni Diaz Hendropriyono juga diangkat menjadi komisaris PT Telkom.

Hendro terang-terangan membela Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Dia ikut mendesak Presiden Jokowi untuk segera melantik Budi Gunawan setelah DPR menyetujuinya. Di balik kampanye Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk menjatuhkan Ketua KPK, Abraham Samad, juga tersebut Hendro sebagai master mind.

Kian kuat pengaruh Hendro di Istana sesungguhnya tidak lepas dari hubungan dekat Hendro dengan Megawati, Ketua Umum PDIP. Habungan itu terjalin jauh hari sebelum Presiden Megawati mengangkat Hendro sebagai Kapala BIN pada 2002.

Setelah Megawati terpilih mejadi ketua umum partai dalam Kongres Luar Biasa PDI 1993, rezim militer Orde Baru menetangnya. Barbagai cara dilakukan, mulai dari membayar para pengikut untuk berkhianat, membuat kongres dan pengurus tandingan, hingga menyerbur kantor PDI di Jalan Diponegoro. Dalam situasi seperti itu, Pangdam Jaya berani ambil risiko melindungi dan menyelamatkan Megawati. Pandam Jaya itu adalah Mayjen Hendropriyono.

Mungkin bukan semata soal balas jasa, ketika menjadi presiden, Megawati mengangkat Hendro priyono menjadi Ketua BIN. Tetapi juga soal kepercayaan. Hendro dikenal memiliki integritas dan kompetensi tinggi. BIN zaman Hendro mampu mendeteksi dan memetakan penyelesaian konflik etnis dan agama di Maluku dan Kalimantan Barat.

Namun sebagai mantan petinggi militer Orde Baru, Hendro tidak bisa melepaskan dirinya dari perisitiwa Talangsari. Sebagai mantan Ketua BIN, Hendro juga tidak bisa melepaskan diri dari labirin kasus Munir. Ini sudah menjadi pengetahuan umum, dan sudah menjadi tuntutan publik. Megawati mestinya tidak bisa menutup mata tentang soal ini, apalagi Presiden Jokowi. (Merdeka.com)