Jumat, 05 Desember 2014

Anggota Dewan Dilaporkan Selingkuhi Istri Orang



Malang - WARA - Delapan warga mengaku dari Dusun Duren, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang mendatangi DPRD Kabupaten Malang melaporkan  seorang anggota Dewan setempat Lukito Eko Purwandono, Kamis (4/12/2014).

Mereka diterima di ruang BK (Badan Kerhomatan) dan ditemui Ketua BK, Rahmat Kartala. Mereka membawa surat pengaduan dengan ditandatangani sekitar 350 warga.

“Kami kesini supaya ditindaklanjuti oleh BK,” jelas Syaiful Rizal, seorang warga.
Katanya, di desa sedang resah. Sebab mereka malu anggota dewan wakil mereka melakukan hal yang tidak baik. Ketika ditanya Surya Online apakah mereka memiliki bukti itu, dijelaskan tidak.

Namun berdasarkan pengakuan istri Sukma Raharja bernama IT kepadanya suaminya. “Bukti kita masih pengakuan-pengakuan. Pak Sukma kan bekas bosnya,” tutur Syaiful.

Ia berharap, laporan ke BK ditindaklanjuti dan diklarifikasikan ke yang bersangkutan. “Kami ingin BK adil,” kata Syaiful. Usai pertemuan, Rahmat Kartala menyatakan menampung aspirasi masyarakat.

“Kami akan mengkaji dulu. Itu harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat,” jelas Rahmat. Untuk itu, pihaknya akan koordinasi dengan Ketua DPRD dulu.
“Kemungkinan kami minggu depan akan memanggil yang pak Lukito untuk diklarifikasi,” jelas Rahmat.

Soal pemberian sanksi, BK menyatakan tidak bisa memberikan. Tapi akan memberikan rekomendasi ke partainya. Sementara itu, Kusmantoro Widodo, Ketua Komisi B menyatakan karena itu masalah privasi, tidak berani campur tangan.

“Apalagi hal itu sudah dilaporkan ke lembaga secara resmi,” kata Kusmantoro.
Katanya, sebagai teman, hanya bisa sharing. Lukito sendiri ketika dikonfirmasi Surya Online menyatakan tidak benar memiliki hubungan dengan istri Sukma Raharja.

 “Kedekatan saya dengan IT memang benar. Namun terkait pekerjaan. Saya sebagai mitra kerja di koperasinya. Saya bukan karyawannya. Sebab saya juga punya koperasi dan menjalin MoU dan mendapatkan bagi hasil,” jelas Lukito lewat sambungan telpon.

Menurutnya, Pak Sukma sering keluar kota. “Jika ada keperluan terkait istrinya, saya yang diminta untuk menemaninya. Tapi saya juga membawa sopir dan istri saya. Kadang-kadang beliau (Pak Sukma) juga ikut,” paparnya.

Kedekatan ini terbangun opini bahwa saya ada kedekatan khusus dengan istri Sukma. Disebutnya istrinya mendapat SMS bahwa dirinya memiliki hubungan dengan Ny Raharjo.

“SMS itu baru-baru saja setelah saya jadi anggota dewan,” tuturnya.

Tapi istrinya tidak pernah menyatakan ada SMS itu. Namun sempat meminta agar ia tidak aktif di koperasi karena kesibukan di dewan. Tapi ia menyatakan bisa mengaturnya dari rumah.

“Saya sendiri belum pernah ketemu Pak Jo (Sukma Raharja). Sampai berita itu keluar,” ungkapnya.

Katanya, ia tidak mau dituduh berselingkuh. “Saya akan  mengklarifikasi tuduhan itu tidak benar. Karena itu, saya mau datang jika dipanggil BK. Saya akan mengklarifikasi semuanya.

“Saya siap... Saya akan mempertanggungjawabkan,” jawabnya. Ia menduga, kasusnya sudah dipolitisir,” analisanya. [Tribun news/Spider].

Jokowi Memerintahkan KASAU Mengambil Wilayah Yang Dikuasai Singapura



WARA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menujukkan kewibawaan bangsa Indonesia di dunia internasional. Jokowi pun sudah memerintahkan kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal IB Putu Dunia untuk mengambil wilayah Indonesia yang dikuasai Singapura.
 
Selama ini, operasional wilayah Barat Indonesia dikendalikan oleh Singapura terutama untuk penerbangan sipil. Padahal wilayah tersebut masuk kedaualatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di Era Presiden Soeharto, ada keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1996 tentang Ratifikasi Perjanjian FIR dengan Singapura bahwa sistem navigasi sebagian Indonesia dikuasai Singapura selama 15 tahun.

Dan di era Presiden Jokowi, wilayah udara Indonesia yang dikuasai Singapura maupun diambil alih oleh pemilik aslinya.

Gebrakan Jokowi di bidang udara juga didahului untuk kawasan laut Indonesia. Jokowi memerintahkan menenggelamkan kapal asing yang masuk wilayah Indonesia.

Kapolri Minta Anggaran Rp 2,1 T, Jokowi Beri Rp 8 T



SEMARANG - WARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran petinggi Kepolisian RI seluruh Indonesia di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Polri, Jenderal Sutarman, menyatakan pertemuan tersebut, antara lain, membahas soal anggaran polisi yang dirasa masih minim untuk menegakkan hukum.

"Anggaran yang diberikan hanya untuk menyelesaikan 800 sekian kasus. Sedangkan kasus terjadi setiap tahun 488 ribu dan yang sudah diselesaikan ada 200 ribu. sehingga dari dari 800 dengan anggaran Rp904 miliar itu secara ideal harusnya sampai Rp2,1 triliun," kata Sutarman usai menggelar pertemuan tertutup dengan Presiden Jokowi di depan Graha Cendikia Akpol Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2014). 

Dikarenakan minimnya anggaran, Sutarman mengakui banyak anak buahnya yang melakukan penyimpangan saat bertugas.

"Sehingga di situ terjadi celah-celah penyimpangan. Penyimpangan itu saya laporkan ke Presiden untuk mendapat keputusan politik," ujar Sutarman menambahkan.

Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi menyatakan akan menambah anggaran Polri hingga 18 persen.
"Tadi ada kenaikan. Rp8 triliun kira-kira 18 persen. Kan gede banget. Rp8 triliun itu gede," ungkap Jokowi.
(okezone)

KPK Tetapkan Mantan Wapres Jadi Tersangka Tanpa Pengumuman Resmi



Wakil Presiden Boediono (tengah) didampingi Ibu Herawati Boediono (kanan) memainkan alat musik Angklung pada acara Hari Konstitusi dan HUT MPR RI yang ke-69 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (39/8/2014).
Pekanbaru - WARA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja, memastikan mantan Wakil Presiden Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century.

Uniknya, Adnan menyampaikan informasi sepenting itu secara datar-datar saja. Ia tidak terlihat mengumumkannya secara formal melainkan bicara tindakan KPK secara umum.

"Dalam perjalanannya, prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/wali kota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan di Pekanbaru, Kamis (4/12/2014).

Hal itu disampaikannya saat memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau. Kegiatan itu diikuti anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.

Adnan selesai memberikan pemaparan mengkonfirmasi ulang pertanyaan wartawan bahwa Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century. Namun ketika ditanyakan kenapa tidak ada pemberitaan sebelumnya, ia menjawab hal itu sudah ada dan menyarankan untuk bertanya kepada yang lain. "Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain," kelitnya.

Dia mengatakan, prestasi KPK yang bisa menjerat pejabat negara itu membuat lembaga anti-rasuah Indonesia ini sangat dihormati di mata dunia. Bahkan, lanjut dia, sudah mengalahkan reputasi KPK 
Hongkong yang merupakan contoh lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia. "Jadi dunia semuanya kalau belajar mengenai korupsi, belajar ke Indonesia," tandasnya.

Ditambahkannya, pada 435 kasus yang ditangani KPK itu semuanya dan tidak ada satu perkara yang kalah di persidangan. Semuanya, lanjut dia, masuk bui dan yang nomor satu kebanyakan adalah anggota DPR. Itu terjadi karena biasanya korupsi oleh DPR dilakukan secara berjamaah.

Sementara itu, sebagai tuan rumah dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Riau Suparman mengatakan semoga diseminasi  ini jadi bekal bagi anggota dewan untuk tidak terlibat korupsi. Kegiatan ini, katanya, tentu menambah wawasan tentang korupsi yang sekarang menjadi isu sentral di Riau. 

"Terima kasih atas pencerahan melalui diskusi politik yang berintegritas. Ini semangat baru karena KPK datang dengan damai untuk membenahi sikap kita," ucapnya. (SURYA Online)

Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Sudah Selesai

WARA - Setelah pembunuh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto bebas bersyarat, kini masyarakat menyoroti komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap pengusutan kasus pelanggaran HAM.

Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhy, kasus pelanggaran HAM masa lalu sudah selesai dan tak perlu diungkit lagi.

”Artinya masa lalu kita lihat, yang sudah bersalah kan sudah, sudah dihukum sudah selesai. Jangan diungkit-ungkit lagi masalah itu,” kata Tedjo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 4 Desember 2014.

Tedjo ingin agar semua fokus ke depan membangun bangsa. “Kalau hanya mencari kesalahan-kesalahan kapan mau majunya. Kayak poco-poco toh kalau gitu. Maju mundur maju mundur. Nggak maju-maju nggak membangun,” ujar dia.

Tedjo justru akan fokus pada rekonsiliasi kepada keluarga korban. Sebab, menurut dia, semua yang terbukti bersalah atas pelanggaran HAM itu sudah dihukum.
“Itu (rekonsiliasi) akan kita teruskan lah. Moso ini kita mau mundur lagi mundur lagi mundur lagi,” kata dia.

Sebab menurutnya, mengusut pelanggaran HAM masa lalu itu tak akan pernah tuntas jika diteruskan.

”Kalau mencari masa lalu kenapa nggak mencari zamannya itu Westerling yang berapa puluh ribu warga kita habis itu di mana. Tidak akan pernah selesai kalau kita melihat ke belakang,” kata dia. (VIVAnews)

Farhat Abbas : Bukan Mendoakan Agar Olga Mati



Farhat si pengacara "sumpah pocong" yang telah mengucapkan belasungkawa kepada Olga yang masih dirawat intensif.
Jakarta - WARA - Farhat Abbas seperti meralat kicauannya yang mengucapkan duka cita atas kepergian Olga Syahputra. Ia membela diri kalau itu bukan kabar kalau komedian itu telah meninggal dunia. 

Ada 11 kicauan klarifikasi yang dituliskan Farhat di twitternya, Jumat (5/12/2014). " Bukan mendoakan agar olga mati, tapi ingin berdoa agar jangan sampai ketinggalan waktu berdoa & informasinya," kicau mantan suami Nia Daniaty itu. 

Farhat pun membela diri dan meminta agar netizen jangan salah menafsirkan ucapan duka citanya itu disama artikan dengan meninggalnya Olga. "Mohon jangan salah mengerti atau salah tafsir, bukan pengumuman duka olga, tapi turut berduka atas musibahnya olga," tulis Farhat lagi. 

Pengacara yang pernah berseteru dengan keluarga Ahmad Dhani ini seolah tak mau disalahkan atas kicauan cuka citanya. "Sangat salah jk mereka membalikkan kpd saya untuk menjelaskan bhw sy penyebar berita ttg kematian olga! Sy hanya menyampaikan ucapan duka," katanya di twitter. 

Pria yang dikabarkan sudah menikahi secara siri juru bicaranya, Regina pun merasa kicauannya ini tidak ada yang salah. "Sah2 saja sebagai teman (selebriti ) sy menulis turut berduka atas kepergian olga,smg yg mengaburkan berita atau menguburkannya diampuni." (TRIBUNNEWS.COM)