Sabtu, 21 Februari 2015

Budi Gunawan Punya Dua KTP, Badrodin: Mungkin Kembarannya



Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, masuk dalam usulan calon Kapolri dari Kompolnas.

Jakarta – WARA - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengaku tidak tahu soal kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) ganda milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Calon Kepala Polri itu menduga KTP kedua tersebut milik kerabat Budi.

"Mungkin milik adiknya, kakaknya, atau saudara kembarnya," kata Badrodin saat ditemui Tempo di kediamannya, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis siang, 19 Februari 2015. "Kita kan enggak tahu. Alamat dan namanya beda, tapi mukanya memang mirip."

Berdasarkan penelusuran Tempo, didapati ada dua alamat Budi Gunawan yang digunakan untuk membuat sejmlah dokumen penting. Pertama, alamat di Jalan Duren Tiga Selatan VII Nomor 17A, RT 10/RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Alamat tersebut dipakai seseorang bernama "Gunawan" seperti tercantum dalam KTP serta dipakai untuk membuka rekening di BCA dan BNI cabang Warung Buncit, Jakarta Selatan, pada 5 September 2008. Foto yang tercantum dalam KTP itu adalah wajah Budi Gunawan.

Meski tak mencantumkan pekerjaannya, “Gunawan” menyetor masing-masing Rp 5 miliar ke dalam dua rekening baru itu. Asal dana berasal dari “Gunawan” yang lain: Budi Gunawan, yang ketika itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jambi dan berpangkat brigadir jenderal.

Yang membuat penyelidik tersenyum, menurut seorang aparat penegak hukum, “Foto ‘Gunawan’ di kartu tanda penduduk itu adalah foto Budi Gunawan.” Baik Budi Gunawan maupun pengacaranya belum dapat dimintai konfirmasi terkait pembukaan rekening dengan KTP beridentitas "Gunawan" itu.

Alamat pertama ini ternyata berbeda dengan alamat Budi Gunawan saat ia membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tanggal 19 Agustus 2008. Ketika itu Budi Gunawan adalah Kepala Kepolisian Daerah Jambi. LHKPN merupakan dokumen resmi negara.

Dalam LHKPN yang salinannya didapat Tempo, Budi mencantumkan alamat Jalan Duren Tiga Barat VI Nomor 21 RT 05/RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam LHKPN ini Budi Gunawan juga mencantumkan alamat kantor di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 45, Kota Jambi, Jambi.

Menurut Badrodin, bila pun benar Budi mempunyai dua KTP, hal ini akibat sistem administrasi kependudukan yang belum tertib. Ia pun menegaskan hal tersebut bukan bentuk dari pemalsuan dokumen. "Kalau sekarang enggak boleh. Kalau terbukti itu semua asetnya, silakan diselidiki," ujarnya. (Tempo)

Bentuk Manusia Sempurna, Monumen Jayandaru Sidoarjo Dianggap Berhala



Monumen Jayandaru Sidoarjo
Sidoarjo - WARA - Sejumlah Ormas Islam memprotes pendirian Monumen Jayandaru di Alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur. Sebab, monumen berbentuk patung manusia 'sempurna' itu, dianggap melanggar nilai-nilai Islam dan kultur masyarakat setempat.

Monumen Jayandaru, merupakan patung karya perupa Wayan Winten. Monumen berbentuk sembilan patung manusia setinggi 25 meter ini dibangun, untuk menggambarkan aktivitas masyarakat Sidoarjo yang mayoritas petani dan petambak.

Pembangunan Monumen Jayandaru sendiri, diprakarsai oleh perusahaan pakan ternak PT Sekar Laut Sidoarjo dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, karena bentuknya menyerupai manusia sempurna, kalangan Ormas Islam di Sidoarjo memprotesnya dan mendesak agar sembilan patung manusia di Alun-alun Sidoarjo itu segera dibongkar dan diganti dengan bentuk lain.

Dikonfirmasi terkait protes ini, Sekretaris GP Ansor Sidoarjo, Rizza Ali Faizin membenarkannya. Menurut Rizza, Sidoarjo sebagai salah satu kota santri di Jawa Timur, tidak sepakat dengan pembangunan patung manusia dengan bentuk sempurna, karena diharamkan dalam Islam.

"Jika tidak segera dibongkar, kami akan segel patung tersebut hari ini juga. Sudah lebih dari sebulan, mereka (pembangun patung) berjanji merubah bentuk Patung Jayandaru tersebut, tapi belum dilaksanakan," terang Rizza kepada wartawan, Jumat (20/2).

Dia juga menegaskan, pembahasan Patung Jayandaru, sebenarnya sudah tuntas di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo. "Termasuk kalangan pesantren juga menyatakan dengan tegas menolak berdirinya replika manusia secara sempurna tersebut," akunya.

Kenapa ditolak? "Sesuai ajaran Islam, patung manusia secara sempurna itu diharamkan dan dianggap sebagai berhala. Ini yang tidak kami sepakati, karena Sidoarjo adalah kota santri," jawabnya.

Rizza juga mengaku, kalau beberapa Ormas Islam di Sidoarjo sudah menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sidoarjo. Pada pertemuan itu, sudah disepakati untuk mengubah bentuk monumen.

"Batas waktu yang disepakati waktu itu tanggal 19 Febuari. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada tindakan nyata dari Pemkab Sidoarjo dan pihak perusahaan," ungkapnya.

Dikatakan Rizza, beberapa Ormas Islam di Sidoarjo yang tidak sepakat adanya Monumen Jayandaru dan mendesak Pemkab Sidoarjo dan pihak pembangun adalah, MUI, Nahdlatul Umala (NU) dan Ansornya, Muhammadiyah, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta beberapa Ormas Islam lainnya.

"Jika tidak segera dibongkar, kami berencana menggelar aksi untuk menyegel dan mendesak pemerintah setempat segera melakukan pembongkaran Monumen Jayandaru tersebut," pungkasnya. (Merdeka)

Publik Ingin DPR Ciptakan Ketenangan



Nico Harjanto.

Jakarta – WARA - Komisi III DPR diminta membuat kebijakan yang membuat bangsa dan negara ini tenang, teduh dan damai terkait fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) calon Kapolri Komjen Pol Badroidin Haiti.

Direktur Populi Center, Nico Hardjanto meminta DPR tidak mempolitisasi pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Dia mengharapkan DPR RI mengutamakan kepentingan dan ketenangan rakyat.

"Jika DPR mengutamakan kepentingan dan ketenangan rakyat, maka mereka akan segara melakukan fit and proper test serta menerima Badrodin Haiti sebagai Kapolri," ujar Nico saat dihubung SP, Jumat (20/2).

Menurutnya, jika DPR melakukan politisasi terhadap pencalonan ini, maka hal ini akan menambah kegaduhan di masyarakat dan memperkeruh konflik KPK dan Polri.

"Ini juga berdampak pada kinerja kepolisian yang akan terhambat karena ketiadaan pimpinan definitif," tandasnya.

Nico menilai bahwa sosok Badrodin Haiti merupakan sosok yang tepat untuk menjadi Kapolri. Pasalnya, Badrodin tidak bermasalah secara internal kepolisian, tidak mengalami resistensi dari publik dan bisa bekerja sama antara institusi penegakan hukum lain.

"Yang terpenting juga Badrodin tidak memiliki afiliasi politik ke partai politik manapun," tuturnya. (SP)

Apa Hukum Tes Keperawanan dalam Islam? Inilah Penjelasan Ulama


Ilustrasi
Jember – WARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, bahwa tes keperawanan terhadap perempuan bertentangan dengan ajaran Islam.

Ketua MUI Jember, Halim Subahar mengatakan meski tampaknya seolah-olah Islami, tes keperawanan sangat berlawanan dengan prinsip-prinsip Islam yang tercantum Quran dan Hadist.

"Dalam Islam yang namanya aurat besar itu harus dirahasiakan, hasil tes justru akan tersebar kemana-mana padahal misalnya setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak perawan, dampaknya akan sangat berat bagi perempuan karena orang akan menuduh macam-macam, padahal selaput dara bisa rusak bisa karena faktor lain seperti olahraga," jelas Halim kepada wartawan BBC Indonesia, Sri Lestari.

Pernyataan MUI Jember dilontarkan menyusul munculnya perdebatan tentang dilakukannya tes keperawanan terhadap para siswi SMU sebagai syarat kelulusan, pada Senin (9/2/2015) pekan lalu, yang telah dicabut oleh DPRD.

DPRD Jember pun akhirnya meminta maaf karena salah seorang anggotanya telah memunculkan wacana tersebut.

"Kami meminta maaf karena usulan yang muncul dalam rapat dengar pendapat ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, dan tidak akan meneruskan wacana tersebut," jelas Wakil Ketua DPRD Ayub Junaedi.

Menurut Ayub, kontroversi itu berawal dari lontaran salah seorang anggota ketika audiensi dengan pemerintah tentang bagaimana mengatasi masalah mencegah pergaulan yang bebas di kalangan siswa sekolah.

DPRD, kata Ayub, juga tidak akan menindaklanjuti wacana tersebut karena mendiskreditkan kaum perempuan.

Pelanggaran hak perempuan
Wacana tes keperawanan di Jember, juga pernah muncul antara lain di Padang dan Jambi.

Beberapa waktu lalu, Human Rights Watch (HRW), merilis hasil penelitian terhadap polwan dan calon polwan di enam kota di Indonesia yang menyatakan bahwa mereka diwajibkan melakukan tes keperawanan yang membuat "trauma."

Komisioner Komnas Perempuan Mascruhah menilai wacana tentang tes keperawanan ini merupakan bentuk pencarian sensasi saja dan terjadi berulang kali karena ada anggota DPRD memilki perspektif yang diskriminatif terhadap perempuan.

"Kita melakukan pendekatan terhadap komunitas-komunitas perempuan untuk mencegah munculnya wacana tersebut, karena ini melanggar hak-hak perempuan," kata dia.

Wacana dan usulan perda mengenai tes keperawanan di sejumlah daerah, menurut Mascruhah, akhirnya gugur karena memang tidak cukup kuat untuk dijadikan peraturan daerah dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.(BBC)

KPK Minta 50 Penyidik Baru

Taufiequrachman Ruki dan Badrodin Haiti di Pelantikan Pimpinan Sementara KPK
Jakarta - WARA - Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrahman Ruki, meminta 50 penyidik KPK baru kepada Bareskrim Mabes Polri. Dikarenakan tim penyidik yang ada di lembaga itu kekurangan personel.

“Saya meminta 50 penyidik pada Kabareskrim, dan itu sudah diiyakan,” kata Ruki, di Mabes Polri, Jumat malam, 20 Februari 2015.

Kemudian, kata Ruki, lembaga antirasuah itu akan meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri. “Baru hari Senin depan mulai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kisruh yang terjadi di KPK dan Polri, salah satunya akibat kekurangan personel penyidik di lembaga korupsi itu. “Soal kondisi personel akibat perkara yang belum selesai,” kata Ruki.

Selain itu, KPK dan Polri sepakat membicarakan solusi jalan keluar polemik yang terjadi.

“Tadi, kami membicarakan kerangka penyelesaian KPK dan Polri. Kami punya komitmen bersama menyelesaikan kasus ini segera,” ujar calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi, Badrodin Haiti, ditemui di tempat yang sama.  (Viva)

Hendropriyono: Ada Anggota Tim 7 Punya Catatan Pribadi Sangat Buruk



AM Hendropriyono

Jakarta – WARA - Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono ikut berkomentar atas pembentukan tim pencari fakta atau tim 7 oleh Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan kisruh antara Polri dan KPK.
Ia mengungkapka ada anggota dari tim tersebut mempunyai catatan pribadi yang sangat buruk.

"Ternyata di antara tokoh-tokoh masyarakat itu ada yang mempunyai catatan pribadi yang sangat buruk sehingga dirasakan tidak tepat sebagai sumber informasi bagi Presiden," katanya melalui pesan singkat yang diterima Republika, Selasa (27/1).

Hendro melanjutkan, orang seperti itu justru dapat menambah blunder masalah atau konflik yang terjadi antara Polri dan KPK. Sayangnya, mantan tim sukses Jokowi dalam pilpres 2014 itu enggan menyebut orang yang dimaksud.

Hendro mengatakan, sebagai suatu sumber informasi, setiap anggota TPF harus bernilai A. Artinya, orang tersebut harus dapat dipercaya dan mempunyai latar belakang yang mumpuni. Informasi yang disampaikan juga harus bernilai 1 yang berarti jujur dan dapat dikonfirmasi.

Meski demikian, Hendro yakin Presiden Jokowi akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh jika hal yang menyangkut rekomendasi Tim 7 ini benar. "Yang jelas yang Presiden gunakan adalah tokoh-tokoh masyarakat untuk mencari fakta, sehingga berfungsi hanya memberi tambahan masukan saja kepada Presiden," ujarnya. (Republika)