Rabu, 26 November 2014

Candi Borobudur Bukan Peninggalan Nabi Sulaiman



Buku Misteri Borobudur
Judul Buku           : Misteri Borobudur
Pengarang           : Seno Panyadewa
Penerbit               : Dolphin
Tahun terbit         : 2014
Cetakan               : I, September 2014
Jumlah halaman  : 249
ISBN                     : 978-979-1701-17-4

Siapa pun pasti tidak asing dengan Candi Borobudur yang merupakan peninggalan agama Buddha terbesar yang diakui secara internasional. Namun klaim ini dipertanyakan ketika KH. Fahmi Basya menulis buku Borobudur & Peninggalan Nabi Sulaiman yang menyatakan teori terbaru bahwa Candi Borobudur sesungguhnya adalah karya Nabi Sulaiman yang dibangun oleh para jin dengan bukti-bukti yang didukung dari ayat-ayat Al-Quran. Teori Fahmi Basya ini sebenarnya tidak bisa dikatakan sebagai teori ilmiah, melainkan hanyalah suatu pseudoscience (ilmu pengetahuan semu). Oleh sebab itu, tidak ada cendikiawan dan para ahli sejarah yang tertarik membuat buku bantahan terhadap teori ini. Berangkat dari hal inilah, Seno Panyadewa menyusun buku yang berjudul Misteri Borobudur dari berbagai sumber literatur baik yang berbentuk media cetak maupun yang tersedia online di Internet ini untuk membantah teori “Borodubur Adalah Peninggalan Nabi Sulaiman” (disingkat sebagai BAPNS dalam buku ini). 

Diawali dengan kutipan isi prasasti Kayumwungan yang merupakan bukti arkeologis tak terbantahkan bahwa Borobudur didirikan oleh Dinasti Sailendra yang beragama Buddha dari kerajaan Mataram Kuno di Jawa Tengah, buku ini disusun dalam 7 bab yang mengkaji teori BAPNS dari segi arkeologi, tinjauan ilmiah, ikonografi, arsitektur, dan bantahan umum lainnya. Dari segi arkeologi misalnya, selain bukti prasasti, penulis juga menyajikan analisis paleografis atas tulisan kuno yang terpahat pada Candi Borobudur, bukti dari kitab-kitab kuno yang menyatakan pembangunan Candi Borobudur, dan catatan perjalanan para bhiksu dari China seperti Fa-Hien dan I-Tsing, yang semuanya dengan sangat meyakinkan membuktikan bahwa Candi Borobudur adalah peninggalan agama Buddha Mahayana aliran Tantrayana yang dibangun pada sekitar abad ke-8 atau ke-9 Masehi. Teori Fahmi sendiri mengandalkan prasasti emas yang ditemukan di situs Candi Ratu Boko (yang dianggap istana ratu negeri Saba) sebagai bukti arkeologis BAPNS dengan mengatakan bahwa prasasti tersebut mengandung kalimat dari ayat Al-Quran, namun sesungguhnya prasasti tersebut berisi tulisan mantra pujian untuk Rudra (nama lain Dewa Siwa yang dipuja dalam agama Hindu). Candi Ratu Boko sendiri adalah miniatur vihara Abhayagiri (pusat studi agama Buddha di Sri Lanka pada abad ke-2 SM s/d abad ke-12 M) yang didirikan pada abad ke-8 M, yang kemudian digunakan sebagai tempat pemujaan agama Hindu ketika jatuh ke tangan raja yang beragama Hindu Siwaistis dalam perebutan tahta pada abad ke-9 M.

Teori BAPNS menyatakan bahwa Bobodubur dipindahkan dengan kecepatan 60.000 kali kecepatan cahaya, hal yang tidak mungkin secara ilmiah menurut teori relativitas Einstein karena dibutuhkan sejumlah energi tak terbatas untuk mempercepat objek dengan massa tertentu sampai mencapai kecepatan cahaya (300.000 km/detik). Selain itu, dalam teori relativitas khusus dikatakan jika benda bergerak lebih cepat daripada cahaya, ia akan berpindah ke masa lampau yang akan menyalahi prinsip kausalitas di mana “akibat” terjadi sebelum “sebab”. Dalam fiksi ilmiah, objek yang bergerak melebihi kecepatan cahaya dapat digunakan untuk menciptakan teleportasi dan mesin waktu, namun sampai saat ini para ilmuwan belum berhasil menemukan objek yang demikian. Inilah salah satu bantahan dari segi ilmiah yang dikemukakan dalam buku ini.

Tentu saja, bantahan yang paling masuk akal menurut saya adalah dari segi ikonografi dan arsitektur Borobudur itu sendiri. Pada candi ini ditemukan sejumlah besar patung Buddha yang merupakan simbol khas agama Buddha dalam berbagai bentuk mudra (posisi tangan yang menyimbolkan makna spiritual tertentu dalam agama Hindu dan Buddha). Agama Islam justru melarang membuat patung dari makhluk-makhluk hidup karena dianggap sebagai berhala sehingga bagaimana mungkin Nabi Sulaiman mendirikan patung-patung tersebut? Bahkan relief-relief Candi Borobudur menceritakan kisah-kisah dari kitab Buddhis Mahayana seperti Karmavibhanga, Jatakamala, Lalitavistara, Avadana, dan Gandavyuha. Dari segi arsitektur, Borobudur dibangun berdasarkan bentuk stupa (monumen Buddhis yang berfungsi menyimpan relik atau objek peninggalan orang suci lainnya) yang merupakan suatu visualisasi dari mandala (diagram geometris yang menggambarkan kosmologi tempat kediaman makhluk suci Mahayana sebagai alat visualisasi praktisi meditasi). Mandala yang terkandung dalam Borobudur sendiri adalah gabungan dari Garbhadhatu Mandala dan Vajradhatu Mandala yang terdapat dalam kitab Maha Vairocana Sutra. Sebagai penutup bab tentang arsitektur, penulis juga menyajikan teori angka yang mendukung Borobudur sebagai bangunan peninggalan agama Buddha sebagai respon teori angka dari Fahmi Basya untuk menunjukkan bahwa teori angka mana pun dapat dicocokkan dengan makna simbolis Borobudur dan oleh karenanya bukan bukti yang menguatkan.

Bantahan umum lainnya disajikan dalam bab terakhir sebelum penutup buku ini, di antaranya tentang kapan Nabi Sulaiman hidup, kemungkinan beliau pernah menguasai Nusantara, dan letak negeri Saba sebenarnya. Diperkirakan Nabi Sulaiman hidup sekitar antara tahun 1200-800 SM yang jika dikaitkan dengan pembangunan Candi Borobudur, terpaut minimal 16 abad. Jika dikatakan hal ini bisa saja terjadi dengan kekuasaan Allah seperti yang diklaim para pendukung teori BAPNS, maka ini tidak bisa dikatakan sebagai teori ilmiah sama sekali, melainkan pseudoscience karena hal-hal demikian bukan ranah sains lagi. Kerajaan Nabi Sulaiman yang diwarisi dari Nabi Daud terletak di daerah Timur Tengah dan sangat tidak mungkin menaklukkan Nusantara yang letaknya sangat jauh secara geografis, sedangkan negeri-negeri tetangga yang berdekatan tidak pernah dikuasainya. Secara arkeologis telah ditemukan bukti keberadaan kerajaan Saba di negara Yaman saat ini yang menjadi bantahan bahwa kerajaan Saba terletak di Indonesia. Akhirnya dapat disimpulkan bahwa teori BAPNS hanyalah “cocokologi” ayat-ayat Al-Quran yang dikaitkan dengan sejarah pembangunan Borobudur. Hal ini justru berpotensi menghilangkan kesakralan Al-Quran itu sendiri sebagai panduan hidup umat Islam dengan hanya dijadikan semacam kitab primbon untuk meramal masa depan atau menebak-nebak masa lampau.

Buku ini disajikan secara sistematis dan terstruktur sesuai dengan kaidah penulisan buku ilmiah (kecuali tidak ada daftar pustaka yang menjadi referensi sumber buku ini, tetapi referensi sumber diberikan dalam catatan-catatan kaki), namun ia tetap membumi dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembacanya. Dengan demikian, walaupun pembaca mungkin tidak tertarik dengan segala macam teori tentang Borobudur, isi buku ini memberikan informasi yang patut kita ketahui tentang sejarah, arkeologi, ikonografi, dan arsitektur Candi Borobudur yang dirangkum secara ringkas, padat, dan jelas dari berbagai sumber penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan membaca buku ini para pembaca akan terbangkitkan minatnya untuk menggali lebih dalam sejarah leluhur bangsa Indonesia pada umumnya dan terinspirasi pada makna filosofis yang terkandung dalam Borobudur pada khususnya.

Demi Penghematan, 300 Mobil Dinas Pejabat DKI Akan Dilelang



Jakarta – WARA,
Menindaklanjuti kebijakan Pemprov untuk tidak lagi menggunakan mobil dinas bagi para pejabat eselon II, III, dan IV, sebanyak 300 mobil dinas pejabat DKI Jakarta akan dilelang. Mobil dinas akan diganti dengan tunjangan transportasi bagi para pejabat tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Perubahan Status Aset, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi mengatakan, 300 mobil dinas tersebut saat ini sedang diproses untuk diketahui harganya. Proses penilaian dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 1 Jakarta.

Penilaian ini bertujuan untuk melihat standar harga yang akan diberikan kepada mobil yang bersangkutan. Standar harga akan dilihat dari usia penggunaan mobil, tahun produksi dan kualitas mobil tersebut.

"Kami libatkan KPKNL, karena biar lebih fair penilaian harganya. Sebenarnya bisa pakai jasa Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk penilaian. Tapi belum tentu hasilnya jujur dan adil. Jadi pakai KPKNL, biar fair-lah penilaiannya," kata Reza di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (26/11).

Setelah KPKNL merekomendasikan nilai jualnya, BPKD akan mengajukan surat permohonan penghapusan aset kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Setelah ada persetujuan dari gubernur, baru kita proses lelang. Yang lelang pun bukan kami, tapi KPKNL. Makanya mobil-mobil dinas tersebut belum ditarik dari pejabat pengguna. Tunggu persetujuan dulu dari gubernur," ujarnya.

Selama proses lelang berlangsung, KPKNL menjamin prosesnya dilakukan secara transparan. Lelang akan digelar untuk umum, namun PNS DKI tak boleh mengikuti lelang tersebut.

"Sebenarnya mereka (PNS DKI) berhak ikut. Cuma kalau ikut, orang tetap memandangnya nggak fair. Jadi kami memilih PNS DKI tidak boleh ikut lelang untuk menghindari pandangan tidak fair," tukasnya.

Reza menegaskan, kebijakan penghapusan mobil dinas bagi pejabat eselon sudah ditetapkan saat Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Juli 2014. Namun penerapannya dilakukan secara bertahap mulai Oktober 2014.

"Oktober kemarin kan sudah mulai kami lakukan. SK (Surat Keputusan)-nya berlaku mulai Juli dan masih ditandatangani Pak Jokowi. Ini dilakukan, karena kami harus menarik mobil dinas dahulu," jelasnya.

Sebagai bentuk kompensasi tidak adanya kendaraan dinas, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan uang transportasi. Namun jumlah yang akan didapat masing-masing pejabat berbeda, disesuaikan dengan jabatannya.

Tunjangan transport pejabat Eselon II sebesar Rp 9 juta per bulan, pejabat Eselon II sebesar Rp 6 juta dan pejabat Eselon III sebesar Rp 4 juta. Tunjangan transportasin ini nantinya akan dipotong pajak 15 persen. 

Menurutnya, penerapan kebijakan ini dilihat dari sisi keuangan, Pemprov DKI Jakarta akan lebih untung dengan memberi uang transportasi kepada pejabat jika dibandingkan membeli mobil baru. Nilai ekonomis mobil terus menyusut, sementara anggaran transportasi belum mengalami peningkatan.

Aksi Brutal Polisi di Musholla, MUI : Ini Sudah Penghinaan



Jakarta – WARA,
Kejadian tindak kekerasan yang dilakukan aparat Polrestabes Pekanbaru, Riau di dalam musala, mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apalagi diketahui saat membubarkan aksi mahasiswa, polisi sampai masuk ke dalam musala dengan sepatu lengkap dan menginjak-nginjak sajadah. Sementara kitab suci umat Islam, Al Quran berserakan akibat aksi pengejaran itu.

‘’Tindakan itu sudah sangat menghina rumah ibadah. Sangat tidak dibenarkan,’’ kata Wakil Ketua Umum MUI, Kiai Haji Ma’ruf Amin saat dihubungi JPNN di Jakarta, Rabu (26/11).

Ma’ruf Amin pun meminta Kapolda Riau berani bersikap tegas dengan memberi teguran bahkan sanksi pada oknum personilnya bila terbukti melakukan tindakan kekerasan di dalam rumah ibadah.

‘’Oknum-oknumnya harus diberi sanksi sebagai pelajaran. Karena mereka tidak mengindahkan tata tertib dalam rumah ibadah,’’ sambung anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hubungan antar Agama ini.

Menurut Ma’ruf, tidak ada alasan apapun sebagai pembenaran, ada pihak yang masuk rumah ibadah masih dengan menggunakan alas kaki.  Ditambah pula dalam pemberitaan, polisi memukuli mahasiswa dan melakukan kekerasan di dalam tempat ibadah tersebut.

‘’Harusnya mereka patuh tata tertib. Kalau mau nangkap, kan bisa pakai cara lain. Tidak dengan cara seperti itu. Kami akan minta MUI daerah mengecek kasus ini ke Polda Riau. Kita minta kasus ini ditindaklanjuti,’’ tandas Ma’ruf.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Robert Harianto Watratan kepada Pekanbaru Pos tadi mengatakan, anak buahnya terpaksa membubarkan paksa aksi mahasiswa karena tidak mengantongi izin.

Perihal penyerbuan yang dilakukan polisi ke dalam musala, Robert mengaku hal itu dilakukan setelah mahasiswa tidak juga kunjung mau bubar.

’’Kami sudah memberikan kesempatan mereka untuk salat. Setelahnya kami minta mereka untuk membubarkan diri. Tapi mereka tidak juga keluar-keluar, maka kami bubarkan paksa,’’ tegas Robert.
 
Mengenai bentrokan dan aksi pemukulan polisi kepada mahasiswa, kata Robert sebagai cara untuk membubarkan paksa.  ‘’Aksi mereka tidak mengantongi izin. Kami tidak punya jalan lain selain membubarkan paksa,’’ katanya. (jpnn)

Warga: Jangankan Kasih Bantuan, Datang Melihat Saja Tidak


Rumah warga di Gang Rohim, RT 03/27, Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Depok tertimpa tanah longsor, Senin (24/11/2014) sore.
Depok - WARA,
Sedikitnya tiga rumah di Gang Rohim, RT 3/RW 27, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, tertimbun tanah longsor akibat hujan deras yang mengguyur Kota Depok, Senin (24/11/2014) malam.

Sampai Selasa (25/11/2014) siang, sebagian besar longsoran tanah masih menimbun sebagian besar rumah terutama di sisi samping dan belakang.

Minan (50) salah seorang warga yang rumahnya tertimpa tanah longsor mengatakan sampai saat ini tidak ada perhatian apapun yang diberikan Pemkot Depok kepada mereka.

“Jangankan kasih bantuan, mereka datang melihat saja tidak,” kata Minan enteng, Selasa sore.
Ia mengatakan dari 3 rumah yang tertimpa longsoran tanah ini, setidaknya ada 10 jiwa atau orang. “Mungkin karena kami yang kena bencana cuma sedikit makanya gak dilihat sama sekali,” kata Minan.

Menurutnya ia tidak berharap mendapat bantuan apapun dari Pemkot Depok atas peristiwa yang nyaris merubuhkan rumahnya itu.

Namun Minan ingin Pemkot Depok menepati janjinya untuk membuat turap di tebing tanah agar longsoran tidak terjadi lagi jika hujan deras turun.

“Dulu kan pernah janji dibuatin turap. Itu saja keinginan kami dan cukup. Sekarang ini kami selalu pasrah kalau hujan deras turun,” ujar Minah.

Pantauan wartawan, Selasa sore, longsoran tanah masih memenuhi sebagian dinding samping di tiga rumah yang tertimbun longsor.

Timbunan tanah hingga satu meter lebih dan menutup jendela samping dan pintu belakang di tiga rumah.

Kepala Bimasda Kota Depok, Yulistiani Mochtar mengaku baru mendapat laporan mengenai peristiwa tanah longsor ini di Baktijaya, Sukmajaya, Depok.

Karenanya kata Yulistiani, pihaknya belum sempat memberikan bantuan dan akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok untuk itu.

“Nanti kita lihat seberapa parah longsornya, saya baru terima laporan itu,” katanya.