Kamis, 03 Oktober 2013

Dilarang Menikah untuk yang ke-10 Kalinya, Aziz Bunuh Istri Kesembilannya

Dilarang Menikah untuk yang ke-10 Kalinya, Aziz Bunuh Istri Kesembilannya
ilustrasi
Warta Nusantara - Karena dilarang menikah lagi untuk yang kesepuluh kalinya, Abdul Azis (25) warga Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso menghabisi nyawa istrinya, Ida Lestari (19). Azis ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (2/10/2013) malam.Dalam rilis yang dikirim Kapolres Bondowoso, Sabilul Alif, Kamis (3/10/2013), Azis yang membunuh Ida Lestari dan tubuhnya ditemukan di hutan jati desa setempat sepekan lalu.
 
Setelah seminggu melakukan penyelidikan, dugaan kuat mengarah kepada sang suami, yakni Abdul Azis. "Tersangka mengakui perbuatannya, ia terus terang mengatakan telah membunuh istrinya," ujar Sabilul Alif.Motif pembunuhan itu diketahui, Azis hendak menikah lagi untuk yang ke-10 kalinya. Sedangkan Ida merupakan istri ke-9 dan dari dikaruniai satu orang anak berusia tujuh bulan.
 
Dari sembilan pernikahan Aziz, yang masih sah lima istri, sedang empat di antaranya sudah diceraikan, yakni istri kedua, ketiga, kelima dan keenam. Hanya Ida yang dinikahi secara resmi, sedang delapan orang lainnya dinikahi secara siri.
Saat meminta izin untuk menikah yang ke-10 kali itulah, Ida marah dan mengumpat Azis hingga laki-laki itu marah. Laki-laki yang bekerja serabutan itu kemudian menyusun siasat dengan mengajak istrinya ke hutan jati di dekat desa mereka. Setibanya di hutan, Azis menusuk Ida hingga lima kali.

Sepekan kemudian, warga di sekitar hutan jati Desa Pekauman digegerkan dengan penemuan mayat wanita muda yang kemudian diketahui bernama Ida Lestari yang tewas dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Marzuki Alie Setuju Akil Mochtar Dihukum Mati

"Kalau penegak hukum melanggar hukum ya hukumannya dobel."

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar 
Jakarta - Warta Nusantara : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, setuju memberikan hukuman seberat-beratnya kepada penegak hukum yang korupsi. Dia mengamini ide mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqqie bahwa Jaksa mesti menuntut hukuman mati.

"Ya setuju (hukuman mati), kalau penegak hukum melanggar hukum, ya hukumannya dobel," kata Marzuki di Gedung DPR, Kamis 3 Oktober 2013.

Menurut Marzuki, hukuman bisa diringankan jika yang melanggar hukum tidak mengetahui soal hukum. Tetapi sebaliknya, jika yang mengerti hukum, maka hukumannya akan harus lebih berat.

Namun, untuk kasus Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Marzuki memilih diserahkan kepada upaya hukum. "Serahkan hakim, saya bicara umum," ujar dia.

Sebelumnya, Jimly berpendapat Akil Mochtar menodai Mahkamah Konstitusi – lembaga yang juga pernah dipimpinnya. Namun Jimly meminta publik tidak menganggap sama kelakuan semua hakim di Indonesia. “Orang-orang bejat ada di mana-mana. Kita jangan generalisasi pada semua hakim,” kata Jimly di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013.

Jimly tak bisa menyembunyikan kegeramannya terhadap Akil Mochtar. “Dia ini pejabat tertinggi, apalagi di bidang hukum, yang terlibat korupsi di rumah jabatan. Maka pantas dihukum mati,” ujarnya. 

Akil Mochtar Ditangkap Marzuki Alie Tidak Bisa Tidur

Akil Mochtar Ditangkap Marzuki Alie Tidak Bisa TidurKetua DPR yang tak lain politisi Partai Golkar Marzuki Alie


Jakarta - Warta Nusantara --Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tak bisa tidur pasca penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Rabu (2/3/2013) malam. Ia mengaku terkejut begitu tahu, yang ditangkap adalah Akil yang tak lain mantan politisi Partai Golkar.

"Saya terkejut mendengar berita tersebut dan ikut menyaksikan (penangkapan) karena bertetangga. Ini harusnya membuka kesadaran kita semua, bila benar terbukti, betapa menyedihkannya situasi kita.Oknum-oknum koruptor hampir ada disemua level, berbangsa. Saya sampai tidak bisa semalaman," kata Marzuki Alie, Kamis (3/10/2013).

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar bersama anggota DPR RI Chairun Nisa serta Bupati Gunung Mas Hambit Binti. Dua orang lainnya yakni seorang pengusaha berinisial DH dan teman Bupati Hambit Binti. Uang suap yang diterima Akil berupa dolar Singapura bernilai Rp 2-3 miliar.

Marzuki menceritakan, saat kejadian ia sedang bertemu dengan beberapa aktivis di rumahnya di Widya Candra yang kebetulan bertetangga dengan rumah dinas Akil Mochtar.  Atas kasus ini, Marzuki kemudian berharap, mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk berbenah diri.

"Kita harus segera berbenah total, menjadikan Indonesia ini bermartabat. Atas kasus ini banyak yang dikorbankan.Keluarga yang pasti. Kerabat dekat, teman sejawat, kalau dia anggota partai, kasihan partainya. Saya khawatir gagasan yang mendasari lahirnya MK bisa patah ditengah jalan. Ini betul-betul ujian buat kita semua..Kedua-duanya, baik yang terima suap dan yang memberi suap dihukum berat," Marzuki berharap.

Kedua-duanya layak dihukum berat. Atau, lanjutnya mengembangkan sistem perlawanan korupsi yang bersifat masal dengan melibatkan masyarakat luas, dalam bentuk sayembara..Misalnya, Marzuki mencontohkan,  yang melaporkan kasus, bila terbukti, akan mendapatkan sebagian dari uang suap nya.

"Mungkin wacana ini akan menarik dan menggerakan masyarakat secara luas.. Disamping juga usul lama saya, membatasi transaksi tunai segera diimplementasikan,"  pungkas Marzuki Alie.(TribunNews.com)

Akil Mochtar Ditangkap, Ini Reaksi SBY

Jakarta - Warta Nusantara : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku terkejut saat mendengar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di kediaman Akil, Jalan Widya Chandra VII, Jakarta.

"Kita semua terkejut mendengar peristiwa penangkapan Ketua MK, beserta satu orang anggota DPR, satu orang bupati, dan dua orang yang lain oleh KPK tadi malam. Saya juga merasakan kemarahan dan keterkejutan rakyat Indonesia mengetahui apa yang terjadi tadi malam itu," ujar SBY dalam jumpa persnya di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

SBY mengatakan dirinya mendapatkan laporan penangkapan tersebut dari Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang sebelumnya dikabarkan oleh pihak KPK.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, sambung SBY, dirinya berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang untuk menjelaskan persoalan yang tengah terjadi.

"Tentu ini sangat mengejutkan apalagi MK adalah sebuah lemabga yang amat penting termasuk perannya yang besar dan menentukan kehidupan bernegara dan berpemerintahan di negeri ini," tuturnya.

Lebih lanjut, SBY menjelaskan MK memiliki peran yang kuat. Hal itu terlihat dari kewenangan MK dalam memutuskan perkara-perkara yang terkait sengketa Pilkada di berbagai daerah di Tanah Air.

"Bayangkan apabila putusannya salah. Bayangkan kalau ada penyimpangan terhadap putusan itu,. Tidak ada penyimpangan pun kalau putusannya salah karena mengikat dan final dampaknya tentu sangat besar dalam kehidupan bernegara di Indonesia," papar SBY.

Seharusnya, menurut SBY, Hakim MK memiliki integritas yang tinggi, integritas kepribadian yang baik, juga memiliki kapasitas untuk memutus sengketa dengan benar. Tak hanya itu penegak hukum juga dituntut untuk bersikap adil dan tidak bermain-main dengan politik dan uang.

"Berat tugas seorang Hakim MK dan hakim manapun sejatinya. Ini untuk menjadi pelajaran bagi kita semua, pemilihan posisi-posisi di lembaga-lembaga negara yang penting itu memang tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik," tutupnya.

SBY menilai kasus yang menimpa Akil ini murni kasus hukum dan bukan politik. Oleh karenanya SBY meminta kasus tersebut diselesaikan sesuai aturan penegakan hukum yang berlaku, dan tidak dicampuradukan dengan politik.

"Kalau ada seseorang diberikan tindakan karena hukum jangan dibawa-bawa ke politik, dibelokkan ke politik, itu tidak mendidik dan merusak kejernihan berpikir rakyat Indonesia. Kalau hukum ya hukum, kalau poltiik yang politik. Saya yakin penegak hukum akan tahu mana yang hukum dan mana yang poltik," tegasnya.



Atas peristiwa kemarin malam tersebut, SBY memberikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran KPK yang senantiasa melaksanakan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di Tanah Air.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPK. Saya senantiasa mengajak KPK dan juga lembaga penegak hukum yang lain untuk terus gigih melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," tutupnya.

sumber: okezone.com

Enam Jam Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Akil Mochtar

Enam Jam Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Akil Mochtar

Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kiri) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah.
 
Jakarta - Warta Nusantara--Setelah hampir enam jam penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra Nomor 7, tiga dus diangkut dengan menggunakan tiga mobil KPK, Kamis (3/10/2013).
 
Dua dus berwarna coklat berukuran 40 x 30 centimeter dan sebuah dus biru berukuran sama dengan tinggi berbeda dari dus coklat.
 
Dua dus berwarna coklat serta satu dus warna biru dimasukan ke mobil Avanza silver B 1793 UFU. Selain itu satu koper dimasukan ke mobil Inova hitam dan dua tas hitam. Belum diketahui apa yang diambil penyidik dari rumah dinas ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
 
14 penyidik mengobrak-abrik kediaman Akil dua lantai tersebut dipimpin Novel Baswedan. Penyidik KPK datang ke rumah Akil sekitar pukul 17.00 WIB dengan menggunakan tiga mobil dan meninggalkan rumah Akil sekitar pukul 23.00 WIB.
 
Akil Mochtar saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak Banten. Akil diciduk tim satuan tugas KPK Rabu (2/10/2013) malam bersama dua orang lainnya.
 
Saat ini terpantau rumah Akil gerbangnya tertutup rapat, empat mobil termasuk mobil dinas Akil Mochtar masih berada di garasinya. Satu mobil sedan camry terlihat masih disegel KPK.

KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp 4 Miliar

KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp 4 Miliar
ar
Sebelum naik ke lantai 15, lokasi ruang kerja Akil Mochtar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dulu menunjukkan surat peggeledahan kepada petugas MK.  
Jakarta - Warta Nusanatara  - Tidak hanya menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait dugaan suap Hakim Konsitusi pada dua perkara Pilkada, namun KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang miliaran rupiah.
 
Barang bukti uang yang disita pada dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas sebanyak 249 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 3 miliar. Sedangkan barang bukti dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten sekitar Rp 1 miliar. 
 
"Bukti uang terkait sengketa Pilkada Gunung Mas disimpan dalam amplop coklat. Sementara barang bukti untuk Pilkada Lebak tersimpan di travelbag warna Biru dalam pecahan 50 ribu dan 100 ribu. Jumlahnya sekitar Rp1 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni di antaranya Ketua MK Akil Mochtar, Anggota DPR Chairun Nisa, dan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut, Tu Bagus Chairy Wardana, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

Lurah Susan di Era Jakarta Baru

Jakarta - Warta Nusantara : Unjuk rasa sebagian warga Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menolak Lurah Susan Jasmine Zulkifli karena perbedaan agama menyiratkan pertanyaan. Sejauh mana gagasan Jakarta Baru dan pluralisme mampu bertahan dari gejolak-gejolak primordialitas sekelompok warga?


Penempatan Lurah Susan Jasmine di Lenteng Agung membuat gerah sejumlah warga. Mereka menunjuk pada perbedaan agama Nasrani sang lurah yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi warga Lenteng Agung yang mayoritas Islam. Mereka membentuk Forum Warga Lenteng Agung sebagai wadah unjuk rasa menentang keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan penempatan Lurah Lenteng Agung.

Sedikitnya, sudah tiga kali forum itu menggelar unjuk rasa sejak Susan menjabat Lurah Lenteng Agung. Aksi pertama dilakukan 26 Agustus 2013 di Balaikota, Jakarta. Dua hari kemudian, mereka berunjuk rasa di Kantor Kelurahan Lenteng Agung dan terakhir pada 25 September. Sejauh ini, sikap sang lurah wanita tampak tegar: tak menanggapi pendemo dan menjalankan tugas keseharian lurah dengan melayani warga.

Menanggapi permintaan warga, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan bahwa penempatan dan pencopotan lurah berdasarkan kompetensi. Evaluasi terhadap lurah hasil lelang jabatan akan dilakukan setelah mereka menjabat enam bulan pertama. Hasil evaluasi inilah yang dipakai sebagai dasar penggantian lurah (Kompas, 28/8/2013). Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga menanggapi aksi itu dengan keras. Ia menyatakan, Pemprov DKI tidak dapat memberhentikan seseorang dari jabatan hanya sekadar urusan agama sebab keyakinan yang dianut setiap orang bukan merupakan tindakan melanggar aturan.

Dukungan terhadap kebijakan Pemprov DKI untuk mempertahankan Lurah Susan mengalir pula dari kalangan masyarakat umum. Dukungan itu antara lain datang dari MUI Jakarta, Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta, DPP Partai Amanat Nasional (PAN), dan tokoh masyarakat, seperti Jusuf Kalla, Prabowo Subianto, Syafii Maarif, dan Sultan Hamengku Buwono IX.


Sebaliknya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi justru memberikan solusi yang terkesan mendukung pengunjuk rasa. Mendagri menyarankan agar Pemprov DKI mengevaluasi penempatan Susan di Lenteng Agung yang menimbulkan protes sejumlah warga karena tidak mau dipimpin lurah yang bukan seorang Muslim. ”Ada prinsip dalam penempatan seseorang dalam jabatan, yaitu the right man on the right place, atau the right man on the right job. Nah, ini kiranya bisa jadi pertimbangan DKI,” ujar Gamawan (Kompas, 26/9/2013).

Sikap Mendagri itu sontak mendapat tanggapan keras dari Wakil Gubernur DKI Basuki. ”Ini negara Pancasila, pemilihan dan penempatan pejabat bukan ditentukan oleh orang yang menolak atau mau. Pak Mendagri harus belajar lagi konstitusi,” kata Basuki. Pro dan kontra menyikapi Lurah Susan itu akhirnya menjadi polemik yang semakin berkembang di masyarakat. Meski belakangan Gamawan menyatakan bahwa omongannya dipelintir oleh wartawan sehingga tak sesuai dengan apa yang dia maksud dan ia merasa dirugikan oleh pemberitaan mengenai evaluasi jabatan Lurah Susan, sikap Gamawan itu telanjur menyebar di masyarakat.

Pembaruan birokrasi
Perubahan pejabat lurah Lenteng Agung berawal dari kebijakan reformasi birokrasi lelang jabatan lurah dan camat yang dilakukan pasangan Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, April lalu. Lelang jabatan dilakukan sebagai terobosan mengubah struktur, kultur, aparatur, dan sistem pemerintahan di DKI Jakarta sebagai salah satu program perubahan Jakarta Baru yang menekankan pada pelayanan masyarakat. Sebelumnya, pengisian jabatan birokrasi cenderung berorientasi pada status quo dan bermental majikan atau ingin dilayani bawahan. Bahkan, terkadang aparat birokrasi memanfaatkan kewenangannya untuk meraih keuntungan pribadi. Alhasil, pengisian jabatan lurah cenderung diisi kandidat yang sudah bisa diprediksi sebelumnya.

Salah satu lurah yang terpilih melalui lelang jabatan secara terbuka adalah Susan Jasmine Zulkifli, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Kelurahan Senen, Jakarta Pusat. Susan meraih nilai 151,64 dengan predikat cukup memuaskan sekali dan dilantik sebagai Lurah Lenteng Agung, Juli lalu. Sebelum terpilih, lulusan sarjana Administrasi Negara di FISIP Universitas Indonesia 1997 ini harus melewati tahap-tahap proses seleksi lelang jabatan.

Tahap pertama seleksi administrasi, kemudian uji kompetensi bidang yang menguji pengetahuannya seputar komunikasi, kewilayahan, pemerintahan, analisis risiko, pemecahan masalah, dan membangun kerja strategis. Selanjutnya uji kompetensi manajerial yang antara lain menyampaikan visi dan misi, tes psikologi, tes kepemimpinan, dan wawancara. Terakhir adalah uji kesehatan dan verifikasi dokumen.

Jika ditelisik lebih jauh, penolakan sejumlah warga Kelurahan Lenteng Agung kepada Lurah Susan diduga memiliki beberapa motif. Motif pertama diduga berlatar belakang intrik persaingan internal. Dugaan ini muncul saat Jokowi menunggu laporan Inspektorat Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta terkait dengan kinerja dan prestasi dari Susan sebagai lurah, termasuk apakah ada oknum-oknum tertentu di balik aksi warga karena mengincar posisi lurah. Motif kedua terkait dengan adanya orang yang memolitisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), seperti yang dikemukakan Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo.

Motif berikutnya, aksi unjuk rasa menolak Lurah Susan diduga digerakkan provokator dan sebagian pendemo bukan dari warga Lenteng Agung, seperti diakui Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor. ”Sebagian berasal dari luar Lenteng Agung, tapi masih di Kecamatan Jagakarsa. Justru kalangan tua yang menerima, tapi kalangan muda yang menolak Bu Lurah,” kata Syamsuddin, Kamis (26/9/2013).

Kasus serupa pernah terjadi di Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. Warga Kelurahan Malalayang 1 Barat dan Malalayang 2 yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bantik (Amab) menolak lurah baru di dua kelurahan itu karena bukan asli warga suku Bantik.

Pluralisme
Dukungan luas yang muncul terhadap Lurah Susan mencerminkan aspek yang lebih luas menyangkut persoalan berbangsa dan bernegara, yakni pluralisme dan kemajemukan. Yenni Wahid, aktivis pluralisme, menyatakan siap membantu Lurah Lenteng Agung mengatasi pendemo yang menuntut pencopotan dari jabatan lurah.



Ketua PAN Bara Hasibuan menilai, desakan warga yang meminta penggantian Susan justru menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap penghormatan nilai-nilai Pancasila dan kemajemukan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal senada disuarakan Laode Ida, Wakil Ketua DPD, yang mendesak pemerintah pusat berperan aktif dalam mempromosikan dan memperkuat prinsip Pancasila dengan mempromosikan nilai toleransi di masyarakat.

Pluralisme yang merupakan sikap menerima dan menghargai terhadap keragaman sesungguhnya pernah ditanamkan Gus Dur. Semasa menjabat presiden, banyak keputusan bernuansa pluralisme lahir dari dirinya, sebut saja, misalnya, penggantian nama Irian Jaya menjadi Papua, mengusulkan mencabut TAP MPRS No XXIX/MPR/1966 tentang pelarangan faham Marxisme-Leninisme, Imlek sebagai hari libur nasional, dan melindungi kaum minoritas, baik etnis maupun agama, dari ancaman pihak mayoritas.

sumber: kompas.com

Akil Mochtar Resmi Tersangka Suap 2 Pilkada

Akil Mochtar Resmi Tersangka Suap 2 Pilkada
Akil Mochtar
Jakarta - Warta Nusanatar : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebagai tersangka suap terkait penanganan 2 perkara sengketa Pilkada. Dua perkara itu adalah sengketa Pilkada Lebak, Provinsi Banten, dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Pak AM baik di kasus yang pertama dan ke dua diduga sebagai pihak yang menerima," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Kamis, (3/10/2013).

Akil ditangkap di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada pukul 22.00 WIB Rabu malam kemarin. Selain Akil, KPK juga menangkap anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa, CN, DH, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

KPK juga menangkap sejumlah orang terkait Pilkada Banten. Total ada 13 orang yang ditangkap.
"Tetapi yang kemudian ditetapkan (menjadi tersangka) oleh KPK sebanyak 6 orang," tutur Bambang. Untuk saat ini, Akil dan sejumlah tersangka lainnya itu ditahan di rumah tahanan KPK.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat. Totalnya hampir Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar. (Liputan6.com)

KPK temukan ganja dan obat kuat di ruang kerja Akil Mochtar

KPK temukan ganja dan obat kuat di ruang kerja Akil Mochtar
 
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lima tempat sekaligus terkait penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Tempat penggeledahan salah satunya di ruang kerja Akil, Kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, Kamis (3/10), di ruang kerja Akil ditemukan 4 linting ganja dan 2 butir ekstasi. Barang-barang haram itu ditemukan di dalam laci meja kerja Akil. Ditemukan pula obat kuat.

"Ada ganja dan obat kuat," kata sumber tersebut.

Selain di ruang kerja Akil, penyidik KPK juga menggeledah rumah dinasnya yang terletak di Jalan Widya Chandra III nomor 7, Jakarta Selatan. Di sana ditemukan uang satu koper.

Terkait temuan ganja ini, Akil Mochtar saat dikonfirmasi usai diperiksa KPK tidak bersedia berkomentar. Ia hanya menegaskan kalau dirinya tidak menerima suap dalam kasus ini.

Penggeledahan sampai malam hari
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 16.30 WIB. Penyidik KPK sampai di MK dan langsung melakukan penggeledahan. Ruang penggeledahan pertama yang buka adalah ruang Ketua MK yang berada di Lantai 15 Gedung MK.

Sekitar pukul 20.40 WIB, penyidik KPK berjumlah delapan orang turun ke lantai delapan menuju ruang panitera yang berada di lantai 7. Lalu pukul 21.30 WIB penyidik membawa dokumen sebanyak satu troli dibawa masuk ke ruang Ketua Hakim MK.

Sampai saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Lantai 15 ruang Ketua MK.

Terkait Suap Akil Mochtar, Ini Kekayaan Politisi Golkar Chairun Nisa

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa ikut ditangkap KPK bersama ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia memiliki harta sebesar Rp 958 juta dan US$ 3.200.



Nisa melaporkan kekayaannya terakhir pada KPK tahun 2001. Kala itu, dia sudah menjadi anggota Dewan periode 199-2004

Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan milik Nisa senilai Rp 461 juta tersebar di Palangkaraya dan Sleman. Lalu dia juga mempunyai harta bergerak berupa mobil senilai Rp 206 juta dan harta lainnya senilai Rp 25 juta.

Tak hanya itu, dia juga memiliki kekayaan berupa logam dan batu mulia sebesar Rp 93 juta, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 187,6 juta dan US$ 3.200. Namun dia masih mempunya utang sebesar Rp 15 juta.

Chairun ditangkap KPK bersama Akil Mochtar dan seorang pengusaha bernama Cornelis. Mereka diduga menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalteng.

sumber: detikcom

Ketua MK Tampar Wartawan

Headline Jakarta-Warta Nusanatar : Akil Mochtar sempat menampar muka seorang wartawan saat hendak digelandang masuk ke rumah tahanan KPK, Kamis (3/10) malam. Akil tampak tak terima dengan pertanyaan seputar hukuman potong jari.

Kejadian itu berlangsung tepat saat Akil keluar dari mobil tahanan. Akil yang dikerumuni wartawan sempat ditanyai seputar hukuman potong jari dan penemuan ekstasi yang ditemukan di ruangannya.

"Bapak pernah bilang koruptor itu layak dihukum potong jari? Kalau bapak terbukti bersalah siap potong jari?" tanya seorang wartawan.
Belum sempat diajukan pertanyaan lain, tiba-tiba tamparan Akil melayang ke muka si wartawan yang bertanya.

Insiden itu sempat membuat semua wartawan yang sedang meliput langsung geram. Akibatnya, sempat terjadi keributan dengan wartawan.
Keributan berhasil dilerai dan Akil akhirnya dibawa ke rumah tahanan.

Sebelumnya, Mohammad Akil Mochtar diketahui pernah melontarkan ide terobosan dalam pemberantasan korupsi. Koruptor perlu diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan potong salah satu jari tangan. Ide tersebut dilontarkan Akil karena banyak kasus korupsi. Ia beranggapan, penjara dan bayar denda dianggap tak memberikan efek jera kepada koruptor.

"Ini ide saya, dibanding dihukum mati. Lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012. Ide tersebut dilontarkan kala Akil menjabat juru bicara Mahkamah Konstitusi. (Metrotvnews)

Adik Atut Kolektor Mobil Mewah: Lamborghini, Bentley hingga Rolls Royce

Banten - Warta Nusanatar : Di dalam rumah adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chery Wardhana alias Wawan yang terletak di Jalan Denpasar IV no 35 Kuningan, Jakarta Selatan ditemukan banyak mobil mewah. Menurut informasi suami dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany itu dikenal sebagai kolektor mobil mewah.

"Bapak emang kolektor mobil-mobil mewah. Mobil sportnya ada tiga dan mobil mewahnya ada dua," ujar sopir tetangga rumah Wawan yang kini disita KPK, Udin, saat berbincang, Kamis (3/10/2013).

Udin mengatakan, mobil sport yang dimiliki Wawan diketahui terdiri dari Lamborghini Aventandor warna putih, Ferrari F430 warna merah dan Nissan GTR warna putih. Sedangkan untuk dua mobil mewahnya, Bentley warna hitam dan Rolls Royce warna hitam.



"Itu yang setahu saya ya, soalnya dari dulu suka gonta-ganti mobil. Namun, mobil-mobil tersebut jarang dipake kali cuman dipanasin doang," ujar Udin.

Pantuan detikcom, di garasi luar terdapat mobil Land Cruiser Prado, Land Cruiser biasa dan Toyota Innova. Terlihat juga Bentley dan Innova yang digaris pita KPK menandakan kedua mobil tersebut disita.

sumber: detikcom

Yudi Sebut Anis Matta Tentukan Komisi 1 Persen

Jakarta - Warta Nusanatar : Tersangka kasus pembobolan Bank Jabar dan Banten, Yudi Setiawan, menyebut Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menentukan ijon sebesr Rp 1 persen untuk proyek yang ditanganinya. Anis, yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PKS, menentukan jumlah itu untuk ijon proyek di tiga kementerian yang dipimpin oleh kader PKS, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kalau yang menentukan, Anis Matta," katanya saat menjawab soal penentu komisi untuk ijon proyek dalam sidang Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2013.

Yudi mengakui tak pernah bertemu secara langsung dengan Anis. Ia mengatakan hanya pernah berbicara dengan Anis melalui ponsel milik Ahmad Fathanah. Waktu itu Fathanah berupaya meyakinkannya terkait proyek kopi.

"Dari telepon terdakwa Fathanah diserahkan ke saya, katanya harus bayar satu persen," katanya. Yudi yakin suara orang diseberangnya merupakan Anis lantaran orang itu paham dengan apa yang dibicarakan.

Fathanah, kata Yudi, selalu menagih uang ijon tersebut. Yudi sampai merasa seperti dikejar pembayaran utang. "Kalau terlambat Fathanah menyampaikan sudah ditunggu ustad Anis. Saya bilang 'sabar, bos', saya tidak senang dikejar-kejar," ujarnya.

Usai memberikan sebagian duit itu kepada Fathanah, Yudi mengatakan tak mengkonfirmasi penerimaan itu kepada Anis. Dia justru menceknya kepada Luthfi. Alasannya, jabatan Luthfi lebih tinggi dari Anis. "Luthfi kan Presidennya," katanya.

Dalam surat dakwaan Fathanah, jaksa menjelaskan uang ijon proyek adalah uang yang harus disiapkan Yudi untuk menggarap proyek-proyek yang ada di 3 kementerian, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam kesepakatannya bersama Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah, Yudi diminta menyetor satu persen dari nilai proyek yang ada di kementerian itu. Rencananya, mereka mengumpulkan duit Rp 2 triliun untuk keperluan PKS pada Pemilu 2014.

Saat dimintai tanggapanya, Fathanah menyangkal soal ijon tersebut. "Kita membangun bisnis, bukan ijon," katanya. Orang dekat Luthfi Hasan itu juga membantah keterlibatan Anis Matta dan Luthfi Hasan Ishaaq. Dia justru mempertayakan kondisi Yudi saat bersaksi. "Yang perlu ditanyakan apa dia datang ke sini dalam kondisi benar," katan

sumber: tempo.co

Tampil dengan KPK, Patrialis Batuk dan Tepok Jidat

Jakarta - Warta Nusantara : Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ikut hadir dalam jumpa pers pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat mengabarkan hakim Akil Mochtar ditetapkan tersangka di kantornya, Kamis, 3 Oktober 2013. Sejumlah ekspresi ditunjukkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu dalam jumpa pers tersebut.

Misalnya saja saat Abraham meminta dua penyidik menunjukkan bukti berupa duit dolar Singapura dan Amerika serta pecahan rupiah di hadapan wartawan, Patrialis menatap tajam ke arah duit, kemudian dia terbatuk-batuk. Saat ditanyai wartawan apakah Mahkamah Konstitusi tidak malu dengan kasus yang menimpa ketuanya dan sebaiknya mengundurkan diri, Patrialis sebelum menjawab tampak memukul jidatnya dengan telapak tangan.

"Saya kira ini lebih emosional, karena kami harus mengurus negara ini, siapa lagi mengurus kalau mundur," kata Patrialis, "Tidak usah digiring untuk mundur ramai-ramai," ia menambahkan.

Ia juga sempat menyindir bahwa bukan hanya lembaganya yang mengalami masalah seperti Akil tetapi juga KPK."Jangan jadikan kejadian ini untuk hancurkan MK. kejadian ini, tidak tertutup kemungkinan terjadi di mana pun, di KPK pun juga meyaksikan ada beberapa kejadian yang seperti itu," kata dia.

Seusai konprensi pers di aula KPK, Patrialis bersama ajudannya tampak berdiri di depan pintu aula. Ia pun mengobrol dengan salah seorang pegawai protokol KPK dan menunjuk ke arah Ketua KPK Abraham Samad yang tengah diwawancara wartawan, staf protokol itu menghampir Abraham dan berbisik. Namun Abraham terlihat memanggil Warih Sadono, Deputi Penindakan KPK, "Apakah ini sesuai SOP?," tanya Abraham. Warih seketika menggeleng dan mendekati Patrialis.

Abraham pun berjalan meninggalkan Patrialis sambil menjawab pertanyaan wartawan. Ketika Abraham hendak memasuki lift kantor KPK, tiba-tiba Patrialis muncul dari belakang, "Bapak mau ikut ke atas untuk solat," kata seorang staf KPK. Patrialis akhirnya lolos bertemu Abraham yang didampingi Warih di dalam lift. Ia tampak tersenyum kepada wartawan.

Patrialis sendiri muncul di gedung KPK atas undangan lembaga antikorupsi tersebut. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan sengaja berkomunikasi dengan pihak Mahkamah agar masalah ini digunakan untuk proses pembelajaran penegak hukum selanjutnya, "Kami tidak ingin menegakkan benang basah tapi ingin menegakkan citra penegak hukum," ujar dia. (Tempo.co)

KPK Temukan Uang Rp 500 Juta Lebih di Ruang Kerja Akil

Tersangka kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ternyata menyimpan uang banyak. Gepokan uang ditemukan di ruang kerja Akil di kantor MK. Terkait suap?



Informasi yang dikumpulkan detikcom, Kamis (3/10/2013) pukul 20.00 WIB, gepokan uang dalam kurs rupiah itu ditemukan di dalam dua buah koper. "Nilainya lebih dari Rp 500 juta," bisik sumber detikcom yang enggan disebutkan namanya.

Uang itu kini diamankan KPK. Belum diketahui apakah uang itu terkait dengan Pilkada Lebak, Gunung Mas, atau kasus lainnya.

Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi detikcom mengaku masih melakukan pengecekan. "Tim masih di lapangan, saya cek dulu ya," jelas Johan.

sumber: detikcom

KPK Temukan Uang Rp 2,7 M Saat Geledah Rumah Akil Mochtar

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja selesai menggeledah rumah Ketua MK Akil Mochtar. Ditemukan uang Rp 2,7 miliar dari rumah dinas Akil di Jl Widya Chandra.

"Ditemukan di rumah AM uang Rp 2,7 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (4/10/2013). Uang itu ditemukan di dalam dua tas yang berbeda.

Sedangkan penggeledahan di sejumlah tempat lainnya, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen. Penyidik akan mempelajari lebih dulu, apakah uang dan dokumen itu berkaitan dengan perkara yang tengah dihadapi Akil atau tidak.

Dari lima lokasi penggeledahan, tinggal di Gedung MK saja yang masih berlangsung.


Simak rangkuman berita penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam" pukul 01.00 WIB Hanya di Trans TV

Siapa Akil Mochtar?

Warta Nusantara : Akil Mochtar adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra 3 No 7, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Diduga, dia menerima suap terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah.
 
Akil ditangkap saat baru dalam hitungan bulan terpilih menjadi Ketua MK pada April 2013. Dia menggantikan Mahfud MD yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Akil merupakan salah satu Wakil Ketua MK yang menjabat sejak 2009. Namun, siapakah Akil sebelum menjadi hakim konstitusi?Lahir pada 18 Oktober 1960 di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Akil menyelesaikan sekolah dasar di tempat kelahirannya itu. Sempat menempuh pendidikan di SMP Negeri 1 Putussibau, dia berpindah ke SMP Negeri 2 Singkawang dan kemudian ke SMP Muhammadiyah Pontianak.
Saat SMA, Akil bersekolah di SMA Muhammadiyah I Pontianak. Ketika inilah, Akil menunjukkan ketertarikannya dalam berorganisasi. Tercatat dia pernah menjabat ketua sejumlah organisasi di sekolahnya, mulai dari Ketua OSIS, Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah, hingga Ketua Pelajar Islam Indonesia.

Setamat SMA, Akil melanjutkan pendidikannya dengan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak. Di masa kuliah, Akil kembali aktif berorganisasi dengan mengemban sejumlah jabatan, di antaranya menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UPB dan Komandan Resimen Mahasiswa UPB.

Lulus kuliah, Akil masih terus aktif berorganisasi, mulai dari Ketua Alumni SMA Muhammadiyah Pontianak hingga Ketua Alumni UPB. Dia melanjutkan pendidikan master di Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat. Di kampus yang sama dia mendapatkan gelar doktor Ilmu Hukum.

Setelah itu, Akil meniti karier sebagai pengacara selama kurun 1984-1999. Saat menjadi pengacara, Akil masih aktif menggeluti dunia organisasi dengan memegang jabatan sebagai Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kalbar, Sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Pontianak, serta anggota sejumlah organisasi seperti Pemuda Pancasila dan KNPI.

Pada 1999, Akil terpilih menjadi anggota DPR dari Partai Golkar. Dia menjadi anggota DPR untuk dua periode, berakhir pada 2009. Selama menjadi anggota legislatif, dia tercatat pernah menjadi ketua panitia kerja dan panitia khusus untuk sejumlah rancangan undang-undang. Di antara UU yang pernah ikut dibidaninya adalah UU Yayasan, UU Notaris, dan UU Perseroan Terbatas.

Di luar kesibukannya sebagai anggota parlemen, Akil pernah menjadi Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kalbar, Ketua Umum Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (FOMI) Kalbar, Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar, dan Anggota Lembaga Hikmah Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Pada 2007, Akil sempat maju sebagai calon gubernur Kalimantan Barat. Namun, saat itu dia maju bukan diusung Partai Golkar, melainkan oleh koalisi partai gurem. Hasil suara yang didapatnya pun hanya berada di peringkat empat dari empat pasangan calon yang berlaga. 
 

Meski tak menampik tak mendapat dukungan dari partai tempatnya berpayung, Akil mengatakan tak bakal "ganti baju" partai. Alasannya, bukan karena terlalu loyal pada Partai Golkar. Dia mengatakan tetap memilih berbaju "partai kuning" karena tak mau membuat bingung para konstituen yang dia akui banyak berada di pedalaman.

Kalaupun tak bisa lagi berkarier di dunia politik, Akil jauh-jauh hari mengatakan bidang yang sesuai dengan latar belakang keilmuannya adalah langkah yang akan dia pilih. Ketika ada "lowongan" untuk menjadi hakim konstitusi pada 2009, dia melamar dan lolos.

Apakah seluruh rekam jejak Akil akan tersapu oleh penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini?

sumber: kompas.com

Adik Gubernur Banten Menjadi Tersangka

Jakarta - Warta Nusantara : Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana atau Wawan, ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap sengketa Pilgub Lebak. Wawan dikenal warga sekitar rumahnya loyal dan hobi mobil mewah, seperti apa kisahnya?

Rumah luas bergaya minimalis milik Wawan berada di Jl Denpasar IV nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan. Petugas pengamanan komplek dan sopir tetangga sekitar komplek tersebut punya cerita menarik soal gaya hidup perlente sang adik Gubernur Banten.

Seorang kepala pengamanan komplek tersebut, Husain, mengungkap gaya hidup perlente Wawan dimulai setelah sang Istri, Airin Rachmi Diany, sukses jadi Walkot Tangsel. Perlahan rumah kecil Wawan berubah menjadi 'istana' dengan koleksi mobil mewah.

"Dia itu tinggal di Jl Denpasar III, pada tahun 2007 baru beli di Jl Denpasar IV dua kapling. Dari situ istrinya jadi Wali Kota. Dia kemudian beli lagi satu kapling, semuanya dibangun," kata Husain saat berbincang santai dengan detikcom di depan rumah Wawan, Kamis (3/10/2013).

Husain mengaku sering diberi uang rokok. Jumlahnya pun cukup besar. "Kalau saya lagi lewat jaga, suka dikasih Rp 100 ribu," katanya sembari tersenyum.

Koleksi mobil Wawan terus bertambah, bahkan Wawan akhirnya membuat jalan akses sendiri. "Jalan itu langsung ke Mega Kuningan, hanya dia sama pengamanan yang punya. Kalau jalan depan rumah macet baru jalan itu di buka," kata Husain.

Udin, sopir tetangga Wawan yang pernah masuk ke rumah tersebut punya cerita yang tak kalah seru. Udin berkisah soal koleksi mobil Wawan yang cukup banyak.



"Dia pecinta mobil banget, mobil sport. Ada mobil Ferrari warna kuning kunyit, itu pun nggak lama dia tuker Ferrari F340 warna merah. Rolls Royce dia dapat dari tukar tambah Mini Cooper. Kalau Nissan GTR baru belakangan dipakai, pokonya gaya hidupnya berubah sejak istrinya jadi Walkot Tangsel," kisah Udin.

Tapi tak semua mobil mewah dipakai setiap hari. "Yang sering dipakai itu Land Cruiser sama Lexus-nya dipakai istrinya. Mobil sport jarang kalau nggak ada kegiatan. Dia biasa berangkat pukul 13.00 WIB dan pulang sekitar jam 04.00 WIB pagi lewat gerbang itu," kata Udin yang mengaku pernah masuk ke garasi Wawan. (detik.com)

Prabowo: Masih Banyak Maling di Indonesia, KPK Luar Biasa!

Jakarta-Warta Nusantara : Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengapresiasi langkah KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar. Prabowo memuji KPK telah bekerja sangat berani meski dalam keterbatasan.

"KPK luar biasa. Walaupun menghadapi banyak keterbatasan, prestasi yang terus diukir patut kita berikan apresiasi," kata Prabowo dalam siaran pers Humas Gerindra, Kamis (3/10/2013).

Prabowo juga memuji kinerja penyidik KPK. "Bukan tidak mungkin, di kemudian hari penyidik-penyidik dan pimpinan-pimpinan KPK yang terbukti bersih dan berani akan kita kenang sebagai pahlawan-pahlawan bangsa," katanya.

Capres Gerindra ini lalu mengingatkan kader partainya. Prabowo mengingatkan kader Gerindra di DPR untuk menghindari korupsi.



"Saya selalu ingatkan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang duduk di Senayan: Lawan segala upaya untuk melemahkan KPK. Dukung segala inisiatif untuk memperkuat KPK. Masih terlalu banyak maling di Indonesia," tegasnya.

KPK menangkap basah Ketua MK Akil Mochtar karena diduga menerima suap terkait Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Akil ditangkap di rumah dinasnya, pada Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Selain menyita uang miliaran itu, KPK juga menyegel mobil dinas bernopol RI 9. Diduga transaksi dilakukan di mobil itu.

KPK juga menyita uang dalam bentuk dolar Singapura yang ditaksir senilai Rp 2-3 miliar. Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Chairun Nisa, juga diamankan dari rumah Akil bersama seorang pengusaha. Sedangkan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan seorang swasta diciduk dari Hotel Redtop, Jakarta Pusat, pada waktu yang sama.

KPK juga baru saja mengumumkan telah menangkap Tubagus Chaeri Wardhana alias Tubagus Wawan. Dia adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangsel Airin. Penangkapan dalam waktu hampir bersamaan ini terkait Pilkada Lebak yang diputuskan MK diulang, padahal KPU Lebak telah mengumumkan pasangan PD sebagai pemenang. Gugatan sengketa Pilkada Lebak diajukan oleh jago Golkar. (detik.com)

MK Sudah Hancur, Tinggal KPK yang Bisa Dipercaya

Mahfud MD: MK Sudah Hancur,   Tinggal KPK yang Bisa Dipercaya
Mahfud MD (kiri) saat masih menjadi Ketua MK 

Jakarta - Warta Nusantara - Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) KPK,  mengejutkan banyak kalangan. Salah satunya adalah mantan Ketua MK, Mahfud MD. Saking kagetnya, Mahfud mengaku tak bisa tidur semalaman memikirkan kejadian itu.

"Inginnya Saya tak percaya Pak Akil Mochtar tertangkap KPK. Tapi ternyata itu nyata," tutur Mahfud lewat kicauannya di akun twitter pribadinya, Kamis (3/10/2013).

"Semalaman saya tak bisa tidur, bukan karena memikirkan Pak Akil atau MK, tetapi karena memikirkan masa depan bangsa ini," ujarnya lagi.

Dengan peristiwa penangkapan itu, kata Mahfud, maka saat ini tinggal KPK yang secara institusional bisa dipercaya. "MK sudah jatuh terjerembab dan hancur. Rakyat harus bangkit menghancurkan koruptor," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di komplek perumahan Widya Chandra III, Jakarta. Salah satu orang yang ikut dibawa dalam OTT itu adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. (TribunNews)

Jatuhnya Sang Hakim Konstitusi di Puncak Karier

Dari anggota Komisi Hukum DPR, Akil melenggang ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua MK Akil Mochtar.
Ketua MK Akil Mochtar. 
– Jauh sebelum terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pernah mengatakan tak akan pernah tunduk pada intervensi manapun, termasuk pada tekanan dan opini publik. Sikap antiintervensi itulah yang membuat Akil meninggalkan kursi jabatannya di DPR untuk bergabung dengan MK pada tahun 2008.

“Di DPR, kebebasan menyampaikan pikiran hati nurani terkekang karena terikat dengan kebijakan partai politik. Ada sesuatu yang kontradiktif dengan hati,” kata Akil Mochtar dalam situs pribadinya, akilmochtar.com. Berpijak pada itu, Akil kemudian menanggalkan jubah kuning partai beringinnya, menggantinya dengan jubah hakim.

Mantan anggota Komisi III Bidang Hukum DPR dari Fraksi Golkar itu lalu melangkah lebih jauh, terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Mahfud MD. “Berdasarkan perolehan suara, Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua MK 2013-2015,” kata Wakil Ketua MK Achmad Sodiki yang memimpin rapat pleno pemilihan Ketua MK di gedung MK, Rabu 3 April 2013.

Itulah buah manis dari pilihan Akil untuk bergabung dengan MK pada tahun 2008. Ketika itu Akil terpilih menjadi hakim konsitusi 2008-2013 melalui jalur DPR. Masa jabatan Akil sesungguhnya akan habis pada 16 Agustus 2013. Namun sesuai ketentuan yang berlaku, masa jabatan hakim konstitusi dapat diperpanjang satu periode lagi.

DPR pun sepakat untuk memperpanjang masa jabatan Akil hingga tahun 2018. “Dengan segala kerendahan hati, saya Akil Mochtar bersedia melanjutkan masa jabatan kedua dengan dukungan dan izin dari DPR,” kata Akil di ruang rapat Komisi III DPR, tempatnya dulu pernah bertugas.

Akil merasa lebih cocok mengabdi kepada negara sebagai hakim konstitusi daripada sebagai politisi di DPR. “Dulu saya anggota DPR. Saya lalu meninggalkan DPR untuk jadi hakim karena saya memang ingin mengabdi,” ujar dia.

Antara Hukum dan Politik

Sebelum menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Akil malang-melintang di dunia politik. Pria kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960 itu bergabung ke Partai Golkar pada era reformasi 1998. Maju sebagai calon anggota legislatif dari partai beringin, Akil berhasil duduk sebagai anggota DPR periode 1999-2004.

Akil yang maju dari daerah pemilihan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat tempat ia dibesarkan, menang telak di dapilnya dengan mengantongi 80 persen perolehan suara. Ia pun duduk di Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria.

Karir politik Akil berlanjut di Pemilu 2004. Ia kembali terpilih menjadi anggota DPR untuk periode 2004-2009 dengan perolehan suara terbanyak dari dapil Kalimantan Barat. Pada periode kedua masa jabatannya di DPR, Akil kembali bersinggungan dengan bidang hukum. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang mengawasi persoalan hukum dan hak asasi manusia.

Duduk sebagai anggota DPR tak memuaskan Akil. Tahun 2007 ia mencalonkan diri sebagai calon gubernur Kalimantan Barat, namun kalah telak. Selanjutnya tahun 2008 ketika pendaftaran calon hakim konstitusi dibuka, Akil ikut mendaftar. Akil pun lolos. Selanjutnya 30 Juni 2011, ia didaulat menjadi Juru Bicara Mahakamah Konstitusi.

Sebelum berkiprah di dunia politik, Akil memang bergerak di bidang hukum. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak. Akil langsung berpraktik sebagai pengacara usai menyandang gelar Sarjana Hukum.

Karir advokat Akil dimulai sejak tahun 1984 sampai 1999. Pendidikan hukum Akil juga tak berhenti pada gelar sarjana. Akil melanjutkan studinya dengan mengambil pendidikan S-2 Magister Ilmu Hukum dan S-3 Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung.

Berpuluh tahun kemudian setelah meninggalkan praktik hukumnya dengan terjun ke kancah politik, Akil tertarik kembali untuk berkiprah di bidang hukum. Ia masuk ke Mahkamah Konstitusi karena memandang MK sebagai lembaga independen.

Ditangkap KPK

Namun baru enam bulan menduduki kursi Ketua MK, “kiamat” menghampirinya. Semalam, Rabu 2 Oktober 2013, Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai total sekitar Rp3 miliar.

Ini adalah salah satu operasi penangkapan terbesar KPK yang dipimpin oleh penyidik KPK Novel baswedan. Akil ditangkap bersama anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa dan pengusaha bernama Cornelis. Terkait kasus yang sama di tempat terpisah, Hotel Red Top Jakarta Pusat, KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan stafnya Dhani.

Kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas menurut jadwal sesungguhnya akan diplenokan di MK hari ini, Kamis 3 Oktober 2013, dengan Akil Mochtar sebagai ketua tim panelnya. Tapi Akil telah ditangkap. Kini sang Ketua MK, anggota DPR Chairun Nisa, pengusaha Cornelis, dan Bupati Gunung Mas serta stafnya diperiksa intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.

Dua pendahulu Akil di MK, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD, amat geram mendengar kabar tertangkapnya Akil. “Orang bejat ada di mana-mana. Kita jangan generalisasi pada semua hakim. Tapi dia ini pejabat tertinggi, apalagi di bidang hukum, yang terlibat korupsi di rumah jabatan. Maka pantas dihukum mati,” kata Jimly.

Mahfud MD pun memandang hukuman berat pantas dijatuhkan kepada mantan koleganya itu. “Saya ingin tidak percaya Pak Akil Mochtar tertangkap KPK. Tapi itu nyata. Kalau sudah tertangkap tangan oleh KPK sebaiknya mengakui perbuatan saja karena KPK pasti punya bukti yang siap dibeber. Saya ingin sekarang MK dibubarkan saja, tapi tidak bisa karena MK berdiri atas perintah konstitusi,” kata dia.

Dia pun menyarankan Akil untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK. “Kalau sudah ditangkap KPK, belum pernah ada satupun yang bisa lolos. Pak Akil mundur saja tanpa harus menunggu proses hukum selesai, meniru Presiden PKS Luthfi Hasan yang mundur sehari setelah ditangkap KPK,” kata Mahfud. (VivaNews)