Jumat, 02 Januari 2015

Tahun 2015 Jabatan Wakil Lurah Akan Dihapus



Jakarta - WARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014, tentang organisasi perangkat daerah. Dalam aturan tersebut sebanyak 1.500 jabatan yang ada akan dipangkas. Termasuk jabatan wakil lurah.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengaku, mulai tahun depan jabatan wakil lurah akan ditiadakan. Hal itu juga sudah diatur dalam Perda yang baru saja disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.

"Mulai tahun depan jabatan wakil lurah sudah tidak ada, itu masuk ke eselon IV," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/12).

Dia mengatakan slot untuk jabatan wakil lurah tetap ada, namun untuk pejabatnya ditiadakan. Sehingga di tingkat kelurahan hanya akan diisi oleh lurah, sekretaris lurah, dan tiga kepala seksi. Dengan formasi tersebut dianggap telah cukup untuk tingkat kelurahan. Terlebih mulai tahun depan juga sudah dibantu dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Di Jakarta sendiri terdapat 267 kelurahan. Dia berharap meski dihilangkan, pelayanan masyarakat tetap maksimal.

"Kita akan coba tanpa wakil lurah, mudah-mudahan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik. Karena sudah ada PTSP juga," harapnya.

2015, Jabatan Wakil Lurah Akan Dihapus Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014, tentang organisasi perangkat daerah. 

Dalam aturan tersebut sebanyak 1.500 jabatan yang ada akan dipangkas. Termasuk jabatan wakil lurah. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengaku, mulai tahun depan jabatan wakil lurah akan ditiadakan. Hal itu juga sudah diatur dalam Perda yang baru saja disahkan oleh DPRD DKI Jakarta. 

"Mulai tahun depan jabatan wakil lurah sudah tidak ada, itu masuk ke eselon IV," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/12). 

Dia mengatakan slot untuk jabatan wakil lurah tetap ada, namun untuk pejabatnya ditiadakan. Sehingga di tingkat kelurahan hanya akan diisi oleh lurah, sekretaris lurah, dan tiga kepala seksi. Dengan formasi tersebut dianggap telah cukup untuk tingkat kelurahan. Terlebih mulai tahun depan juga sudah dibantu dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Di Jakarta sendiri terdapat 267 kelurahan. 

Dia berharap meski dihilangkan, pelayanan masyarakat tetap maksimal. "Kita akan coba tanpa wakil lurah, mudah-mudahan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik. Karena sudah ada PTSP juga," harapnya. (Goesti)

4.676 Pejabat Resmi Dilantik Gubernur DKI Jakarta



Jakarta – WARA - Sebanyak 4.676 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hari resmi dilantik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Silang Monas, Jakarta Pusat. Dari ribuan pejabat tersebut, terdapat tiga walikota dan satu bupati yang juga ikut dilantik.

Pejabat walikota yang dilantik yakni Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi, dan Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana. Serta satu Bupati Kepulauan Seribu Tri Margianto.


Dari kelima walikota dan satu bupati, hanya Walikota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor dan Walikota Jakarta Barat Anas Effendi saja yang masih merupakan pejabat lama.

Uniknya ribuan pejabat yang dilantik menggunakan pakaian khas Betawi, di mana kebaya encim dipakai pejabat wanita dan pakaian sadariah dipakai pejabat pria.

Namun, dari 6.511 jabatan yang ada, hanya 4.676 pejabat yang dilantik. Sementara sisanya 1.835 jabatan masih dikosongkan.

"Kita masih mengkosongkan, ada 1.835 jabatan struktural. Karena kita merasa intinya bukan di jabatan struktural. Tapi di fungsi layanan masyarakat," kata Ahok, Jumat (2/1).

Dia menegaskan akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali terhadap pejabat yang dilantik hari ini. Sehingga pejabat diminta untuk tidak terlalu santai dalam menjalankan tugasnya.


"Setiap tiga bulan kami akan evaluasi. Tidak beri kesempatan untuk berdiam diri. Kalau tiga bulan tidak bagus akan kita ganti lagi," tegasnya.

Adapun pejabat lainnya yang dilantik yakni, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Purba Hutapea, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang, Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman, Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Ika Lestari Adji, dan Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak Made Swarjaya. (Goesti)

Gedung Baru KPK Di Topping Off



Jakarta – WARA - Lika-liku proses pembangunan gedung baru KPK, tidak serta merta berjalan dengan mulus. Mulai dari rumitnya pembebasan lahan dimana sebagian penghuni enggan meninggalkan kawasan yang sudah mereka tempati, sampai tarik-ulurnya pengesahan anggaran pembangunan proyek oleh DPR.

Melihat kondisi tersebut, masyarakat tidak tinggal diam. Pada 2013, mereka dengan sukarela menghimpun dana “saweran” untuk pembangunan gedung, setelah sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberikan pernyataan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR bahwa KPK akan mengumpulkan dana untuk penambahan gedung agar KPK bisa berjalan dengan lebih baik.

Hingga akhirnya, parlemen menyetujui proyek gedung baru KPK yang dibangun mulai Tahun Anggaran 2013-2015. Ground Breaking pembangunan gedung KPK yang berlokasi tidak jauh dari gedung yang saat ini ditempati, dilakukan pada 9 Desember 2013 bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-11 Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan KPK bersama kontraktor dan tim pembangunan gedung KPK melakukan topping off gedung baru.

Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama ini. Dia mengatakan bahwa mimpi besar pemberantasan korupsi tidak mungkin berhasil tanpa dukungan yang kuat dari masyarakat. Saat ini, semakin banyak serangan terhadap KPK, maka solidaritas seluruh pegawai KPK dan semangat pemberantasan korupsi tidak boleh tenggelam. Harapannya, di usia 11 tahun ini, KPK semakin dicintai dan dilindungi oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (Goesti)

Terjadi Pemurtadan, Jumlah Muslim Menurun



Jakarta - WARA - Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas mengkhawatirkan jumlah umat muslim Indonesia yang kian tahun terus menurun. Terutama dari pemurtadan dari keyakinan lain. 
"Yang sangat mengkhawatirkan sekarang ini adalah presentase umat Islam di Indonesia sudah sangat menurun," kata Yunahar saat dihubungi ROL.

Menurut catatan statistik kementerian agama, Yunahar mengungkapkan, jumlah umat Islam saat ini sekitar 207 juta dari populasi yang sebanyak 250 juta jiwa. 

Berarti, kata dia, jumlah umat Muslim di Indonesia hanya sekitar 83 persen. Padahal pada era setelah kemerdekaan, jumlah penduduk muslim Indonesia ada 95 persen. 

Karenanya, kata Yunahar, pemerintah perlu mengkaji secara serius penurunan yang salah satu penyebabnya yaitu pemurtadan.

Ia pun menyoroti masalah pemurtadan seperti terlihat dari video yang beredar pada 3 November lalu. Video yang diunggah melalui Youtube tersebut memerlihatkan proses pemurtadan yang terjadi di ajang Car Free Day Jakarta

Yunahar mengatakan, penyebaran agama upaya pemurtadan dapat digolongkan ke dalam tindak kriminalitas. Namun, selama ini tidak ada aturan dan pasal-pasal yang mengatur mengenai aksi penyebaran agama seperti itu. 

Pada dasarnya, Yunahar menjelaskan, setiap agama mempunyai misi untuk menyebarkan agama. Namun, tidak dibenarkan melakukan penyebaran dengan cara yang tidak benar. 

Misalnya, ia mencontohkan, pertolongan bantuan terhadap korban bencana yang kemudian disusupi misi pemurtadan.

Yunahar memperkirakan, kalau isu pemurtadan tidak diperhatikan, maka dalam 50 tahun umat Islam tidak akan menjadi mayoritas mutlak di Indonesia. (Republika)

Orang Asing Dilarang Jadi Guru Agama di Indonesia



Menteri Ketenagakerjaan, Muh Hanif Dhakiri
Jakarta - WARA - Pemerintah Indonesia melarang tenaga kerja asing (TKA) yang berprofesi guru agama dan dosen teologi dari semua agama bekerja di Indonesia. Upaya ini dilakukan guna mencegah penyebaran paham-paham radikal yang dibawa mereka.

Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri mengatakan, melalui kebijakan ini pemerintah menegaskan tak ingin lembaga-lembaga pendidikan dijadikan penyemai benih-benih radikalisasi di kelompok agama manapun.

“Kita menutup pintu untuk TKA yang berprofesi guru atau dosen agama maupun teologi. Ini sebagai salah satu upaya menghindarkan lembaga pendidikan tidak dijadikan lahan persemaian ide atau kaderisasi yang radikal,” kata Menaker M Hanif Dhakiri melalui keterangan pers, Jumat, 2 Januari 2015.

Menaker menambahkan, larangan itu sudah diimplementasikan dalam dua bulan terakhir. Pelarangan itu sudah ada dalam regulasi revisi peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) 40 tahun 2012 tentang jabatan-jabatan yang tertutup bagi TKA.

“Radikalisme agama apapun tidak boleh berkembang di Indonesia. Anak-anak Indonesia harus memperoleh pendidikan agama sesuai dengan kultur Indonesia dan kebhinnekaan,” katanya menambahkan.

Hanif mengatakan, untuk implementasi regulasi itu, pihaknya menggandeng pihak lain ikut memberikan rekomendasi, seperti Kementeriaan Agama. Selain itu, pihaknya berupaya membenahi tata kelola TKA yaitu dengan mewajibkan pekerja asing yang masuk Indonesia harus bisa Bahasa Indonesia.

"Regulasi itu sudah ada dan langsung disosialisasikan kepada berbagai pihak terkait. Setelah itu tinggal didampingi secara  bersama dengan melakukan pengawasan di lapangan.’’

Berdasarkan data Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja  Asing (IMTA) yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan per Oktober tahun 2014, tercatat sebanyak 64.604 orang TKA yang bekerja di Indonesia. Jumlah ini terus menurun dibandingkan tahun 2013 sebanyak 68.957 orang dan tahun 2012 sebanyak 72. 427 orang.

TKA asal Tiongkok tetap mendominasi dengan jumlah  mencapai 15.341 orang,  Jepang (10.183), dan Korea Selatan (7.678). Sedangkan  TKA dari India (4.680), Malaysia (3.779) dan Amerika Serikat (2.497). Dilihat dari kategori sektor pekerjaan, sebagian besar TKA di Indonesia bekerja di sektor jasa sebanyak 38. 540 orang, sektor industry sebanyak 23.482 orang dan sisanya sektor pertanian sebanyak 2.582 orang. (VIVAnews)