Senin, 12 Januari 2015

Rusia Sahkan Undang-undang Anti Penghinaan Agama



Moskwa – WARA - Pemerintah Rusia, Selasa (11/6/2013), mengesahkan sebuah undang-undang yang menjatuhkan hukuman penjara hingga tiga tahun bagi mereka yang menistakan agama dan penganutnya.

Undang-undang ini diterbitkan setelah sebuah aksi anti-Putin yang dilakukan grup musik punk, Pussy Riot, di sebuah gereja ortodoks tahun lalu.

Berdasarkan undang-undang yang disepakati 308 suara di parlemen melawan dua suara itu, barang siapa melakukan penghinaan agama dan penganutnya terancam hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal 9.200 dollar AS atau sekitar Rp 90 juta.

Jika tindakan penghinaan agama itu dilakukan di dalam gereja atau tempat ibadah lainnya, pelaku terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda hingga Rp 151 juta.

Selain hukuman penjara dan denda, pelaku penghinaan agama ini juga bisa dijatuhi hukuman pelayanan masyarakat dan kerja paksa.

Undang-undang kontroversial ini diterbitkan setelah beberapa anggota band Pussy Riot menggelar apa yang mereka namakan "doa punk" melawan Vladimir Putin di sebuah katedral ortodoks tahun lalu.

Kini, dua anggota Pussy Riot, Nadezhda Tolokonnikova dan Maria Alyokhina, menjalani hukuman dua tahun penjara setelah diputus bersalah melakukan "hooliganisme" yang didasari kebencian terhadap agama. (KOMPAS.com )

DPR: Tarif Penerbangan Murah Harus Dibicarakan dengan INACA


Suasana di Bandara
https://mail.google.com/mail/u/0/images/cleardot.gif

Jakarta - WARA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana, menyarankan agar pemerintah cermat memperhatikan komponen-komponen dalam penentuan tarif penerbangan. Yudi pun menyarankan agar pemerintah berdiskusi dengan asosiasi maskapai tentang masalah tarif.

"Kebijakan tarif memang diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. Tapi, kami berharap kementerian bisa berdiskusi dengan INACA," kata dia di Jakarta, Sabtu 10 Januari 2015.

Yudi mengatakan bahwa pihaknya mengawasi setiap kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah supaya bisa berjalan semestinya.

"Komponennya harus jelas. Pertama, jarak. Kedua, pajak dan ketiga adalah asuransi, dan keempat itu slot. Kalau mau menaikkan, silakan. Tapi, perhatikan komponennya," kata dia.

Seperti yang diketahui, beberapa hari yang lalu, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menaikkan tarif penerbangan murah. Awalnya, tarifnya sebesar 30 persen dari tarif batas atas. Kini, tarifnya dinaikkan menjadi 40 persen. Alasan keselamatan menjadi pertimbangan regulator. (VIVAnews)

Risma: Pemkot Dampingi Yatim-Piatu AirAsia Sampai Dewasa


Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kanan) dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini

Surabaya - WARA – Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa Pemerintah Kota akan mendampingi anak-anak yatim-piatu keluarga korban AirAsia sampai mandiri secara hukum atau dewas.
Pendampingan dilakukan, dengan mengawal perjalanan pendidikan anak-anak korban mulai yang sekolah di dalam negeri hingga yang di mancanegara.

“Saya akan mengawal anak-anak yang ditinggalkan korban. Saya sudah mengirim surat ke lembaga pendidikan, menitipkan ke sekolah mereka masing-masing. Kalau ada apa-apa, bisa dilaporkan ke Pemkot,” kata Risma di Crisis Center Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Sabtu 10 Januari 2015.

Sementara itu, Risma sudah mendampingi dua anak yang kebetulan hampir semua keluarganya menjadi penumpang AirAsia QZ8501, yang kecelakaan di Selat Karimata, Kalimantan Tengah. Dia akan mendampingi anak-anak korban ini sampai mandiri secara hukum. “Entah sampai usia 18, atau 20 tahun, nanti hakim yang tentukan,” katanya.

Ketika ditanya siapa saja anak-anak itu, dia menolak menyebutkan namanya. Sebab, itu atas permintaan anak-anak biar tidak diliput media. “Ada dua anak. Saya tidak menyebut namanya.”

“Saya mengajak mereka mengobrol di mobil. Mereka sekolahnya di Singapura. Kebetulan hanya tantenya yang masih ada dan tidak punya paspor,” kata Risma.

Selain mengawal masa depan keluarga korban, Risma juga terus mengawal pengamanan aset keluarga yang berupa saham, atau tabungan.

“Saya sudah kirim surat ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BI (Bank Indonesia) dan Asosiasi Asuransi. Ternyata, OJK juga membawahi bursa saham. Disampaikan, kalau keluarga ada yang memiliki saham di tempat lain, OJK akan siap fasilitasi itu,” ujar Risma.

Walikota juga berharap penetapan ahli waris akan berjalan mulus tanpa gugatan dan sengketa. Sebab, dia juga sudah mengantisipasi jika memang proses penetapan ahli waris akan menuai gesekan.

“Saya sadar, masalah ahli waris nanti prosesnya akan lama. Sebab, pasti ada gesekan. Saya yang mengeluarkan surat dibantu pengadilan. Kita berharap, jangan sampai ada gugatan-gugatan,” katanya. (VIVAnews)

Sekelompok Warga Bekasi Akan Unjuk Rasa Patahkan Kartu Indosat



Bekasi - WARA - Warga Kota Bekasi yang tergabung dari beberapa organisasi masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (12/1/2015), mematahkan kartu Indosat yang mereka miliki. Aksi unjuk rasa tersebut merupakan protes terhadap PT Indosat terkait iklan viral Indosat yang dianggap melecehkan Kota Bekasi. 

"Titik kumpulnya di kantor cabang Indosat yang di Jalan Pramuka," ujar koordinator aksi, Dadang Nirmawan, kepada Kompas.com, Minggu (11/1/2015).

Selain di kantor cabang Indosat, mereka juga akan melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Walikota Bekasi. Beberapa di antara organisasi masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa besok adalah KNPI Kota Bekasi, Forum Daulat Bekasi, komunitas CFD, dan mahasiswa.

Unjuk rasa ini, kata Dadang, sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Indosat karena dianggap melukai hati warga Bekasi. Padahal, kata Dadang, banyak warga Bekasi yang memilih Indosat sebagai provider mereka.

Ormas yang akan melakukan aksi unjuk rasa besok, juga telah melaporkan Indonsat kepada pihak kepolisian. Mereka melaporkan PT Indosat dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Minta maaf
Sebelumnya, Kepala Humas PT Indosat, Adrian Prasanto, meminta maaf atas iklan viral yang menyinggung warga Bekasi. Adrian mengatakan timnya tidak bermaksud untuk menyinggung warga Bekasi melalui iklan itu. Indosat bahkan berencana mendatangi Walikota Bekasi, Rahman Effendi untuk meminta maaf secara langsung.

"Kita minta maaf kepada warga dan semua elemen masyarakat yang merasa tersinggung, merasa dilukai. Karena kami engga ada maksud untuk menghina atau menyinggung. Sama sekali tidak ada maksud," ujar Adrian kepada Kompas.com, Minggu (11/1/2015).

Adrian mengatakan penggunaan kata Bekasi dalam iklannya karena kata "Bekasi" memiliki akhir rima  yang senada dengan kata "Aussie". Kata "Aussie" sendiri juga menjadi salah satu bagian dari judul iklan Indosat, yaitu "Liburan ke Aussie lebih mudah dibanding ke Bekasi”.

Perbandingan Aussie dengan Bekasi sendiri terkait maraknya ejekan terhadap Bekasi beberapa bulan lalu. (KOMPAS.com)

PDIP: Kritik Untuk Budi Gunawan Soal Rekening Gendut Subjektif



Jakarta - WARA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tb Hasanuddin meminta sejumlah pihak tidak mempermasalahkan penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih, mantan ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini salah satu di antara 5 calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Pemilihan calon Kapolri Komjenpol Budi Gunawan menurut hemat saya sudah sesuai prosedur yang berlaku, tak ada yang perlu dipermasalahkan lagi. Pertama Budi adalah salah satu dari 5 calon yang diajukan oleh Kompolnas, dipastikan Kompolnas tidak asal-asalan mengajukannya, tetapi telah melalui tahap seleksi yang ketat," kata Hasanuddin dalam pesang singkatnya, Minggu (11/1).

Menurut Sekretaris Militer era Megawati ini, Presiden Jokowi tak menyalahi aturan dalam memilih Budi Gunawan sebagai penganti Kapolri Jenderal Sutarman. 

"Kemudian dari 5 orang calon tersebut Jokowi memilih salah satu darinya sesuai dengan hak perogeratif yang dimilikinya sebagai Presiden. Proses selanjutnya Presiden mengajukannya ke DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan pasal 11 ayat (1) UU NO 2 /2002 tentang Kepolisian," ujarnya.

Dia menegaskan, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Presiden Jokowi, kecuali mantan Wali Kota Solo ini mengajukan di luar calon Kapolri yang diusulkan Kompolnas.

"Bahwa kemudian ada sebagian masyarakat yang mengkritisi Budi Gunawan terutama menyangkut rekening gendut menurut saya subyektif," jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengharapkan beberapa pihak memberikan kesempatan terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Polri ini mengantikan Jenderal Kapolri Sutarman. 

"Sekarang proses pemilihan Kapolri sedang berjalan, beri kesempatan Komjenpol Budi Gunawan menjadi Kapolri yang baru dan mari kita awasi kinerjanya langsung oleh rakyat demi kepentingan masyarakat, negara dan bangsa. Jangan ragu-ragu untuk mengkritisinya," ujarnya. (Merdeka.com)