Senin, 02 Februari 2015

Soal Kasus BG, Jokowi Harus Ingat Sumpah dan Janjinya Bekerja Untuk Rakyat

Jakarta - WARA - Presiden Joko Widodo dinilai tidak tegas dalam menyelesaikan perseteruan antara KPK dan Polri. Untuk itu, Jokowi harus memisahkan persoalan tersebut dari politik dan kembali mengingat sumpah dan janjinya saat dilantik.

“Kasus BG ini murni urusan hukum ada tindak pidana korupsi. Untuk itu seharusnya presiden bisa memisahkan mana hukum dan mana politik jangan dicampur baur. Selain itu, presiden juga harus mengingat kembali sumpah dan janjinya akan bekerja untuk rakyat,” jelas Peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim saat berbincang dengan detikcom, Minggu (1/2/2015).

Hifdzil mengatakan, jika sejak awal presiden berhasil memisahkan itu, dirinya bisa langsung memutuskan dengan tidak menunjuk BG. Pasalnya dalam peraturan perundang-undangan sudah jelas bahwa setiap calon pimpinan lembaga tidak boleh tersangkut masalah hukum.

“Peraturan perundang-undangan jelas mengatakan bila mau jadi kapolri, selain kepangkatan yang sudah Komjen tidak boleh tersangkut masalah hukum. Dan yang kembali unsur lebih besar dari permasalahan ini ialah terlanjur dicampur adukkan antara politik dan hukum,” terang Hifdzil.

Menurutnya, apa yang dilakukan BG sudahlah melanggar Undang-undang. Karena BW saja yang sudah menjadi tersangka mengundurkan diri, kenapa BG tidak.

“Jangan dicampur adukkan atau kericuhan dua penegak hukum ini semakin berlarut. Presiden harus bisa segera memutuskan,” tutup Hifdzil. (detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar