Senin, 02 Februari 2015

Polsek Bekasi Selatan Tembak Copet di Angkutan Umum



Ilustrasi

Bekasi – WARA - Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Polresta Bekasi Kota menindak tegas pelaku kriminal yang meresahkan warga Kota Bekasi, Jawa Barat. Kali ini, seorang pencopet yang biasa beraksi di dalam angkutan umum ditembak di bagian kaki setelah pelaku ditangkap anggota polisi, Jumat (30/1).

Berdasarkan keterangan Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, pelaku berinisial BN (31) ini sudah sering melakukan pencurian hingga penodongan di wilayah hukum Kota Bekasi. Sasarannya, para penumpang di angkutan umum. Terakhir, pelaku beraksi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan kemarin. 

"Pelaku ditembak di bagian kaki setelah melakukan perlawanan saat ditangkap," ujar Siswo, Sabtu (31/1).
Dia mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku yang merupakan warga Lampung ini, mengaku aksinya sudah diljalani sejak 2008 silam.

Saat penangkapan kemarin, pelaku BN sedang beraksi di dalam angkot K02 jurusan Terminal Bekasi-Pondokgede. Pelaku menodong penumpang yang duduk di dekatnya. "Modus pelaku dengan cara berpura-pura menjadi penumpang angkot," katanya.

Dia mengatakan, selain angkot K02, pelaku juga sering beraksi di angkutan umum lainnya seperti bus jurusan Terminal Bekasi-Tanjung Priok, Terminal Bekasi-Cirebon, Terminal Bekasi-Cikampek, dan sebagainya. "Biasanya pelaku mencari sasarannya saat berada di dalam angkutan," ujarnya.

Siswo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini karena jajaran Polsek dan Polresta Bekasi Kota sudah menyebar anggotanya yang tidak mengenakan seragam polisi di beberapa titik rawan kejahatan. "Anggota sudah kita sebar bahkan ada beberapa anggota polisi yang menyamar menjadi penumpang angkutan umum," imbuhnya.

Kini, pelaku masih dalam penyelidikan polisi untuk pengembangan lebih lanjut dan ditahan di Mapolsek Bekasi Selatan. Dirinya terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (BS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar