Senin, 02 Februari 2015

11 Calon Kepala Desa di Riau Tidak Bisa Baca Alquran



Indragiri Hulu - WARA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa merekomendasikan sebanyak 11 orang bakal calon (Balon) kepala desa (Kades) untuk belajar membaca Alquran. Pasalnya, pada pelaksanaan uji kompetensi pandai baca Alquran, 11 orang balon kades tersebut tidak pandai membaca Alquran yang merupakan salah satu syarat menjadi kepala desa, di Riau.

"Dari 108 orang balon Kades yang mengikuti uji kompetensi, terdapat 11 orang yang tidak bisa baca Alquran. Kepada balon Kades yang belum pandai baca Alquran tersebut, diminta kembali belajar dan masih diberi kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi," ujar Kepala Kemenag Inhu Drs H Abdul Kadir, Minggu (1/2).

Abdul Kadir mengatakan, dari 11 orang balon Kades tersebut sama sekali tidak bisa membaca Alquran. Namun demikian, mereka sudah mengenal huruf hijaiyah tetapi tidak pandai merangkai huruf hijaiyah untuk dibaca.

"Sebagian dari mereka menyebutkan sudah 20 tahun tidak ada membaca Alquran," kata dia.

Bahkan parahnya, ada beberapa orang dari yang diketahuinya tidak dapat membaca Alquran, namun meminta kepada panitia uji kompetensi agar mengeluarkan keterangan bisa membaca Alquran. Meski demikian, tim penguji tetap tegas untuk tidak mengeluarkan surat keterangan tersebut.

"Ini tidak bisa ditawar-tawar. Apabila tidak bisa membaca Alquran tetap tidak diberikan surat keterangan. Sebab, momen Pilkades serentak kali ini merupakan saat yang tepat untuk menerapkan Perda Kabupaten Inhu nomor 9 tahun 2014 tentang pandai baca Alquran," ujar dia.

Untuk itu, kata Abdul Kadir, dengan sisa waktu hingga 10 Februari 2015, atau sebelum uji kompetensi ditutup, dia berharap kepada 11 orang bakal calon Kades tersebut agar kembali belajar membaca Alquran.

"Kami tetap memberi kesempatan kepada 10 orang bakal calon kades itu hingga tanggal 10 Februari untuk kembali kami uji," tandasnya. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar