Senin, 02 Februari 2015

Kubu BG Akan Buktikan Kesalahan KPK di Pengadilan



Jakarta - WARA - Kubu Komisaris Jenderal Budi Gunawan yakin memenangkan gugatan praperadilan. Mereka akan membeberkan bukti-bukti pada sidang yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 2 Februari 2015.

"Nanti kami akan buktikan bahwa SOP (Standard Operating Procedure) penetapan tersangka tidak benar," kata politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan di Jakarta, Minggu 1 Februari 2015.

Arteria menilai, masalah BG tidak perlu diperdebatkan di ranah opini. Dia mengajak semua pihak berkepentingan untuk bermain di pengadilan. "Jangan kita bermain di sini, kita bermain di ranah hukum. Biar hukum dan fakta hukum yang menjelaskan," katanya.

Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat DPP PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa ranah praperadilan sangat tepat untuk memperkarakan penetapan tersangka BG oleh KPK. Dia tidak setuju jika ada yang meminta Megawati Soekarnoputri agar tampil ke publik lalu menjawab tuduhan bahwa ia adalah orang di balik Budi Gunawan.

"Bu Mega menjelaskan nggak perlu. Kami coba edukasi, memberikan penjelasan hukum dan politik agar menghormati proses hukum," katanya. (Viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar