Senin, 02 Februari 2015

Ditolak KPK, Kuasa Hukum BG Kecewa


Eggy Sudjana.

Jakarta – WARA - Tim kuasa hukum Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan kecewa ditolak bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/2). 

Dengan penolakan ini, tim kuasa hukum akan menyarankan Budi Gunawan (BG) untuk tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

Salah satu kuasa hukum, Eggy Sujana menyatakan, pihaknya ditolak Ketua KPK Abraham Samad melalui pesan tertulis setelah sempat ditolak Humas KPK.

"Kami dapat balasan bahwa kedatangan kami seperti tertulis "ditolak bertemu oleh Abraham Samad." Tadinya kami ditolak oleh humas (KPK), saya enggak mau. Masuk lagi, saya bilang mau jelas dari komisioner dan kemudian Johan Budi mengatakan ditolak. Saya menyatakan kalau langsung AS (Abraham Samad). Ini langsung dari AS, (kedatangan) kami ditolak dan saya terima," kata Eggy di Gedung KPK, Senin (2/2).

Eggy menyatakan, pihaknya mendatangi Gedung KPK dan ingin bertemu pimpinan lembaga antikorupsi itu untuk mempertanyakan penjelasan hukum dan alat bukti yang menjadi dasar penetepan tersangka terhadap Budi Gunawan.
Dikatakan, sesuai Pasal 51 KUHAP, pihaknya memiliki hak untuk mendapat penjelasan tersebut.

"Pertanyaan serius. Kan kami ini mewakili klien yang tidak hadir kemarin saat dipanggil KPK. Menurut KUHAP, Pasal 51 bahwa kami harus mendapatkan kejelasan (penjelasan hukum dan alat bukti yang dipersangkakakan). Ini fakta hukum, kenapa ditolak," katanya.

Dengan penolakan yang dilakukan Pimpinan KPK, Eggy menegaskan KPK tidak seharusnya memanggil Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) untuk diperiksa penyidik.

Tak hanya itu, Eggy menegaskan pihaknya akan menyarankan Budi Gunawan untuk tidak pernah hadir ke Gedung KPK jika kembali dipanggil penyidik.

"Kami sarankan kepada klien kita untuk tidak datang, ngapain," tegasnya. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar