Senin, 02 Februari 2015

Awalnya Bantah, Tapi Kini Tjahjo Akui


Tjahjo Kumolo

Jakarta – WARA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Tjahjo Kumolo menyatakan pernah bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Namun, dia menegaskan bahwa pertemuan tidak berlangsung empat mata.

"Saya tahu SOP KPK. Tidak mungkin saya menemui Komisioner KPK empat mata. Saya akui ikut pertemuan pertama, tapi tidak empat mata, ada 10 mata," kata Tjahjo yang juga Menteri Dalam Negeri, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/2).

Samad disebut menyambut baik kedatangan Tjahjo. "Abraham Samad terima baik. Saya datang sebagai anggota DPR, sebagai sekjen partai. Tidak bawa permasalahan kasus, tidak ada pembahasan (Samad menjadi) wapres (wakil presiden). Karena partai kami tidak usulkan dia menjadi wapres," ujarnya.

Dia menyatakan kesiapan memberikan kesaksian di Bareskrim Polri terkait pertemuan tersebut. "Kalau diminta kesaksian, saya akan jelaskan. Toh di situ terbuka, ada CCTV-nya, ada stafnya Abraham. Tidak ada hal yang diragukan," tegasnya.

Dia mengaku pertemuan itu diinisiasi seorang dokter. "Temannya Abraham yang ajak ketemu. Dia seorang dokter, ya saya percaya. Nanti biar di Bareskrim (dibuka nama-nama yang ikut pertemuan," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemilik unit Apartemen Capitol Residence SCBD, Supriansyah telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Supriansyah diperiksa sebagai saksi terkait artikel ’Rumah Kaca Samad’, yang mengupas pertemuan Samad dengan petinggi PDIP.

Dia menyatakan terdapat dua politikus PDIP yang mendatangi apartemennya. Adapun kedua orang itu yakni Tjahjo dan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. "Yang saya saksikan saat itu memang ada Pak Abraham Samad, kemudian Pak Hasto, kalau tidak salah ada Pak Tjahjo," katanya.

Samad memang dilaporkan ke Bareskrim terkait tudingan pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik menjelang pemilu presiden dan wakil presiden 2014. Laporan terhadap Samad masuk pada Kamis (22/1) dengan nomor LP/75/I/2015/Bareskrim. Pelapor bernama Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan direktur eksekutif LSM KPK Watch Indonesia. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar