Senin, 02 Februari 2015

Ribuan Nelayan Ancam Datang ke Jakarta Demo Menteri Susi


Menteri Susi Pudjiastuti.

Pati - WARA - Aturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menuai kecaman para nelayan. Kecaman kali ini datang dari serikat nelayan Jawa Tengah. Mereka bakal mengancam ke Jakarta, menuntut menteri yang dikenal nyentrik tersebut akibat aturannya seperti larangan penggunaan alat tangkap ikan jenis pukat hela dan pukat tarik.

"Kami mengimbau nelayan yang melaut dengan kapal cantrang untuk kembali ke darat bersama-sama menuju Jakarta menuntut sejumlah aturan yang dinilai memberatkan nelayan," kata Koordinator Komunitas Nelayan Jateng Hadi Sutrisno di Pati, Minggu, (1/2).

Menurut Hadi, nelayan yang siap menuju Jakarta untuk menuntut pencabutan sejumlah kebijakan Kementerian Kelautan tidak hanya dari Kabupaten Pati, melainkan juga dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Aksi nanti, kata Hadi, akan diikuti ratusan ribu massa supaya mendesak Pemerintah Pusat memerhatikan nasib pelaku perikanan pribumi dengan mencabut sejumlah aturan yang dianggap memberatkan nelayan.

Menurut Hadi, mayoritas nelayan di Jateng menggunakan alat tangkap payang, cantrang, dogol, dan sejenisnya yang termasuk dalam kategori pukat tarik yang dilarang. Sehingga aturan tersebut sangat merugikan nelayan.

"Soal kebijakan larangan 'transshipment' juga dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54/2002 tentang Usaha Perikanan," ujar Hadi.

Selain itu, lanjut dia, nelayan juga keberatan atas munculnya Perpres nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Pasalnya, lanjut dia, kapal nelayan berbobot lebih dari 30 gross ton (GT) dilarang menggunakan solar bersubsidi.

"Munculnya moratorium perizinan usaha perikanan tangkap juga merugikan pelaku usaha perikanan domestik," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, kebijakan yang tidak berpihak pada nelayan pribumi harus ditinjau ulang, jika merugikan nelayan tentunya patut dicabut. Sebetulnya, lanjut dia, pelaku perikanan di Jateng mendapat undangan pertemuan dengan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menghadiri forum konsultasi publik di Jakarta, Senin (2/1).

Hanya saja, kata dia, tuntutan sejak awal sudah disampaikan mulai dari pertemuan di Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, rapat dengar pendapat umum Komisi IV DPR RI, serta unjuk rasa di berbagai daerah di Jateng, namun belum juga ada tanggapan. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar