Kamis, 29 Januari 2015

Tim Independen Sepakat Tolak Budi Gunawan Sebagai Kapolri



Jakarta - WARA - Tim Independen yang berisi 9 tokoh sepakat merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Hal ini didasarkan dengan tujuan untuk menjaga marwah institusi penegak hukum, baik itu di KPK ataupun di Polri.

"Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif," kata sesepuh anggota Tim Independen Syafii Maarif saat konpres bersama dengan 8 anggota lainnya di Kantor Setneg, Jakarta, Rabu (28/1).

Syafii menegaskan, Tim Independen telah mengumpulkan data dan informasi terkait kisruh antara KPK dan Polri. Dan hari ini, Tim Independen telah diundang presiden untuk memberikan masukan berdasarkan analisis yang telah dilakukan dua hari belakangan ini.

"Dan masukan kami kepada bapak presiden sebagai berikut, pertama presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus sebagai tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik KPK maupun Polri," jelas Syafii.

Selanjutnya sebagai Tim Konsultatif Independen, tegas Syafii, pihaknya akan menjadi mitra yang siap memberikan masukan kepada presiden terkait kemelut hubungan antar lembaga penegak hukum.

"Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapapun, baik KPK maupun Polri dan masyarakat pada umumnya," terang Syafii.

Selanjutnya, tambah Syafii, Presiden Jokowi seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etik profesi yang diduga dilakukan oleh personil Polri maupun KPK.

"Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas," tandasnya.

Seperti diketahui, Tim Independen yang memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Jokowi berjumlah 9 orang. Diantaranya Syafii Maarif tokoh Muhammadiyah, Imam Prasodjo Sosiolog UI, Hikmawanto Guru Besar Hukum, Bambang Widodo Umar Dosen PTIK, Jimly Asshiddiqie, Mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, dan lainnya. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar