Kamis, 29 Januari 2015

Kuasa Hukum Klaim Budi Gunawan Dilantik Jadi Kapolri Jumat



Jakarta - WARA - Hasil investigasi Tim Independen menyarankan agar Presiden Joko Widodo tak melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan atas berbagai pertimbangan, salah satunya terkait status yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut.

Namun menurut salah satu kuasa hokum Budi Gunawan, Presiden Jokowi tetap memilih mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu dan melantiknya pada Jumat (30/1) besok.

"Jadi insya Allah kalau saya enggak salah dengar sih Jumat ini," kata Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan, Eggy Sudjana saat dihubungi, Kamis (29/1).

Eggy mengatakan, informasi tersebut didapatnya dari salah seorang petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun dengan alasan kode etik dia enggan mau membeberkan inisial petinggi PDIP tersebut.

"Dari orang PDIP," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Presiden Joko Widodo tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab, proses politik di DPR telah selesai dan sudah seharusnya Budi Gunawan dilantik untuk mengisi kekosongan di pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.

"Kita tetap, posisi politik kita tetap ingin Presiden Jokowi melantik BG. Harapan kita kejadian ini tidak membuat turbulensi politik di DPR. Karena DPR sudah kecewa, sudah dipilih, enggak dilantik. Itu yang kami jaga agar DPR ini bisa bekerja. Nanti malah sampai tanggal 18 (reses) enggak ada kerjaan lagi, gara-gara ribut terus," jelas Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1).

Seperti diketahui perjalanan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sempat tersendat-sendat. Kendati sudah lolos uji kelayakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan dalam rapat paripurna menyetujui mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Kapolri, nyatanya perjalanan Budi Gunawan tak langsung mulus. Budi tak langsung dilantik lantaran status tersangka dugaan kepemilikan rekening tak wajar yang disangkakan oleh KPK.

Sejumlah masyarakat mengecam pelantikan Budi karena status tersangka yang disematkan kepadanya. Akhirnya dengan dalih mengikuti proses hukum terlebih dulu, presiden pun menunda pelantikannya. Untuk mengisi kekosongan kursi Kapolri, untuk sementara waktu Presiden Jokowi menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiyi mengisi kursi tersebut setelah Jokowi mencopot Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. (merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar