Kamis, 29 Januari 2015

Rekomendasi Dituding Berat Sebelah, Ini Jawaban Tim Independen



Jakarta - WARA - Tim Independen yang terdiri dari 9 tokoh telah merumuskan lima rekomendasi terkait kisruh KPK dan Polri kepada Presiden Joko Widodo. Belum genap sehari setelah diumumkan, rekomendasi yang diusulkan tim tersebut mendapat dituding berat sebelah.

Menanggapi itu, salah satu anggota tim 9, Hikmahanto Juwana tak mau dianggap terlalu berat sebelah. Rekomendasi itu muncul setelah mereka menganalisa beberapa isu di tengah kekisruhan antara KPK dan Polri.

"Kita juga harus tahu UU Polri tidak mengatur (pencalonan Kapolri yang jadi tersangka). Tapi ada anomali, atau keanehan di mana pembentuk UU Polri mungkin tidak terpikirkan, apalagi presiden sudah menyampaikan kepada DPR dan ketika di DPR ada penetapan status (tersangka) itu, dan itu yg diloloskan DPR. Sebenarnya kita enggak mau berpihak ke mana-mana," ujar Hikmahanto saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (29/1).

Dia menjelaskan, dari lima poin yang direkomendasikan kepada presiden, poin pertama merupakan kunci utama. Di mana, seorang yang berada di dalam institusi hukum harus mengedepankan marwah lembaganya, apabila salah satu pejabat tersandung kasus hukum, maka harus dinonaktifkan.

"Jangan sampai ada pejabat di institusi hukum tapi punya status hukum. BW jadi tersangka langsung mengajukan pemberhentian sementara, enggak boleh aktif. Dan KPK memproses hukum BG yang sudah jadi tersangka. Masalahnya adalah, kalau di dalam BW sudah diatur dalam undang-undang, dan Pak BG dalam UU Polri tidak katakan itu," tandasnya.

Namun, tim 9 memiliki pandangan lain. Di mana, seorang pejabat dengan status tersangka atau sedang tersangkut masalah hukum tetap dilantik atau memimpin suatu lembaga penegakan hukum.

"Jadi kita anggap jauh lebih baik bagi presiden untuk mengikuti suara rakyat. Maka sebaiknya tidak dilantik dan harus ada Kapolri definitif dengan calon baru. Jika ikut suara elite, maka presiden harus berhadapan dengan rakyat, memang wakil rakyat juga katakan saya juga wakil rakyat. Ini yang kenapa rekomendasi nomor dua muncul. Bahkan kalau kita lihat usulan keempat, itu kode etik tolong ditegakkan oleh masing-masing, jangan main kuat-kuatan, tapi kode etik harus lebih ketat," pungkasnya. (merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar