Kamis, 29 Januari 2015

Pembangunan Gedung DPRD dan Kantor Bupati, Dipertanyakan

Kaimana - WARA - Menyikapi Pembangunan Mega proyek Gedung Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kaimana membuat Ketua DPRD Kaimana, Frans Amerbay, SE angkat bicara,  pembangunan dua mega proyek  Kantor Bupati dan Gedung DPRD harus menunggu hasil audit investigasi dari BPK. Pentingnya audit untuk mengetahui anggaran yang dibutuhkan guna merampungkan pembangunan dua mega proyek tersebut.

“DPRD akan segera menyurati BPK untuk meminta agar lembaga tersebut berkewajiban untuk mengaudit progres pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah selama kurun waktu 3 tahun terakhir,” kata Ketua DPRD saat dikonfirmasi di Gedung DPRD.

Frans menyebutkan, proyek pembangunan Kantor Bupati dan Gedung DPRD, kontraknya selama 3 tahun anggaran yakni sejak tahun 2012 hingga 2014 lalu. Artinya bahwa kontraknya sudah selesai pada tahun 2014 lalu. Namun anehnya, pekerjaan fisik masih berjalan seperti biasanya, program ini yang disebut dengan multi years program.

“Awal pembangunan mega proyek tersebut kami (DPRD) tidak dilibatkan oleh pemerintah, hal itu perlu dipertanyakan ada apa, DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak dilibatkan?” tukas Frans

“Dari awal kami sudah menyarankan, agar ini masuk dalam Program Multi Years, namun itu ditolak, tapi anehnya belakangan kontraknya melalui Multi Years, seperti main “petak umpet” saja pemerintah dengan DPRD. Kalau  multi years, program itu dibicarakan bersama, bukan dilakukan secara sepihak. Kalau selama 3 tahun itu dilakukan pembicaraan secara baik dengan dewan, tentunya perusahaan pun akan berani membangun, karena ada jaminan di situ, tetapi kenyataannya, sampai sekarang meski sudah berakhir masa kontraknya, dua mega proyek itu belum selesai dikerjakan,” terang Frans.

Lebih jauh dikatakan Frans, “Kami sudah menyurati bupati untuk menghentikan pembangunannya, karena harus dibuatkan kontrak baru dan harus lebih terarah, sesuai dengan mekanisme yang benar, jika ke depannya akan digunakan dengan sistem multi years .

“Pada kondisi seperti sekarang, terkesan bahwa DPRD dijadikan ‘bemper’ terkait dengan mega proyek tersebut. Ini kami jelaskan kembali, awalnya DPRD tidak dilibatkan namun kondisinya saat ini DPRD diminta untuk menyetujui perpanjangan kontrak tersebut, hal ini lucu dan timbul tanda tanya besar ada apa?” tegas Frans.

“Kita tidak akan mau, jika di kemudian hari ada masalah terkait dengan  pembangunannya. Sebagai lembaga yang berwenang dalam melakukan fungsi pengawasan, kami tetap berkomitmen akan berjalan sesuai dengan aturan yang ada, dan harapan kami pemerintah daerah dapat mengerti apa yang kami pikirkan. Pembangunan boleh berjalan terus, namun harus dibicarakan secara bersama dan sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku, baik multi years maupun yang lainnya,” ujarnya.

Ketika ditanya berapa besar anggaran yang sudah digelontorkan dalam pembangunan mega proyek tersebut.
“Sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 114 miliar, yang mana bersumber dari  kucuran APBD Kabupaten Kaimana sejak tahhun 2012 lalu. Sementara, sebesar Rp 4 miliar melalui dana alokasi khusus dari APBN, baru dikucurkan untuk pembangunan Kantor Bupati pada tahun anggaran 2014 lalu. Ini kan bukan bicara dana kecil, jadi DPRD akan tetap melakukan pengawasaan ketat terkait dengan mega proyek tersebut,” urai Frans.

Dari tahun anggaran 2012 lalu, proyek pembangunan dua kantor tersebutu dialokasikan melalui APBD Perubahan sebesar Rp 15 miliar, dan dari anggaran sebesar itu dibagi menjadi dua bagian, yakni masing-masingnya sebesar Rp 7,5 miliar. Pada tahun anggaran 2013 pada APBD induk dialokasikan lagi sebesar Rp 30 miliar dan dibagi masing-masing Rp. 15 miliar. Begitu pula pada tahun anggaran yang sama namun dari alokasi APBD Perubahan, dialokasikan kembali sebesar Rp 30 miliar, yang dibagi masing-masing Rp. 15 miliar.

Pada tahun 2014 lalu, pada APBD induk pun sama demikian, dianggarkan sebesar R. 30 miliar dan dibagi dua. Sementara pada APBD Perubahan tahun anggaran 2014, proyek pembangunan Kantor Bupati dialokasikan sebesar Rp 24 miliar. Sementara tahun anggaran 2015 ini, Dinas Pekerjaan Umum dialokasikan anggaran sebesar Rp 146 miliar. Namun belum diketahui apakah anggaran besar di Dinas PU itu termasuk untuk program kelanjutan pembangunan dua gedung tersebut atau malah sebaliknya. (PN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar