Kamis, 29 Januari 2015

Siapa Yang Memaksa Jokowi Pilih Budi Gunawan Jadi Calon Tunggal?



Jakarta - WARA - Kisruh pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi calon Kapolri terus berlangsung. Ketegangan yang terjadi antara KPK dengan Polri bahkan diyakini akibat dari komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menetapkan status tersangka kepemilikan rekening gendut dan transaksi mencurigakan kepada Komjen Pol Budi Gunawan.

Komjen Pol Budi Gunawan diduga tersangkut korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Komjen Pol Budi Gunawan selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001-2004.

Penetapan status tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan dilakukan KPK beberapa saat jelang jenderal polisi bintang tiga itu mengikuti uji kelayakan di DPR. Sebelumnya, nama Komjen Pol Budi Gunawan diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri dan disodorkan kepada DPR.

Namun, menurut Ketua Tim Independen Buya Syafii Maarif , pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan itu rupanya bukan atas inisiatif Presiden Jokowi. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini bahkan menegaskan apa yang dikatakannya adalah benar adanya.

"Jujur, itu sebetulnya pengajuan BG bukan inisiatif presiden," kata Buya Syafii Maarif, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1).
Pengakuan Buya Syafii tentunya menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, sebagai seorang Presiden, Jokowi lah yang berhak menentukan siapa yang bakal dicalonkan menjadi pemimpin korps Bhayangkara.

Lantas yang menjadi pertanyaan siapakah orang yang mendesak Jokowi untuk menjadikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri?

Nama Jusuf Kalla dan Megawati Soekarnoputri pun muncul ke permukaan. Keduanya disebut-sebut menginginkan agar Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Berdasarkan sumber merdeka.com, Jusuf Kalla meyakinkan Jokowi bahwa pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri aman. Sumber itu bahkan mengatakan, Jusuf Kalla menjamin kepada Jokowi pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan tak akan menimbulkan masalah.

"Kalau seandainya Jusuf Kalla tidak mendorong pencalonan Komjen Budi Gunawan, kan Jokowi masih ada teman juga untuk meyakinkan Mega untuk mencalonkan calon lain," ujar sumber itu.
Dalam jumpa persnya beberapa waktu lalu, Plt Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto secara tidak langsung mengakui keterlibatan Komjen Pol Budi Gunawan dalam politik praktis di Pilpres 2014 lalu. Padahal, Komjen Pol Budi Gunawan masih berstatus polisi aktif.
Awalnya Hasto menduga penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK karena Abraham Samad sakit hati jenderal polisi bintang tiga itu tak memuluskannya menjadi Cawapres Jokowi.

Hasto mengamini kebenaran sebuah tulisan milik Sawito Kartowibowo di Kompasiana, 'Rumah Kaca Abraham Samad'. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa sosok Komjen Budi Gunawan adalah salah satu orang yang menggagalkan Samad jadi cawapres. Budi Gunawan yang punya hubungan dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, disebut-sebut sebagai sosok yang menentang Samad maju bersama Jokowi.

"Pada malam hari jam 12 malam, saya ditugaskan Pak Jokowi untuk bertemu dengan Abraham Samad. Dalam pertemuan itu kami jelaskan, pada akhirnya setelah melalui proses yang panjang dan melihat realitas politiknya, Bapak Jokowi memutuskan JK menjadi cawapres. Itu apa adanya, tidak ada tendensi dari orang per orang," kata Hasto kepada wartawan, Kamis (22/1).

"Ketika itu ketika saya ceritakan pada Abraham Samad, beliau mengatakan 'Ya, saya tahu. Karena saya sudah melakukan penyadapan. Bahwa saya tahu yang menyebabkan kegagalan saya ini adalah Bapak Budi Gunawan'. Itu yang disampaikan saat itu. Ada saya dan ada saksi," ujar Hasto.

Berdasarkan pengakuan Hasto, terungkap Jusuf Kalla memiliki utang budi kepada Komjen Pol Budi Gunawan di Pilpres. Karenanya, informasi bahwa Jusuf Kalla menjadi salah satu orang yang meminta Jokowi mencalonkan Komjen Budi Gunawan menjadi terkait.

Namun, Jusuf Kalla membantah adanya intervensi terhadap Jokowi untuk memilih Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Menurut Jusuf Kalla, setiap pergantian posisi-posisi penting pasti merupakan bagian dari keputusan Presiden. Jusuf Kalla bahkan mengaku tak bisa mengintervensi keputusan Presiden Jokowi.

"Saya kira tentu semua penggantian penting itu diusulkan, ditandatangani dan direkomendasikan oleh Pak Presiden. Tidak ada orang lain yang bisa putuskan selain Pak Presiden. Saya pun Wapres tidak bisa memutuskan itu, apa lagi yang lainnya. Pasti Bapak Presiden," tegas JK di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (28/1).

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Trimedya Pandjaitan, membantah keras jika Megawati disebut-sebut ada di belakang pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan. Menurutnya, Komjen Pol Budi Gunawan dicalonkan melalui proses yang sesuai aturan.

"Pengajuan Budi Gunawan bukan rekomendasi Megawati, namun melalui proses dari Kompolnas, presiden, lalu diajukan ke DPR," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1).
Hingga hari ini, polemik pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan terus berlangsung. Buya Syafii Maarif sendiri enggan menyebut siapa orang yang meminta Jokowi mencalonkan Komjen Pol Budi Gunawan. Yang jelas nama tersebut sudah umum dikenal publik.

"Saya tak mau menyebut nama. Itu sudah rahasia umum, Anda harus tahu itu. Saya harus jaga hubungan baik dengan orang-orang itu," kata Buya Syafii. (merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar