Kamis, 29 Januari 2015

Kasus Bansos, Mantan Gubernur Kalbar dan Anggota DPR Asal Golkar Tersangka



Pontianak - WARA - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan mantan Gubernur Kalbar Usman Djafar yang saat ini menjadi anggota DPR RI asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Zulfadli mantan Ketua DPRD Kalbar yang saat ini menjadi anggota DPR RI dari fraksi Golkar sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos).

Selain kedua anggota DPR itu, Polda Kalbar juga menetapkan calon tersangka lain yaitu mantan Sekretaris Daerah Kalbar dalam kasus yang sama. Hal itu dikatakan Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto bersama Direskrimsus Kombes Pol Widodo kepada wartawan, Kamis (29/1).

Ia mengatakan, kedua tersangka terlibat dalam dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalbar tahun 2006 hingga 2008 yaitu dengan mata anggaran Dana Bansos untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalbar. Saat itu Usman Jafar menjabat sebagai Ketua KONI sekaligus Gubernur Kalbar. Adapun Zulfadli sebagai anggota DPRD. Penggunaan dana puluhan miliar untuk KONI diduga fiktif.

Arief mengatakan, penetapan kedua tersangka tak lepas dari hasil audit dan investigasi serta perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

Dalam waktu dekat, Polda Kalbar akan melaksanakan gelar perkara untuk memperjelas kasus yang sedang diproses. Direncanakan, gelar perkara dilakukan pada minggu ini guna menetapkan tersangka berikutnya.
Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap dua orang tersangka. Jika tidak memenuhi panggilan, Polda akan melakukan pemanggilan secara paksa.

Sebelumnya Polda Kalbar sudah menetapkan tersangka Iswanto yang saat itu menjabat bendahara KONI. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar