Kamis, 04 Desember 2014

Veena Malik Divonis 26 Tahun Penjara Karena Hina Nabi



Islamabad - WARA - Veena Malik, aktris seksi Bollywood, dijatuhi hukuman 26 tahun penjara oleh pengadilan anti-terorisme Pakistan, karena dianggap telah menghina kelompok agama islam aliran sufi bersama sang suami.

Dilansir dari AFP, Kamis (4/12/2014), melalui siaran Geo TV, Veena Malik terlihat sedang menari bersama suaminya saat sekelompok musisi sufi yang sedang menyanyikan lagu kebaktian. Seketika siaran tersebut memicu kontroversi di media sosial. 

Selain Veena dan suaminya, pemilik jaringan televisi Shakil-ur-Rahman, dan host acara tv tersebut juga dihukum 26 tahun penjara. "Saya telah menghadapi pasang surut dalam hidup saya. Tapi saya yakin saya tidak melakukan sesuatu yang salah" ujar Veena.

Menurut ketetapan Pengadilan setempat, empat orang terpidana tersebut juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1,3 juta Rupee atau 13 ribu Dolar, menjual properti dan menyerahkan paspor mereka.

"Tindakan-tindakan jahat dan menyakiti perasaan yang dapat memicu sentimen semua umat Islam tidak bisa dianggap enteng dan ada harus benar-benar ditindak dengan tegas" kata pemerintah setempat. (Tribunnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar