Kamis, 04 Desember 2014

Soal Foto Jokowi, DPR Dituding tak Akui Presiden


Pedagang poster foto Presiden Joko Widodo di Pasar Baru, Jakarta Pusat

Jakarta - WARA - Anggota DPR tak memasang foto Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di gedung parlemen. Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Hariadi menyebut tindakan DPR itu justru merupakan bentuk penghinaan serta tak diakuinya Jokowi sebagai kepala negara. 

"Secara keseluruhan, iya (Jokowi tak diakui)," kata Hariadi saat dihubungi Republika, Rabu (3/12). 
Menurutnya, tak dipasangnya foto presiden justru menunjukan adanya sentimen Koalisi Merah Putih (KMP) terhadap pemerintah.  

Lazimnya, foto presiden dan wapres selalu dipasang sebagai simbol pemerintah yang sah. Dalam tradisi pun, foto presiden dan wapres selalu dipasang di instansi publik. Termasuk DPR yang merupakan instansi kenegaraan. 

"Pada dasarnya foto merupakan simbol kekuasaan pemerintaan RI yang sah. Itu lazim dipasang di instansi publik, kantor DPR itu pada dasarnya merupakan instansi kenegaraan. Tidak memasang simbol kekuasaan pemerintahan itu penghinaan," tegasnya. 

Meskipun begitu, ia mengatakan tak ada kewajiban yang mengharuskan foto presiden dan wapres dipasang di gedung parlemen. Namun, dengan adanya foto presiden di instansi publik dan kenegaraan merupakan bentuk pengenalan publik terhadap pemimpin Indonesia serta menjadi pendidikan politik bangsa. 

Menurutnya, tindakan itu justru menunjukan anggota DPR tak memiliki komitmen untuk membela kepentingan rakyat. Anggota DPR justru terlihat lebih mementingkan politik dan partainya. 

Untuk menghentikan kisruh internal DPR yang tak kunjung selesai ini, Hariadi menilai, rakyat perlu melakukan gerakan untuk menggugat para anggota dewan. 

"Ini bisa diatasi oleh satu cara, gerakan menggugat anggota dewan," ucapnya. 

Protes terhadap anggota dewan ini, tambahnya, perlu dilakukan guna menghentikan tingkah anggota dewan yang dinilai hanya menuruti kemauan pemimpin partai. (REPUBLIKA.CO.ID)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar