Kamis, 04 Desember 2014

Jadi Gubernur Tandingan, Fahrurozzi Nunggak Iuran Warga 6 Bulan


Massa juga mengangkat KH Fachrurozi Ishaq (tengah) sebagai Gubernur DKI Jakarta tandingan, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Jakarta – WARA - Anggota Front Pembela Islam (FPI) Fahrurozzi Ishaq yang mengklaim dirinya sebagai gubernur rakyat dan Gubernur DKI Jakarta tandingan, ternyata belum melakukan kewajibannya sebagai warga RT 04 RW 04 Jalan Jatinegara III, Jakarta Timur, yakni membayar iuran bulanan warga.

Informasi tersebut didapat dari Ketua RT 04, Abdul Mufti. Abdul menegaskan, Fahrurrozi yang mengaku sebagai gubernur rakyat ternyata belum membayar alias menunggak iuran selama 6 bulan.

Saat dikonfirmasi, pria yang akrab disapa Bang Ozi itu malah menantang balik Pak RT. "Itu kata siapa, RT-nya coba panggil ke sini, coba bicarakan. Salah informasi kali, sudah lama masa nggak kenal ane, itu aneh," ujar Fahrurrozi di kediamannya, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Juru bicara Fahrurrozi, yang juga salah satu anggota Presidium Penyelamat Jakarta, Ustad H Lutfiq, meminta masalah tersebut tidak dipersoalkan. "Saya kira itu tidak perlu dipersoalkan karena kesibukan beliau, itu bukan tidak dibayar," jelas dia.

Lutfiq berdalih kemungkinan petugas RT yang mengambil iuran, datang ke rumah Bang Rozi saat sang 'gubernur rakyat' tidak ada. "Itu miss saja, yang datang mungkin saat bapak tidak ada di rumah, bisa diselesaikan itu," pungkas dia.

Fahrurrozi mengklaim dirinya sebagai gubernur tandingan atau gubernur rakyat setelah dia ditunjuk oleh Front Pembela Islam (FPI) menjadi gubernur untuk menandingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada saat demonstrasi, Senin 1 Desember 2014.

Massa FPI yang dipimpin ketuanya Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, menggelar demo untuk menentang Ahok. Mereka menuntut Ahok diturunkan dari jabatannya sebagai gubernur. (Liputan6.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar