Rabu, 04 Februari 2015

Kekisruhan Terjadi di Ruang Pemeriksaan Bambang Widjojanto

Kekisruhan Terjadi di Ruang Pemeriksaan
Jakarta - WARA - Terjadi insiden di ruang penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri sebelum pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Kuasa hukum Bambang Widjojanto dan tim penyidik sempat beradu argumentasi.

“Tadi ruang penyidikan terjadi insiden di mana ruang penyidikan itu, 20 kuasa hukum ingin masuk ruangan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Selasa 3 Februari 2015.

Namun, Rikwanto menuturkan, setelah Bareskrim menjelaskan kondisi ruangan tersebut ada kesibukan lain, akhirnya tim kuasa hukum memahaminya. Kemudian, setelah bernegosiasi, Bareskrim akhirnya memperbolehkan tim kuasa hukum Bambang untuk memasuki ruangan.

“Hanya yang diperbolehkan masuk tiga orang. Itu pun secara bergantian,” ujarnya.

Terkait berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memeriksa Bambang, Rikwanto belum bisa memastikan. Begitu juga mengenai penahanan, mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu menyerahkan pada penyidik.

“Kalau masalah penyidikan bisa lama, bisa sebentar. Apabila ada kesimpulan ditahan, ya ditahan,” tuturnya.

Penyidik memeriksa Bambang Widjojanto untuk kedua kalinya pada hari ini. Bambang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus saksi palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi Tahun 2010. (Viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar