Rabu, 04 Februari 2015

Eksekusi Mati, Rusak Reputasi Indonesia



Indonesia dikenal berhasil menjamin demokrasi dan penyelenggaraan HAM.



Aliansi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati berunjuk rasa di depan kedubes Arab Saudi, Jakarta, Kamis (20/10/2011)
Jakarta - WARA - Keputusan Indonesia untuk menggelar eksekusi mati terhadap pengedar narkoba, terus menuai kritik tajam. Salah satunya diluncurkan oleh Human Right Working Group (HRWG).

Mereka menilai aksi itu akan merusak reputasi Indonesia di mata internasional. Apalagi, Indonesia sudah dikenal sebagai the new emerging power, yakni negara yang telah berhasil menjamin pelaksanaan demokrasi dan HAM lebih dari satu dekade.

“Melanjutkan hukuman mati justru menghilangkan citra dan memperlemah peranan Indonesia sebagai negara yang selama ini dapat menjadi jembatan antara nilai-nilai peradaban timur dan barat,” ujar perwakilan HRWG, Muhammad Choirul Anam dalam konfrensi pers terkait pro dan kontra masalah hukuman mati di kantor HRWG, Jakarta Pusat, Selasa 3 Februari 2015.

Sebab itu, mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo dan Wakil Jusuf Kalla untuk meninjau kembali seluruh putusan mati yang telah ditetapkan. Selanjutnya, memperbaiki sistem dan pengawasan lembaga permasyarakatan, agar terbebas dari praktik perdagangan narkoba.

“Kami juga mendesak pemerintahuntuk melakukan moratorium hukuman mati, baik secara de facto atau de jure, termasuk di dalamnya untuk meratifikasi protokol tambahan kovenan sipil dan politik tentang penghapusan hukuman mati,” kata Choirul. (Viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar