Rabu, 04 Februari 2015

Jadi Tersangka, BW Tak Benci Penyidik Mabes Polri


Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi tim kuasa hukum, tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/2).

Jakarta - WARA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meyakini kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu yang menjeratnya hanya sebuah rekayasa. Hal itu diduga terkait dengan langkah KPK menetapkan Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan hadiah atau janji.

Namun, Bambang menyatakan, hal itu tidak membuat dia membenci para penyidik di Bareskrim Polri.
Dia mengatakan, pihaknya tetap berupaya memenuhi panggilan penyidik dan membangun silaturahim dengan pihak kepolisian.

"Sebagai penegak hukum saya harus menampilkan wajah yang teduh. Wajah yang bisa mengayomi dan kita bisa bekerja sama, tapi dalam hal ini ada sudut pandang yang berbeda yang secara objektif nanti akan diuji," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2) dinihari.

Pria yang akrab disapa BW ini menyatakan, proses hukum yang menjerat Budi Gunawan merupakan persoalan pribadi Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) tersebut. Untuk itu, Budi Gunawan harus mempertanggungjawabkan sendiri perbuatannya tanpa melibatkan institusi.

Bambang berharap dengan langkahnya memenuhi panggilan penyidik, akan timbul rasa saling percaya antara KPK dan Polri. Dengan demikian, Polri sebagai institusi dapat memberikan kepercayaan kepada KPK dalam menangani dan memeriksa Budi Gunawan.

Seluruh anggota Polri yang dipanggil KPK juga diharapkan dapat bersikap proaktif dapat memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan penyidik. Dengan demikian kekisruhan yang terjadi antara dua lembaga penegak hukum ini dapat terurai.

"Kita ingin mencari kebenaran dan tidak menzalimi satu sama lainnya apalagi melakukan obstruction of justice. Saya pikir itu," katanya. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar