Jumat, 05 Desember 2014

Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Sudah Selesai

WARA - Setelah pembunuh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto bebas bersyarat, kini masyarakat menyoroti komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap pengusutan kasus pelanggaran HAM.

Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhy, kasus pelanggaran HAM masa lalu sudah selesai dan tak perlu diungkit lagi.

”Artinya masa lalu kita lihat, yang sudah bersalah kan sudah, sudah dihukum sudah selesai. Jangan diungkit-ungkit lagi masalah itu,” kata Tedjo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 4 Desember 2014.

Tedjo ingin agar semua fokus ke depan membangun bangsa. “Kalau hanya mencari kesalahan-kesalahan kapan mau majunya. Kayak poco-poco toh kalau gitu. Maju mundur maju mundur. Nggak maju-maju nggak membangun,” ujar dia.

Tedjo justru akan fokus pada rekonsiliasi kepada keluarga korban. Sebab, menurut dia, semua yang terbukti bersalah atas pelanggaran HAM itu sudah dihukum.
“Itu (rekonsiliasi) akan kita teruskan lah. Moso ini kita mau mundur lagi mundur lagi mundur lagi,” kata dia.

Sebab menurutnya, mengusut pelanggaran HAM masa lalu itu tak akan pernah tuntas jika diteruskan.

”Kalau mencari masa lalu kenapa nggak mencari zamannya itu Westerling yang berapa puluh ribu warga kita habis itu di mana. Tidak akan pernah selesai kalau kita melihat ke belakang,” kata dia. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar