Jumat, 05 Desember 2014

DPR Ultimatum Menteri BUMN Agar Tak Seenaknya Privatisasi Pertamina


Menteri BUMN, Rini Soemarno menjawab pertanyaan wartawan terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM), di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014). Mulai pukul 00.00 tanggal 18 November 2014 harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000, jenis premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 sedangkan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

Jakarta - WARA - Menteri BUMN Rini Soemarno berencana akan menerbitkan obligasi atau pencatatan utang PT Pertamina (Persero) di pasar modal. Terkait hal tersebut DPR meminta agar Menteri BUMN tidak seenaknya sendiri mengatur BUMN seperti Pertamina dengan melakukan penerbitan obligasi.

"Silakan saja yang penting bukan Pertamina," kata Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika dalam pernyataannya, Jumat(5/12/2014).

Kardaya mengatakan Pertamina sebagai perusahaan BUMN strategis yang mengurusi kekayaan negara jangan sampai diprivatisasi. Harus ada ketentuan kata Kardaya apabila ingin melakukan privatisasi.

"Ya pokoknya ada ketentuanlah, belum saya lihat apakah harus melalui DPR atau enggak, tapi prinsipnya Pertamina jangan sampai diprivatisasi," katanya.

Sebelummnya,Menteri BUMN Rini Soemarno meminta PT Pertamina (Persero) untuk menerbitkan obligasi dalam denominasi rupiah untuk mendorong perusahaan itu lebih terbuka untuk masyarakat.

"Dari pada menerbitkan 'global bond' (obligasi mata uang asing), Pertamina lebih baik menerbitkan obligasi rupiah," kata Rini, saat konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (1/12/2014) lalu.
Menurut Rini, obligasi dalam bentuk rupiah yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia bertujuan agar publik di dalam negeri membeli surat utang perusahaan itu. (TRIBUNNEWS.COM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar