Jumat, 05 Desember 2014

KPK Tetapkan Mantan Wapres Jadi Tersangka Tanpa Pengumuman Resmi



Wakil Presiden Boediono (tengah) didampingi Ibu Herawati Boediono (kanan) memainkan alat musik Angklung pada acara Hari Konstitusi dan HUT MPR RI yang ke-69 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (39/8/2014).
Pekanbaru - WARA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja, memastikan mantan Wakil Presiden Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century.

Uniknya, Adnan menyampaikan informasi sepenting itu secara datar-datar saja. Ia tidak terlihat mengumumkannya secara formal melainkan bicara tindakan KPK secara umum.

"Dalam perjalanannya, prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/wali kota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan di Pekanbaru, Kamis (4/12/2014).

Hal itu disampaikannya saat memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau. Kegiatan itu diikuti anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.

Adnan selesai memberikan pemaparan mengkonfirmasi ulang pertanyaan wartawan bahwa Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century. Namun ketika ditanyakan kenapa tidak ada pemberitaan sebelumnya, ia menjawab hal itu sudah ada dan menyarankan untuk bertanya kepada yang lain. "Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain," kelitnya.

Dia mengatakan, prestasi KPK yang bisa menjerat pejabat negara itu membuat lembaga anti-rasuah Indonesia ini sangat dihormati di mata dunia. Bahkan, lanjut dia, sudah mengalahkan reputasi KPK 
Hongkong yang merupakan contoh lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia. "Jadi dunia semuanya kalau belajar mengenai korupsi, belajar ke Indonesia," tandasnya.

Ditambahkannya, pada 435 kasus yang ditangani KPK itu semuanya dan tidak ada satu perkara yang kalah di persidangan. Semuanya, lanjut dia, masuk bui dan yang nomor satu kebanyakan adalah anggota DPR. Itu terjadi karena biasanya korupsi oleh DPR dilakukan secara berjamaah.

Sementara itu, sebagai tuan rumah dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Riau Suparman mengatakan semoga diseminasi  ini jadi bekal bagi anggota dewan untuk tidak terlibat korupsi. Kegiatan ini, katanya, tentu menambah wawasan tentang korupsi yang sekarang menjadi isu sentral di Riau. 

"Terima kasih atas pencerahan melalui diskusi politik yang berintegritas. Ini semangat baru karena KPK datang dengan damai untuk membenahi sikap kita," ucapnya. (SURYA Online)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar