Jumat, 05 Desember 2014

Tiga Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan Hari Ini



Anggota TNI AL memantau penenggelaman kapal milik nelayan asing di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014). Sebanyak tiga kapal milik nelayan vietnam yang ditangkap TNI AL ditenggelamkan sebagai sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap aksi pencurian ikan yang merugikan negara hingga Rp 300 Trilyun pertahunnya. TNI AL mengerahkan empat Kapal Perang Indonesia (KRI) diantaranya KRI Sultan Hasanuddin, KRI Sutedi Senaputra, KRI Todak, KRI Baracuda dan KN Bintang Laut milik Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).
Jakarta – WARA - Tiga kapal penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) akan menenggelamkan tiga kapal ikan asing yang melakukan pencurian di wilayah perairan Indonesia di perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014).

Ketiga kapal tersebut ialah Kapal Pemerintah Napoleon, Kapal Pemerintah Ketipas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kapal Negara Bintang Laut dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.

Hadir menyaksikan operasi tersebut di antaranya Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Widodo, Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya DA Mamahit, dan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Fuad Basya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah menginstruksikan jajaran TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan mulai Sabtu (6/12/2014).

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan, teknis penenggelaman kapal bisa dengan cara menembak badan kapal hingga akhirnya tenggelam atau membakarnya. (Baca: Jokowi Instruksikan Tenggelamkan Kapal Ilegal Mulai Akhir Pekan Ini)

"Bisa ditembak, bisa kita bakar, seperti yang dilakukan oleh Australia. Pesannya, jangan sekali-kali lewat perbatasan laut Indonesia," imbuh Tedjo. (Tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar