Selasa, 03 Februari 2015

Yunadi : Mereka Lebih Baik Sekolah Lagi



Fredrich Yunadi

Jakarta – WARA - Ketua tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG), Fredrich Yunadi menasihati pihak yang mengatakan praperadilan penetapan tersangka tidak diatur dalam KUHAP, lebih baik sekolah lagi.

Fredrich mengatakan pandangan tersebut keliru. "Yang mengatakan praperadilan tersangka tidak ada di KUHAP lebih baik sekolah lagi," katanya di Jakarta, Senin (2/2).

Fredrich Yunadi malah sebaliknya sangat yakin permohonan praperadilan status tersangka Budi Gunawan tidak akan ditolak.

"Saya yakin praperadilan ini tidak akan ditolak," kata Fredrich sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2)

Dirinya mengatakan telah menangani kasus semacam ini berkali-kali dan selalu dikabulkan oleh hakim.

Ia juga mengatakan berdasarkan pengalamannya persidangan praperadilan seperti ini telah ribuan kali dikabulkan oleh hakim. "Ribuan kasus sudah dikabulkan kok," kata dia.

Untuk kasus BG, ia mengatakan, pihaknya akan menghadirkan 20 saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan untuk menguatkan gugatan.

Saksi-saksi tersebut, kata dia, akan mengungkapkan keburukan dalam tubuh KPK.

"Satu-satu saya akan suruh bongkar (keburukan KPK), biar rakyat tahu," ujar dia.

Sidang praperadilan Budi Gunawan sebenarnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun hingga saat ini sidang belum juga dimulai.

Fredrich mengatakan, penundaan sidang tersebut dikarenakan masih menunggu pihak termohon (KPK) hadir di PN Jakarta Selatan.

Pada hari ini Polda Metro Jaya mengerahkan 500 personel guna mengamankan sidang gugatan praperadilan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

Selain menurunkan pasukan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan kendaraan taktis seperti satu unit kendaraan water cannon dan tiga unit kendaraan "Barracuda". Polda Metro Jaya juga menurunkan dua anjing polisi untuk meningkatkan keamanan. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar