Selasa, 03 Februari 2015

Menkumham: Ada Jaringan di Balik Kaburnya Aiptu Labora

Tersangka pemilik rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus.
Jakarta - WARA - Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly mengaku terkejut dengan kaburnya Aiptu, Labora Sitorus dari  Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua. Labora keluar tahanan dengan alasan izin berobat. Namun, hingga kini Labora belum kembali ke tahanan, sehingga ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Yang lebih mengejutkan dia, adalah kabar yang menyebutkan telah keluar surat pembebasan Labora Sitorus. Padahal yang bersangkutan telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung atas sejumlah tindak pidana dan dihukum penjara selama 15 tahun.

“Saya juga kaget. Kok ada surat pembebasan. Itu tidak bisa ditolerir. Berarti ada satu jaringan yang melindungi,” kata Yasona di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 2 Februari 2015.

Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Kemenkumham lanjut Yasona, telah mengirimkan utusan untuk bertemu Kapolda Papua membahas permasalahan ini.”Dirjen PAS sekarang lagi di Sorong koordinasi dengan Kapolda dan beberapa instansi terkait,” ujarnya.

Menteri yang juga politikus PDIP ini memastikan Kemenkumham dibantu Polda Papua akan segera mengembalikan Labora Sitorus ke dalam bui. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan tempat penahanan baru bagi polisi pemilik rekening gendut itu.

“Bila perlu kita bawa saja, dipindahkan tidak lagi di Papua. Yang penting sekarang diambil dulu, dicari,”terang dia.

Yasona berjanji akan menindak siapapun yang terlibat dalam kasus keluarnya Labora Sitorus dari dalam penjara atas dalih izin berobat. “Kalau nanti ada aparat saya yang terlibat tidak bisa ditolerir. Pasti dapat hukuman,” tegas Yasona. Sayangnya dia belum bisa menentukan sanksi apa yang akan diterima oleh jajarannya, bila terbukti terlibat.

“Kita lihat skalanya. Apakah dia sendiri atau bagaimana,” imbuhnya.

Sebelumnya Anggota Polres Raja Ampat Aiptu Labora Sitorus, terpidana kasus penimbunan bahan bakar minyak dan kayu ilegal masuk dalam datar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Papua dan Polda Papua. Aiptu Labora keluar dari Lembaga Pemasyrakatan Sorong, dengan izin berobat. Namun, hingga kini belum kembali

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Lose da Silva, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mencari keberadaan Labora Sitorus, dan menangkapnya.

“LS sudah ditetapkan DPO dan saat ini masih dalam pemburuan,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Senin 26 Januari 2015. (Viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar