Selasa, 03 Februari 2015

Penuhi Panggilan, BW Ingin Tunjukkan Penegak Hukum Harus Taat Hukum



Ketua KPK Abraham Samad mendamping Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto berangkat dari Gedung KPK menuju Bareskrim Polri, Selasa (3/2) sekitar pukul 11.15 WIB.
Jakarta – WARA - Dengan diiringi oleh tiga komisioner lainnya, para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan didampingi tim kuasa hukum, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto berangkat dari Gedung KPK menuju Bareskrim Polri, Selasa (3/2) sekitar pukul 11.15 WIB. 

Pria yang akrab disapa BW ini akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Sebelum memasuki mobil Innova B 1699 UOK yang akan membawanya ke Bareskrim, BW menegaskan kehadiran memenuhi panggilan penyidik untuk menunjukkan kelasnya sebagai penegak hukum yang taat pada hukum.

"Saya selaku pimpinan penegak hukum akan datang menunjukkan kelasnya bahwa penegak hukum akan taat pada hukum," tegas BW di pelataran Gedung KPK, Selasa (3/2).

BW menegaskan, siap mengambil risiko apapun dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi. Bahkan, jika harus mengorbankan nyawa demi menjalankan tugasnya.

"Kalau toh akibat terberat adalah saya harus menginggalkan jasad saya, akan saya ambil, tapi saya percaya Allah di pihak orang yang benar. Doa orang-orang dhuafa dan tertindas yang akan menyelamatkan negeri ini," katanya.

Lebih jauh BW mengapresiasi perhatian yang diberikan masyarakat atas kasus yang menjerat para pimpinan KPK.
Dikatakan, kepergiannya ke Bareskrim Polri tidak akan berlangsung lama dan akan kembali menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK.

"Saya pergi untuk kembali. Jadi jangan dibikin serius. Terimakasih atas apresiasinya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan, apa yang menimpa BW dan pimpinan KPK lainnya saat ini merupakan risiko yang harus ditanggung dalam menjalankan tugas memberantas korupsi di negeri ini.

Ditegaskan, pihaknya tidak akan pernah surut untuk memberantas korupsi di negara ini.

"Apa yang menimpa pak BW dan pimpinan KPK adalah risiko perjalanan panjang memberantas korupsi di negara ini. Saya hanya ingin marilah kita berdoa agar KPK tetap berdiri seperti sekarang ini," tegasnya.

Para pegawai KPK yang mengiringi kepergian BW dengan membentuk barisan sempat memberikan bunga sebagai bentuk dukungan kepada mantan Direktur YLBHI tersebut.

Diberitakan, Tim penyidik Bareskrim, yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) menjadwalkan untuk kasus memeriksa BW sebagai tersangka , Selasa (3/2).

BW dijerat pasal 242 juncto pasal 55 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara, sebagai buntut laporan politisi PDIP, Sugianto Sabran.

BW sempat ditangkap Bareksrim pada Jumat 23 Januari lalu, yang menimbulkan aksi massa untuk memberi dukungan kepada KPK dan protes pada Polri.

BW disangka terkait kasus memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Dalam kasus ini sudah ada yang dipidana yaitu Ratna Mutiara. Ia dulu ditangkap Bareskrim dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan dakwaan memberikan keterangan palsu di MK dan divonis lima bulan penjara. Ratna telah membantah bahwa kesaksiannya diarahkan oleh BW. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar