Minggu, 01 Februari 2015

Denny Indrayana: Hakim Praperadilan BG Sudah 8 Kali Dilaporkan ke KY



Jakarta - WARA - Hakim yang menangani praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) terhadap KPK yakni Sarpin Rizaldi. Sarpin dikenal hakim yang kerap dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena memiliki sejumlah masalah dalam menangani kasus.

Dosen Hukum Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana menilai, Sarpin Rizaldi sudah delapan kali dilaporkan ke KY lantaran sering bermasalah dalam menangani kasus-kasus.

"Hakim yang bersangkutan Sarpin Rizaldi delapan kali mendapatkan pengaduan, jadi aneh juga kenapa hakim yang punya track record begitu kok mendapatkan tugas menagani prapradilan yang sangat strategis ini," kata Denny saat diskusi bertemakan aspek hukum pengajuan praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (1/2).

Dia menyesalkan sikap yang diambil pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menunjuk Sarpin Rizaldi sebagai hakim yang menangani praperadilan Budi Gunawan. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk mengawasi praperadilan itu.

Dia juga khawatir nantinya akan ada mafia hukum kembali dipertontonkan lantaran Sarpin Rizaldi tidak memiliki track record yang baik. "Kita khawatir hal-hal yang semacam ini mengindikasikan ada praktik mafia hukum, yang lagi-lagi mempengaruhi hukuman. Makanya kita kawal," jelasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengelar praperadilan Komjen Budi Gunawan pada Senin (2/2) sekitar pukul 09:00 WIB. Praperadilan Komjen Budi Gunawan tersebut akan dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar