Minggu, 01 Februari 2015

Presiden KAI Yakin Budi Gunawan Menang Praperadilan



Merdeka.com - Presiden Kongres Advokat Indonesia Indra Syahnun Lubis memastikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) akan menang di sidang Praperadilan yang akan digelar di PN Jaksel. Menurut Indra, Komjen Budi Gunawan tidak bersalah.

"Praperadilan pasti menang BG lah. Sebab, dalam hal ini tidak kesalahan dari BG," kata Indra dalam rilisnya kepada redaksi merdeka.com, Sabtu (31/1).

Menurut Indra, sudah sepatutnya BG segera dilantik sebab semuanya sudah setuju. Bahkan hasil fit and proper testnya bagus dan sudah lolos di paripurna DPR.

"BG harus segera dilantik, tidak bisa tidak. Jika tidak dilantik maka Presiden melanggar UU," kata Indra.

Lebih lanjut, Indra mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk beralasan tidak melantik BG. Apapun alasannya. "Tidak ada alasan untuk dilantik, meskipun menimbulkan polemik. Kalau sudah dilantik dan berjalan, itu boleh saja disidik kembali. Berarti Presiden tidak dihargai oleh KPK,” pungkasnya. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar