Selasa, 10 Februari 2015

Senjata Api Abraham Samad Disebut Gratifikasi Dari Suhardi Alius



Bambang Widjojanto diperiksa Bareskrim.

Jakarta - WARA - Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan kepemilikan senjata api yang izinnya sudah kadaluarsa. Senjata api itu bahkan disebut pemberian gratifikasi dari mantan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius.

Menurut sang pelapor, Ketua Gerakakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Mochammad Masyur, senjata api yang dimiliki Samad jenis revolver merk Sig Seur kaliber 32. Menurut dia, senjati api tersebut pemberian dari Komjen Suhardi Alius, yang saat itu masih menjabat Kabareskrim.

"AS (Abraham Samad) menerima hibah berupa pistol dari Suhardi," katanya di Mabes Polri, Senin (9/2).

Masih menurut Masyur, pemberian senjata api itu bukan hal biasa. Dia menduga hadiah tersebut merupakan bagian dari gratifikasi.

"Gratifikasi, hasil hibah bahwa AS telah mendapatkan pistol dari Suhardi," ujarnya.

Mansyur mengatakan, laporan tersebut didasari dari tulisan blog di salah satu media online. Atas temuannya itu Samad pun dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri hari ini.

"Titik utamanya adalah Abraham Samad, tapi si pemberi juga termasuk seiring berjalannya pemeriksaan," pungkasnya.

Surat tersebut diterima penyidik dengan nomor: LP/160/II/2015/Bareskrim dengan terlapor Dr. Abraham Samad, SH, MH dengan dugaan Tindak Pidana kepemilikan senjata api tanpa izin.

Dalam pelaporan itu, dia melampirkan bukti berupa fotocopy Surat Izin pemindahtangan hibah senjata api dan bukti fotocopy berita dari media terkait senpi yang dimiliki Abraham Samad.

Diketahui, Abraham Samad dan Suhardi Alius memang memiliki kedekatan. Bahkan Suhardi sempat disebut-sebut yang membocorkan dokumen rekening gendut milik Komjen Pol Budi Gunawan. Hal ini yang membuat Suhardi langsung dicopot dari Kabareskrim ke Lemhannas. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar