Selasa, 10 Februari 2015

Kuasa Hukum Budi Gunawan Siap ‘Telanjangi’ KPK

Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan mengikuti jalannya sidang perdana pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jakarta - WARA - Kuasa hukum Budi Gunawan, Friedrich Yunadi, mengatakan, timnya besok, Selasa, 10 Februari 2015, berencana menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan praperadilan dengan pemohon Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saksi-saksi yang telah disiapkan kubu Budi Gunawan akan memberikan keterangan seputar masalah hukum yang sedang dihadapi Budi Gunawan.

“Kita hadirkan saksi, kita akan telanjangi nanti KPK itu bagaimana cara kerjanya,” kata Yunadi di PN Jakarta Selatan, Senin 9 Februari 2015.

Menurut dia, saksi yang telah dipersiapkan sebanyak 20 orang saksi, terdiri dari saksi fakta dan saksi ahli dari berbagai bidang. Saksi tersebut terang Yunadi, diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait penetapan status tersangka Budi Gunawan oleh KPK.

“Besok tunggu aja, ada 20 orang saksi, memberikan penggambaran langkah hukum yang diambil itu sesuai atau tidak” ujar dia.

Nantinya tambah Yunadi, para saksi akan dijadikan dasar majelis hakim untuk memutuskan gugatan praperadilan ini. Sehingga dapat dijadikan pegangan agar tidak ada argumentasi liar yang dari masing-masing pihak.

“Nanti ada saksi ahli, hukum pidana itu bagaimana, ahli bahasa, jadi dalam hal ini kita tidak beragumentasi saya benar atau anda benar, biar saksi ahli yang menjelaskan” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sidang praperadilan Budi Gunawan hari ini hanya membacakan uraian gugatan atas penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK. Sidang akan dilanjutkan besok hari, Selasa, 10 Februari 2015, dengan agenda menghadirkan saksi-saksi. (Viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar