Selasa, 10 Februari 2015

Pemekaran Kab. Bone Selatan Menunggu Rapat Pleno Anggota DPR-RI



Anggota DPRD Kabupaten Bone,Drs. H. Andi Mappamadeng Dewang, M.Si

Bone - WARA - Anggota DPRD Kabupaten Bone dari Fraksi Partai Indonesia Perjuangan, (PDI-P), Drs. H. Andi Mappamadeng Dewang, M.Si, belum ingin berkomentar banyak tentang rencana kedepan yang akan ditempuhnya, setelah masa pengabdiannya, berakhir di periode tahun 2015 ini. 

Mappamadeng mengaku masih fokus mengajar dan memberikan mata kuliah di beberapa universitas di Kota Makassar. Soal langkah politik, akan dilihat nanti pada waktunya, kilah Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar, di era pemerintahan pertama Drs. H. Syahrir Wahab, MM-Hj.Nur Syamsina Aroeppala itu. 

Sosok legislator yang baru pertama kali terjun ke dunia politik praktis ini baru akan berpikir untuk menentukan langkah politiknya setelah pemekaran Kabupaten Bone Selatan terbentuk dan diresmikan melalui keputusan rapat paripurna anggota DPR-RI. 

Agenda peresmian dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan tahun 2015, cetus Mappamadeng saat dikonfirmasi wartawan via telefon selularnya, belum lama ini. Dia meyakini wacana pemekaran Kabupaten Bone hampir dapat dipastikan akan diresmikan pelaksanaannya pada pertengahan tahun ini. 

Hal itu didasarkan pada beberapa tahapan pembahasan tekhnis yang dinyatakan telah lolos dan tinggal akan menunggu rapat pleno anggota DPR-RI, sebelum difinalkan melalui Rapat Paripurna.

Dalam pembahasan DPR-RI, sedikitnya 13 kabupaten/kota dipastikan bakal dimekarkan pada pertengahan tahun 2015 termasuk diantaranya, Kabupaten Bone. Khusus untuk kabupaten Bone, baru satu wilayah yang akan dimekarkan yakni, Kabupaten Bone Selatan disusul empat wilayah lain yang kemungkinannya juga akan dimekarkan. 

Kendati demikian, pria berkepribadian kritis ini mengaku baru akan bertolak ke Jakarta untuk memastikan jadwal pelaksanaan rapat paripurna pemekaran Kabupaten Bone Selatan. 

Rapat Paripurna pemekaran Kabupaten Bone akan dilaksanakan oleh anggota DPR-RI yang baru terpilih. Setelah beberapa waktu lalu, agenda ini sempat mengalami penundaan disebabkan karena anggota DPR-RI lama yang harus berhenti, sebelum melaksanakan Rapat paripurna dan meresmikan wacana pemekaran Kabupaten Bone menjadi sebuah peraturan berkekuatan hukum tetap, ujarnya di ujung perbincangan dengan wartawan. (fadly syarif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar